Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Menaker Resmi Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Diskriminasi Rekrutmen Dilarang

Menaker Resmi Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Diskriminasi Rekrutmen Dilarang

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, secara resmi menghapus syarat batas usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja, yang diterbitkan pada Rabu, 28 Mei 2025.

Yassierli menegaskan, keputusan ini diambil karena masih maraknya praktik diskriminatif dalam lowongan pekerjaan, terutama menyangkut usia, penampilan fisik, dan status pernikahan. Ia menilai, proses rekrutmen harus dilakukan secara objektif, adil, dan menjunjung tinggi prinsip non-diskriminasi.

Dalam surat edaran tersebut, pemberi kerja dilarang mencantumkan batas usia dalam lowongan kerja, kecuali untuk kepentingan tertentu yang dapat dibenarkan secara objektif. Adapun pengecualian hanya berlaku dalam dua kondisi:

Jika pekerjaan tersebut memiliki karakteristik khusus yang memengaruhi kemampuan pelamar dalam melaksanakan tugas.

Jika persyaratan usia tidak mengakibatkan berkurangnya atau hilangnya kesempatan seseorang untuk memperoleh pekerjaan.

Kebijakan ini juga berlaku bagi penyandang disabilitas, yang selama ini kerap menghadapi hambatan serupa dalam proses pencarian kerja.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Gubernur se-Indonesia untuk kemudian diteruskan kepada Bupati/Wali Kota dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Tak hanya berhenti pada surat edaran, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga sedang menyiapkan langkah lanjutan. Menurut Darmawansyah, Direktur Jenderal Binapenta dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, saat ini pihaknya tengah mengkaji revisi terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Selain itu, Kemnaker juga akan menyusun aturan turunan sebagai pelengkap undang-undang baru untuk memperkuat komitmen penghapusan diskriminasi usia dalam dunia kerja.

Kebijakan ini disambut positif oleh berbagai kalangan masyarakat, khususnya pencari kerja berusia di atas 35 tahun, yang kerap terkendala batasan usia saat melamar pekerjaan. Diharapkan, langkah ini dapat membuka peluang kerja yang lebih inklusif dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi pencurian meteran air terekam CCTV di Perumahan Villa Mutiara Jaya, Cibitung. Pelaku beraksi di lingkungan permukiman warga. (Ilustrasi)

    Pelaku Pencurian Meteran Air di Cibitung Terekam CCTV

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Aksi pencurian meteran air kembali terjadi di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi. Kejadian pencurian itu berlangsung di Blok N RT 07 RW 14, Perumahan Villa Mutiara Jaya, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung. Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) milik warga. Berdasarkan rekaman video, pelaku berjumlah dua orang dan menggunakan satu unit sepeda […]

  • Resmi Dilantik, GP Ansor Bekasi Didorong Aktif Bangun Daerah & Hadapi Era Digital

    Resmi Dilantik, GP Ansor Bekasi Didorong Aktif Bangun Daerah & Hadapi Era Digital

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Bekasi masa khidmat 2024-2028 akhirnya resmi dilantik pada Minggu (23/2/2025) di Gedung Swatantra Wibawamukti, Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat. Acara ini dihadiri berbagai tokoh penting, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, jajaran pengurus GP Ansor Jawa Barat, unsur Forkopimda, dan perwakilan organisasi kepemudaan […]

  • Kepatuhan pajak ASN anjlok, Pemkot Bekasi dibuat repot.

    10 Ribu Kendaraan ASN Bekasi Nunggak Pajak, Pemkot Keluarkan Teguran Keras

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kota Bekasi kembali dibuat kelimpungan oleh rendahnya kepatuhan pajak para Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari data terbaru Samsat yang diterima Bapenda Kota Bekasi, sedikitnya 10.000 kendaraan atas nama ASN tercatat menunggak pajak. Kepala Bapenda Kota Bekasi, Solikhin, mengatakan angka itu masih harus dipilah lebih jauh. “Belum semua terverifikasi apakah kendaraan tersebut […]

  • Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) berupa roti, susu, keripik tempe, dan jeruk yang dibagikan kepada siswa SDN Karangpatri 04 Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Senin (23/2/2026).

    Menu MBG di SDN Karangpatri 04 Pebayuran Dikeluhkan Orang Tua, Dinilai Kurang Layak untuk Siswa

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan di SDN Karangpatri 04, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menuai keluhan dari sejumlah orang tua murid, Senin (23/2/2026). Mereka menilai menu yang diberikan belum mencerminkan standar gizi yang layak untuk anak sekolah dasar. Berdasarkan pantauan di lokasi, menu MBG yang dibagikan kepada siswa terdiri dari roti, […]

  • Lapar Tengah Malam? Mau Makan Enak Hemat Kantong? Cobain Angkringan Nusantara!

    Lapar Tengah Malam? Mau Makan Enak Hemat Kantong? Cobain Angkringan Nusantara!

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Buat kamu yang suka berburu kuliner murah meriah, angkringan bisa jadi pilihan yang tepat! Tempat makan khas Jawa ini dikenal dengan sajian sederhana namun menggugah selera. Selain itu, harganya yang ramah di kantong membuatnya cocok untuk semua kalangan, termasuk mahasiswa dan pekerja. Saat bulan Ramadan, angkringan juga bisa jadi alternatif tempat buka […]

  • Motif Cemburu Picu Pembunuhan Sadis di Cikarang, Polisi Ungkap Kronologi

    Motif Cemburu Picu Pembunuhan Sadis di Cikarang, Polisi Ungkap Kronologi

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Peristiwa tragis terjadi di sebuah kamar kos di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Seorang pria berinisial MA (23) ditetapkan sebagai tersangka setelah menghabisi nyawa pacarnya, WD (21), pada Sabtu malam, 26 April 2025. Peristiwa ini menggemparkan publik karena dilakukan dengan cara yang sangat keji dan terencana. Menurut keterangan Direktur Kriminal Umum […]

expand_less