Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Jaringan Narkoba Rumahan di Bekasi Terungkap, Barang Bukti Capai Lebih dari Rp1,3 Miliar

Jaringan Narkoba Rumahan di Bekasi Terungkap, Barang Bukti Capai Lebih dari Rp1,3 Miliar

  • account_circle Kurniawan
  • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Kegiatan ilegal berupa produksi dan peredaran narkotika skala rumahan telah ditemukan beroperasi di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Aktivitas tersebut terungkap dalam rangkaian operasi selama lebih dari sebulan oleh aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi.

Selama operasi yang dilakukan antara 12 April hingga 16 Mei 2025, sejumlah barang bukti berupa narkotika dan obat-obatan terlarang telah berhasil diamankan. Berat barang bukti yang ditemukan meliputi sabu sebanyak hampir 190 gram, bibit sinte sekitar 373 gram, tembakau sintetis lebih dari dua kilogram, serta ribuan butir obat keras yang tergolong dalam daftar G.

Lima orang tersangka telah ditahan di lokasi yang berbeda, seperti kawasan Kampung Ciketing, Mustika Jaya, apartemen di Tarumajaya, serta Desa Wanasari, Cibitung. Total nilai dari keseluruhan barang bukti diperkirakan melebihi Rp1,34 miliar dan dinilai dapat memberikan dampak buruk terhadap puluhan ribu individu jika sempat diedarkan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diberikan oleh warga yang mencurigai aktivitas jual beli narkotika di wilayah Setu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian melalui penyelidikan bertahap hingga dilakukan penangkapan terhadap kelima pelaku.

“Penangkapan pertama dilakukan pada 11 April di Kampung Ciketing dengan sabu seberat 154 gram. Selanjutnya, pada 29 April di Mustika Jaya kami amankan sinte dan ekstasi. Lalu 3 Mei di apartemen kawasan Harapan Indah ditemukan bibit sinte dan tembakau sintetis. Terakhir, pada 14 Mei di Cibitung kami sita ribuan butir obat keras golongan G,” tutur Kompol Yulianto.

Modus distribusi barang terlarang dilakukan melalui berbagai saluran digital. Penggunaan media sosial seperti Instagram digunakan untuk menawarkan produk, sementara transaksi dilakukan melalui aplikasi pesan singkat. Salah satu jalur distribusi bahkan menggunakan kedok toko penjualan ponsel sebagai tempat penyebaran obat keras tanpa izin.

Terhadap para pelaku, telah diberlakukan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 terkait narkotika, dengan ancaman sanksi berupa hukuman penjara seumur hidup hingga denda sebesar Rp10 miliar. Sementara itu, pengedar obat keras dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mencantumkan ancaman pidana penjara selama 10 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Kepolisian turut mengimbau agar masyarakat terus memberikan dukungan melalui pelaporan aktivitas mencurigakan yang dapat membantu memutus rantai peredaran narkotika di lingkungan mereka.*

  • Penulis: Kurniawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upaya Pemkab Bekasi meningkatkan kualitas pembangunan manusia sepanjang 2025 mulai membuahkan hasil.

    Pembangunan Manusia di Kabupaten Bekasi Memperlihatkan Perkembangan Sepanjang 2025

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam meningkatkan kualitas pembangunan manusia sepanjang tahun 2025 menunjukkan hasil yang menggembirakan. Sejumlah indikator utama mencatatkan perbaikan signifikan, mulai dari penurunan angka stunting, pengentasan kemiskinan, hingga capaian prestasi di tingkat provinsi dan nasional. Capaian tersebut tidak lepas dari penguatan koordinasi lintas sektor yang digerakkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah […]

  • Detik-Detik Pelaku Curanmor Tertangkap Basah di Komplek Persada Bekasi

    Detik-Detik Pelaku Curanmor Tertangkap Basah di Komplek Persada Bekasi

    • calendar_month Sab, 18 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

      INFO CIKARANG – Aksi pencurian motor (curanmor) di Komplek Persada Bekasi pada Rabu (15/1) pukul 12.27 WIB berhasil digagalkan oleh dua satpam komplek yang sigap menghadapi situasi darurat. Insiden ini terekam dalam CCTV dan memperlihatkan detik-detik menegangkan saat pelaku berhasil ditaklukkan dengan cara yang cukup unik. Dalam video tersebut, terlihat seorang pelaku berpenampilan santai […]

  • Sinergi Pemimpin Daerah: Bupati Bekasi Bahas Solusi Banjir Bareng Gubernur Jabar

    Sinergi Pemimpin Daerah: Bupati Bekasi Bahas Solusi Banjir Bareng Gubernur Jabar

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Masalah banjir di Bekasi kembali menjadi sorotan. Untuk mencari solusi konkret, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menghadiri pertemuan kepala daerah bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, serta Bupati Bogor dan Wali Kota Depok, yang digelar di Kota Bekasi pada 7 Maret 2025. Dalam pertemuan ini, para pemimpin […]

  • Peluang Besar Warga Bekasi Miliki Rumah Impian Tanpa Jatuh ke Rentenir

    Peluang Besar Warga Bekasi Miliki Rumah Impian Tanpa Jatuh ke Rentenir

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Kabupaten Bekasi kini punya peluang emas untuk menggapai rumah idaman tanpa harus terjebak dalam jeratan rentenir atau pinjaman online (pinjol) yang membunuh. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, dalam kesempatannya melakukan sosialisasi mengenai Kredit Program Perumahan FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dan KUR Perumaahan di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Pemkab […]

  • Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengusulkan perpanjangan KRL Cikarang hingga Karawang dan Cikampek.

    Waka DPR Usul KRL Cikarang Diperpanjang hingga Karawang–Cikampek

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengusulkan agar layanan KRL Commuter Line rute Cikarang diperpanjang hingga Stasiun Karawang dan Stasiun Cikampek, Jawa Barat. Usulan tersebut didorong oleh tingginya mobilitas masyarakat, khususnya pekerja, di kawasan industri Cikarang–Karawang–Cikampek. “KRL hari ini memang baru sampai Cikarang. Kita ingin lanjutkan sampai Karawang dan Cikampek, karena kebutuhannya […]

  • Suara dari Jalanan: Petugas Kebersihan Kabupaten Bekasi Berharap Kesejahteraan Ditingkatkan

    Suara dari Jalanan: Petugas Kebersihan Kabupaten Bekasi Berharap Kesejahteraan Ditingkatkan

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Cahyadi Rangga masyarakat Kabupaten Bekasi dan juga merupakan salah satu Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, mengungkapkan harapannya agar pemerintahan yang baru lebih memperhatikan kondisi para pekerja lapangan. Ia menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang, S.H dan dr. Asep Surya Atmaja, seraya berharap […]

expand_less