Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Menaker Resmi Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Diskriminasi Rekrutmen Dilarang

Menaker Resmi Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Diskriminasi Rekrutmen Dilarang

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, secara resmi menghapus syarat batas usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja, yang diterbitkan pada Rabu, 28 Mei 2025.

Yassierli menegaskan, keputusan ini diambil karena masih maraknya praktik diskriminatif dalam lowongan pekerjaan, terutama menyangkut usia, penampilan fisik, dan status pernikahan. Ia menilai, proses rekrutmen harus dilakukan secara objektif, adil, dan menjunjung tinggi prinsip non-diskriminasi.

Dalam surat edaran tersebut, pemberi kerja dilarang mencantumkan batas usia dalam lowongan kerja, kecuali untuk kepentingan tertentu yang dapat dibenarkan secara objektif. Adapun pengecualian hanya berlaku dalam dua kondisi:

Jika pekerjaan tersebut memiliki karakteristik khusus yang memengaruhi kemampuan pelamar dalam melaksanakan tugas.

Jika persyaratan usia tidak mengakibatkan berkurangnya atau hilangnya kesempatan seseorang untuk memperoleh pekerjaan.

Kebijakan ini juga berlaku bagi penyandang disabilitas, yang selama ini kerap menghadapi hambatan serupa dalam proses pencarian kerja.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Gubernur se-Indonesia untuk kemudian diteruskan kepada Bupati/Wali Kota dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Tak hanya berhenti pada surat edaran, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga sedang menyiapkan langkah lanjutan. Menurut Darmawansyah, Direktur Jenderal Binapenta dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, saat ini pihaknya tengah mengkaji revisi terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Selain itu, Kemnaker juga akan menyusun aturan turunan sebagai pelengkap undang-undang baru untuk memperkuat komitmen penghapusan diskriminasi usia dalam dunia kerja.

Kebijakan ini disambut positif oleh berbagai kalangan masyarakat, khususnya pencari kerja berusia di atas 35 tahun, yang kerap terkendala batasan usia saat melamar pekerjaan. Diharapkan, langkah ini dapat membuka peluang kerja yang lebih inklusif dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siap-Siap! Puncak Musim Kemarau 2025 Jatuh di Juni-Agustus, Ini Wilayah yang Paling Terdampak

    Siap-Siap! Puncak Musim Kemarau 2025 Jatuh di Juni-Agustus, Ini Wilayah yang Paling Terdampak

    • calendar_month Kam, 3 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi bahwa puncak musim kemarau di Indonesia pada tahun 2025 akan berlangsung pada bulan Juni, Juli, dan Agustus. Sementara itu, awal musim kemarau di beberapa wilayah akan terjadi sesuai jadwal, tetapi ada juga yang datang lebih lambat dari biasanya. Menurut Plt. Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, dari […]

  • Geger Penemuan Pria Bersimbah Darah di Bekasi, Polisi Pastikan Korban Kecelakaan Tunggal

    Geger Penemuan Pria Bersimbah Darah di Bekasi, Polisi Pastikan Korban Kecelakaan Tunggal

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang laki-laki yang belum diketahui identitasnya ditemukan tergeletak bersimbah darah di depan gerbang Perumahan Aqila Pratama Residence, Kampung Kempes, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat pertama kali ditemukan warga, korban mengalami kejang hebat dengan luka berat di kepala, sementara sebuah sepeda motor tergeletak tidak jauh […]

  • Pertamina EP Tambun Field Wujudkan Mimpi Musisi Disabilitas Bekasi

    Pertamina EP Tambun Field Wujudkan Mimpi Musisi Disabilitas Bekasi

    • calendar_month Jum, 23 Agu 2024
    • account_circle Nasrudin
    • 0Komentar

    Cikarang, Bekasi – PT Pertamina EP Tambun Field berhasil mewujudkan mimpi komunitas penyandang disabilitas di Kabupaten Bekasi untuk berkarya di dunia seni musik. Melalui program Kampung Seni Budaya Betawi (Kang Bekasi), para penyandang disabilitas diberikan kesempatan untuk belajar dan menguasai alat musik tradisional. Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kabupaten Bekasi, Rani Mei Lestari, mengungkapkan […]

  • Sebut Dedi Mulyadi Otoriter dalam Penertiban Bangunan Liar, Kades Srijaya Minta Maaf

    Sebut Dedi Mulyadi Otoriter dalam Penertiban Bangunan Liar, Kades Srijaya Minta Maaf

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kepala Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Canih Hermansyah, akhirnya meminta maaf kepada Gubernur Dedi Mulyadi setelah sebelumnya menyebut tindakan penertiban bangunan liar di Bantaran Kali Sepak sebagai tindakan otoriter. Permintaan maaf ini disampaikannya pada 15 Maret 2025, usai mengetahui bahwa gubernur akan memberikan ganti rugi kepada warga yang terdampak. Dalam video yang […]

  • Fenomena Misterius “Ketok Pintu” Bikin Resah Warga Tanjung Sari

    Fenomena Misterius “Ketok Pintu” Bikin Resah Warga Tanjung Sari

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Cikarang Utara, digegerkan oleh fenomena misterius yang berulang setiap malam. Dari rekaman CCTV, suara ketukan pintu terdengar sekitar pukul 2 dini hari dan mengganggu ketenangan masyarakat setempat. Peristiwa ini tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang di beberapa rumah, dengan waktu yang hampir sama setiap malam. Hal tersebut […]

  • Hilal Tak Terlihat, Pemerintah Putuskan Idulfitri Jatuh pada 31 Maret

    Hilal Tak Terlihat, Pemerintah Putuskan Idulfitri Jatuh pada 31 Maret

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Setelah melalui sidang isbat yang digelar di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI, pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam konferensi pers, Sabtu (29/3/2025). Sidang isbat dilakukan dengan mempertimbangkan hasil hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul […]

expand_less