Penataan Pasar SGC Dimulai: Pemkab Bekasi Siapkan Lokasi Khusus untuk PKL
- account_circle Info Cikarang
- calendar_month Rab, 28 Mei 2025
- comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana melakukan penataan kawasan sekitar Sentra Grosir Cikarang (SGC) demi menciptakan lingkungan pasar yang lebih rapi, aman, dan nyaman, khususnya bagi pengguna jalan. Proses ini akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan Forkopimda dan organisasi kemasyarakatan (ormas).Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan bahwa penataan ini harus dimulai dari menegakkan ketertiban. Menurutnya, setelah situasi tertib, barulah bisa dibangun sistem pasar yang lebih modern dan terarah.
“Kita mulai dari ketertiban dulu. Kalau sudah rapi, ide-ide pengembangan bisa kita wujudkan. Tapi kalau masih semrawut, tidak akan maksimal,” ujar Ade dalam forum diskusi kelompok (FGD) Forkopimda dan ormas di Aula KH Noer Alie, Kompleks Pemkab Bekasi, Selasa (27/05/2025).
Pedagang Kaki Lima Tak Dilarang, Tapi Akan Diatur
Ade mengakui bahwa kehadiran pedagang kaki lima memberikan peluang ekonomi bagi warga. Namun, posisinya di tepi jalan telah mengganggu arus lalu lintas.
“Kami tidak melarang warga berdagang. Tapi aktivitas jual beli di pinggir jalan membuat kendaraan sulit bergerak. Ini harus kita tata, dan perlu kerja sama semua pihak, bukan hanya tugas kepala daerah saja,” katanya.
Untuk itu, Pemkab Bekasi tengah menyusun regulasi dan solusi jangka panjang, termasuk opsi pembangunan tempat khusus bagi pedagang kaki lima. Skema pendanaan akan dievaluasi dari berbagai sumber, seperti APBD, bantuan pemerintah pusat atau provinsi, serta potensi kerja sama dengan pihak swasta.
Pemerintah Siapkan Aturan dan Solusi, Komitmen Jaga Kondusivitas
Pemkab Bekasi juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penataan berlangsung. Bupati Ade mengimbau semua pihak untuk ikut menjaga suasana agar tetap kondusif.
“Kami tidak ingin ada pihak yang menyalahgunakan situasi demi kepentingan pribadi. Kalau ada yang memaksakan kehendak dan memicu konflik, pemerintah akan bertindak tegas,” tegasnya.
Penataan pasar ini merupakan bagian dari upaya membangun lingkungan kota yang lebih tertata dan mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan, tanpa mengesampingkan kenyamanan publik.*
- Penulis: Info Cikarang

Saat ini belum ada komentar