Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Menaker Resmi Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Diskriminasi Rekrutmen Dilarang

Menaker Resmi Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Diskriminasi Rekrutmen Dilarang

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, secara resmi menghapus syarat batas usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja, yang diterbitkan pada Rabu, 28 Mei 2025.

Yassierli menegaskan, keputusan ini diambil karena masih maraknya praktik diskriminatif dalam lowongan pekerjaan, terutama menyangkut usia, penampilan fisik, dan status pernikahan. Ia menilai, proses rekrutmen harus dilakukan secara objektif, adil, dan menjunjung tinggi prinsip non-diskriminasi.

Dalam surat edaran tersebut, pemberi kerja dilarang mencantumkan batas usia dalam lowongan kerja, kecuali untuk kepentingan tertentu yang dapat dibenarkan secara objektif. Adapun pengecualian hanya berlaku dalam dua kondisi:

Jika pekerjaan tersebut memiliki karakteristik khusus yang memengaruhi kemampuan pelamar dalam melaksanakan tugas.

Jika persyaratan usia tidak mengakibatkan berkurangnya atau hilangnya kesempatan seseorang untuk memperoleh pekerjaan.

Kebijakan ini juga berlaku bagi penyandang disabilitas, yang selama ini kerap menghadapi hambatan serupa dalam proses pencarian kerja.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Gubernur se-Indonesia untuk kemudian diteruskan kepada Bupati/Wali Kota dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Tak hanya berhenti pada surat edaran, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga sedang menyiapkan langkah lanjutan. Menurut Darmawansyah, Direktur Jenderal Binapenta dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, saat ini pihaknya tengah mengkaji revisi terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Selain itu, Kemnaker juga akan menyusun aturan turunan sebagai pelengkap undang-undang baru untuk memperkuat komitmen penghapusan diskriminasi usia dalam dunia kerja.

Kebijakan ini disambut positif oleh berbagai kalangan masyarakat, khususnya pencari kerja berusia di atas 35 tahun, yang kerap terkendala batasan usia saat melamar pekerjaan. Diharapkan, langkah ini dapat membuka peluang kerja yang lebih inklusif dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penjualan kembang api lesu, omzet pedagang menurun.

    Keluh Pedagang Kembang Api di Cibarusah Sepi Pembeli Saat Tahun Baru 2026

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Imbauan Pemerintah Kabupaten Bekasi agar masyarakat tidak menggelar pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026 berdampak langsung terhadap penurunan penjualan kembang api di wilayah Cikarang dan sekitarnya. Pantauan di sejumlah titik penjualan kembang api musiman menunjukkan kondisi lapak yang relatif sepi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Minimnya pembeli membuat sejumlah pedagang harus […]

  • Bahlil Instruksikan SPBU Wilayah Terdampak Banjir di Sumatra Beroperasi 24 Jam

    Bahlil Instruksikan SPBU Wilayah Terdampak Banjir di Sumatra Beroperasi 24 Jam

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina (Persero) meningkatkan layanan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah terdampak bencana banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Langkahnya strategis ini termasuk penambahan operasi 24 jam di SPBU dan relaksasi penggunaan barcode atau QR Code untuk percepatan layanan. Menteri ESDM, […]

  • Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polri dalam pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2026.

    Kinerja Polri Dipuji DPR, Arus Mudik Lebaran 2026 Dinilai Lebih Tertib dan Aman

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mengawal arus mudik dan balik Lebaran 2026 mendapat sorotan positif dari parlemen. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, menilai pengamanan tahun ini berjalan lebih efektif dibandingkan sebelumnya. Menurutnya, kelancaran mobilitas masyarakat di tengah lonjakan kendaraan menjadi indikator bahwa strategi pengamanan berjalan optimal. “Petugas di […]

  • Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyampaikan sambutan usai salat Idul Fitri di Cikarang Utara.

    PLT Bupati Bekasi Imbau Idul Fitri Momentum Bangun Kabupaten Bekasi Lebih Maju dan Sejahtera

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengajak masyarakat menjadikan momen Idul Fitri 1447 Hijriah sebagai titik awal untuk membangun Kabupaten Bekasi yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. Ajakan tersebut disampaikan usai pelaksanaan salat Id di kawasan Cikarang Utara. Menurutnya, Idulfitri bukan sekadar perayaan keagamaan, tetapi juga momentum refleksi untuk memperbaiki […]

  • Kondisi banjir yang masih menggenangi Perumahan Villa Kencana Cikarang, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.

    Pasca Hari Ketiga, Banjir Masih Menggenangi Perumahan Villa Kencana Cikarang

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Banjir masih belum sepenuhnya surut di Perumahan Villa Kencana Cikarang, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. Genangan air masih terlihat di sejumlah titik permukiman dan ruas jalan utama perumahan, membuat aktivitas warga berjalan terbatas. Sejak banjir melanda pada akhir pekan lalu, warga di kawasan tersebut harus beradaptasi dengan kondisi lingkungan yang terendam. Beberapa rumah […]

  • Polisi menggelar konferensi pers pengungkapan kasus kematian mahasiswi di Apartemen Tower Mahakam, Cikarang Utara, dan menetapkan lima tersangka terkait peredaran obat ilegal tanpa resep dokter.

    Kasus Kematian Mahasiswi di Apartemen Cikarang Utara Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara mengungkap kasus kematian seorang mahasiswi yang ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Korban berinisial PAF (20), seorang pelajar/mahasiswi asal Cikarang Timur. Ia ditemukan meninggal dunia di dalam kamar Apartemen Tower Mahakam pada […]

expand_less