Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Jaringan Narkoba Rumahan di Bekasi Terungkap, Barang Bukti Capai Lebih dari Rp1,3 Miliar

Jaringan Narkoba Rumahan di Bekasi Terungkap, Barang Bukti Capai Lebih dari Rp1,3 Miliar

  • account_circle Kurniawan
  • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Kegiatan ilegal berupa produksi dan peredaran narkotika skala rumahan telah ditemukan beroperasi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Aktivitas tersebut terungkap dalam rangkaian operasi selama lebih dari sebulan oleh aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi.

Selama operasi yang dilakukan antara 12 April hingga 16 Mei 2025, sejumlah barang bukti berupa narkotika dan obat-obatan terlarang telah berhasil diamankan. Berat barang bukti yang ditemukan meliputi sabu sebanyak hampir 190 gram, bibit sinte sekitar 373 gram, tembakau sintetis lebih dari dua kilogram, serta ribuan butir obat keras yang tergolong dalam daftar G.

Lima orang tersangka telah ditahan di lokasi yang berbeda, seperti kawasan Kampung Ciketing, Mustika Jaya, apartemen di Tarumajaya, serta Desa Wanasari, Cibitung. Total nilai dari keseluruhan barang bukti diperkirakan melebihi Rp1,34 miliar dan dinilai dapat memberikan dampak buruk terhadap puluhan ribu individu jika sempat diedarkan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diberikan oleh warga yang mencurigai aktivitas jual beli narkotika di wilayah Setu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian melalui penyelidikan bertahap hingga dilakukan penangkapan terhadap kelima pelaku.

“Penangkapan pertama dilakukan pada 11 April di Kampung Ciketing dengan sabu seberat 154 gram. Selanjutnya, pada 29 April di Mustika Jaya kami amankan sinte dan ekstasi. Lalu 3 Mei di apartemen kawasan Harapan Indah ditemukan bibit sinte dan tembakau sintetis. Terakhir, pada 14 Mei di Cibitung kami sita ribuan butir obat keras golongan G,” tutur Kompol Yulianto.

Modus distribusi barang terlarang dilakukan melalui berbagai saluran digital. Penggunaan media sosial seperti Instagram digunakan untuk menawarkan produk, sementara transaksi dilakukan melalui aplikasi pesan singkat. Salah satu jalur distribusi bahkan menggunakan kedok toko penjualan ponsel sebagai tempat penyebaran obat keras tanpa izin.

Terhadap para pelaku, telah diberlakukan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 terkait narkotika, dengan ancaman sanksi berupa hukuman penjara seumur hidup hingga denda sebesar Rp10 miliar. Sementara itu, pengedar obat keras dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mencantumkan ancaman pidana penjara selama 10 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Kepolisian turut mengimbau agar masyarakat terus memberikan dukungan melalui pelaporan aktivitas mencurigakan yang dapat membantu memutus rantai peredaran narkotika di lingkungan mereka.*

  • Penulis: Kurniawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bekasi, Minggu 26 Januari 2025: Hujan Mendominasi

    Prakiraan Cuaca Kabupaten Bekasi, Minggu 26 Januari 2025: Hujan Mendominasi

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – BMKG merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Kabupaten Bekasi pada Minggu, 26 Januari 2025. Secara umum, cuaca di seluruh kecamatan akan didominasi oleh hujan ringan hingga sedang. Bagi kamu yang punya rencana aktivitas di luar ruangan, jangan lupa bawa payung atau jas hujan, ya! Berikut rangkuman kondisi cuaca di beberapa kecamatan: 1. Tarumajaya […]

  • Viral Kasus Perselingkuhan Guru SD di Kabupaten Bekasi dengan Wali Murid, Kerap Lecehkan Siswa Juga?

    Viral Kasus Perselingkuhan Guru SD di Kabupaten Bekasi dengan Wali Murid, Kerap Lecehkan Siswa Juga?

    • calendar_month Ming, 29 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang guru SD berinisial S di salah satu sekolah di Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu viral di media sosial X atau Twitter. Kasus tersebut mencuat usai anak dari si ibu sendiri yang menceritakan kronologi permasalahan ini, di mana juga melibatkan sang adik yang masih SD. Akun dengan nama […]

  • Polisi mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Kabupaten Bekasi.

    Ungkap Curanmor Berulang di Bekasi, Reskrim Polsek Cikarang Timur Amankan Dua Pelaku

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Timur, Polres Metro Bekasi, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku. Kedua pelaku masing-masing berinisial VERY IRAWAN (23) dan DIMAS SAPUTRA (25). Penangkapan dilakukan di Desa Karya Bakti, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, setelah […]

  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bekasi, 5 Februari 2025: Hujan Ringan Merata di Seluruh Wilayah

    Prakiraan Cuaca Kabupaten Bekasi, 5 Februari 2025: Hujan Ringan Merata di Seluruh Wilayah

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk Kabupaten Bekasi pada Rabu, 5 Februari 2025. Berdasarkan laporan, seluruh kecamatan di wilayah ini diprediksi mengalami hujan ringan sepanjang hari dengan suhu berkisar antara 23–29°C dan tingkat kelembapan yang cukup tinggi, yakni 71–97%. Detail Prakiraan Cuaca per Kecamatan Di wilayah Tarumajaya, Babelan, […]

  • Kebakaran di Parkiran RSUD Kota Bekasi! Bukan Korsleting, Ini Penyebabnya!

    Kebakaran di Parkiran RSUD Kota Bekasi! Bukan Korsleting, Ini Penyebabnya!

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kejadian tak terduga terjadi di RSUD Chasbullah Abdul Madjid (CAM) Kota Bekasi pada Selasa malam, 4 Maret 2025. Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan tembok area masuk parkir khusus dokter mengalami kebakaran, sementara rumah sakit tersebut masih dikepung banjir sejak pagi harinya. Sejumlah petugas pemadam kebakaran langsung dikerahkan ke lokasi […]

  • Nyumarno memenuhi pemeriksaan KPK usai sempat absen pada panggilan pertama.

    Sempat Mangkir, Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Setelah sempat tidak hadir pada panggilan pertama, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Nyumarno, akhirnya memenuhi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kasus ini turut menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Nyumarno terlihat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, […]

expand_less