Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Menaker Resmi Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Diskriminasi Rekrutmen Dilarang

Menaker Resmi Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Diskriminasi Rekrutmen Dilarang

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, secara resmi menghapus syarat batas usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja, yang diterbitkan pada Rabu, 28 Mei 2025.

Yassierli menegaskan, keputusan ini diambil karena masih maraknya praktik diskriminatif dalam lowongan pekerjaan, terutama menyangkut usia, penampilan fisik, dan status pernikahan. Ia menilai, proses rekrutmen harus dilakukan secara objektif, adil, dan menjunjung tinggi prinsip non-diskriminasi.

Dalam surat edaran tersebut, pemberi kerja dilarang mencantumkan batas usia dalam lowongan kerja, kecuali untuk kepentingan tertentu yang dapat dibenarkan secara objektif. Adapun pengecualian hanya berlaku dalam dua kondisi:

Jika pekerjaan tersebut memiliki karakteristik khusus yang memengaruhi kemampuan pelamar dalam melaksanakan tugas.

Jika persyaratan usia tidak mengakibatkan berkurangnya atau hilangnya kesempatan seseorang untuk memperoleh pekerjaan.

Kebijakan ini juga berlaku bagi penyandang disabilitas, yang selama ini kerap menghadapi hambatan serupa dalam proses pencarian kerja.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Gubernur se-Indonesia untuk kemudian diteruskan kepada Bupati/Wali Kota dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Tak hanya berhenti pada surat edaran, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga sedang menyiapkan langkah lanjutan. Menurut Darmawansyah, Direktur Jenderal Binapenta dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, saat ini pihaknya tengah mengkaji revisi terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Selain itu, Kemnaker juga akan menyusun aturan turunan sebagai pelengkap undang-undang baru untuk memperkuat komitmen penghapusan diskriminasi usia dalam dunia kerja.

Kebijakan ini disambut positif oleh berbagai kalangan masyarakat, khususnya pencari kerja berusia di atas 35 tahun, yang kerap terkendala batasan usia saat melamar pekerjaan. Diharapkan, langkah ini dapat membuka peluang kerja yang lebih inklusif dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bakal Berstandar FIFA! Renovasi Stadion Wibawa Mukti Ditargetkan Rampung November 2025

    Bakal Berstandar FIFA! Renovasi Stadion Wibawa Mukti Ditargetkan Rampung November 2025

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Renovasi Stadion Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, yang menjadi bagian dari proyek perbaikan 17 stadion di Indonesia oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ditargetkan selesai pada November 2025. Kepala Dinas Budaya, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, menyebutkan bahwa renovasi stadion ini sempat terhambat akibat bencana angin puting beliung […]

  • Viral Kecelakaan Beruntun di Cikarang Timur, Polisi Fasilitasi Damai

    Viral Kecelakaan Beruntun di Cikarang Timur, Polisi Fasilitasi Damai

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Sebuah insiden kecelakaan beruntun yang sempat viral di media sosial akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi di Polsek Cikarang Timur pada Selasa malam, 29 April 2025. Proses musyawarah dipimpin langsung oleh IPTU Gian Sugianto bersama jajarannya dan melibatkan seluruh pihak terkait. Kejadian pertama terjadi sekitar pukul 19.30 WIB, saat sebuah mobil Avanza berwarna […]

  • Ilustrasi umat Islam menyiapkan sahur dan niat puasa Ramadan sebagai bagian dari persiapan spiritual sebelum fajar.

    Bacaan Niat Sahur Puasa Ramadan 2026 Lengkap: Bacaan Arab, Latin, Arti, dan Waktu Membacanya

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sahur bukan sekadar aktivitas makan sebelum terbit fajar. Dalam ibadah puasa Ramadan, sahur menjadi momen penting untuk mempersiapkan diri secara fisik sekaligus spiritual sebelum menjalani puasa seharian penuh. Di dalam sahur terdapat niat puasa yang menjadi salah satu rukun utama ibadah. Tanpa niat, puasa Ramadan tidak dianggap sah. Hal ini sejalan dengan […]

  • Festival Kulineria Makanan Bercerita: Meriahkan Cikarang dengan 120 Booth Kuliner

    Festival Kulineria Makanan Bercerita: Meriahkan Cikarang dengan 120 Booth Kuliner

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Siapkan diri Anda untuk merasakan pengalaman kuliner yang luar biasa! Festival Kulineria Makanan Bercerita akan digelar di Mall AEON Deltamas, Cikarang, mulai dari 15 Maret hingga 6 April 2025. Acara ini akan menampilkan beragam kuliner dari seluruh penjuru Indonesia dengan total 120 booth kuliner yang siap memanjakan lidah pengunjung. Festival ini akan […]

  • Kejari Kota Bekasi Gencar Tagih Tunggakan BPJS Perusahaan, Capai Puluhan Miliar

    Kejari Kota Bekasi Gencar Tagih Tunggakan BPJS Perusahaan, Capai Puluhan Miliar

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sejumlah perusahaan di Kota Bekasi dilaporkan mempunyai tunggakan BPJS yang mencapai puluhan miliar rupiah. Terkait dengan masalah tersebut, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pun kini berfokus menagih iuran BPJS yang belum terbayarkan tersebut. “Kami merupakan kuasa khusus dari BPJS untuk menagih perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya,” kata Kepala Kejari Kota Bekasi, […]

  • Pungli Berkedok Developer! Warga Perumahan di Cikarang Barat Terancam

    Pungli Berkedok Developer! Warga Perumahan di Cikarang Barat Terancam

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Perumahan Griya Hasanah Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, tengah dibuat geram oleh aksi pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum preman mengatasnamakan Developer. Kejadian ini berlangsung pada Kamis (13/2/2025), ketika rumah-rumah warga didatangi orang tidak dikenal yang membawa selebaran berkop surat Developer. Mereka meminta iuran sebesar Rp 50.000 per rumah, […]

expand_less