Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Menaker Resmi Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Diskriminasi Rekrutmen Dilarang

Menaker Resmi Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Diskriminasi Rekrutmen Dilarang

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, secara resmi menghapus syarat batas usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja, yang diterbitkan pada Rabu, 28 Mei 2025.

Yassierli menegaskan, keputusan ini diambil karena masih maraknya praktik diskriminatif dalam lowongan pekerjaan, terutama menyangkut usia, penampilan fisik, dan status pernikahan. Ia menilai, proses rekrutmen harus dilakukan secara objektif, adil, dan menjunjung tinggi prinsip non-diskriminasi.

Dalam surat edaran tersebut, pemberi kerja dilarang mencantumkan batas usia dalam lowongan kerja, kecuali untuk kepentingan tertentu yang dapat dibenarkan secara objektif. Adapun pengecualian hanya berlaku dalam dua kondisi:

Jika pekerjaan tersebut memiliki karakteristik khusus yang memengaruhi kemampuan pelamar dalam melaksanakan tugas.

Jika persyaratan usia tidak mengakibatkan berkurangnya atau hilangnya kesempatan seseorang untuk memperoleh pekerjaan.

Kebijakan ini juga berlaku bagi penyandang disabilitas, yang selama ini kerap menghadapi hambatan serupa dalam proses pencarian kerja.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Gubernur se-Indonesia untuk kemudian diteruskan kepada Bupati/Wali Kota dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Tak hanya berhenti pada surat edaran, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga sedang menyiapkan langkah lanjutan. Menurut Darmawansyah, Direktur Jenderal Binapenta dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, saat ini pihaknya tengah mengkaji revisi terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Selain itu, Kemnaker juga akan menyusun aturan turunan sebagai pelengkap undang-undang baru untuk memperkuat komitmen penghapusan diskriminasi usia dalam dunia kerja.

Kebijakan ini disambut positif oleh berbagai kalangan masyarakat, khususnya pencari kerja berusia di atas 35 tahun, yang kerap terkendala batasan usia saat melamar pekerjaan. Diharapkan, langkah ini dapat membuka peluang kerja yang lebih inklusif dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir Bekasi: 61 Ribu Warga Hadapi Bencana Besar, Puluhan Desa Terendam

    Banjir Bekasi: 61 Ribu Warga Hadapi Bencana Besar, Puluhan Desa Terendam

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dalam beberapa hari terakhir ini Kabupaten Bekasi tengah menghadapi salah satu bencana terparah dalam sejarah. Banjir yang melanda selama tiga hari terakhir telah mengubah kehidupan puluhan ribu warga seolah menjadi sebuah tantangan survival. Menurut data resmi Badan Penanggulangan Bencana Daerah mencatat 61.648 warga terdampak banjir, dengan 48.207 di antaranya terpaksa mengungsi. Bencana […]

  • Ratusan warga padati kantor desa Cikarang Kota untuk BLT Kesra tahap dua.

    Ratusan Warga Cikarang Utara Memadati Kantor Desa untuk Ambil BLT Kesra

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Suasana malam di Kantor Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (29/12/2025) terasa berbeda. Ratusan warga terlihat memadati halaman kantor desa untuk mengikuti pembagian Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) tahap kedua. Berdasarkan data dari pihak desa, jumlah penerima BLT Kesra tahap ini mencapai 470 orang. Setiap penerima mendapatkan […]

  • Proses evakuasi pohon tumbang di Jalan Pilar Sukatani yang menyebabkan kemacetan panjang.

    Pohon Tumbang di Jalur Pilar Sukatani, Lalu Lintas Sempat Lumpuh

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kemacetan panjang terjadi di Jalan Pilar Sukatani akibat pohon tumbang pada Rabu (01/04/2026) sekitar pukul 21.05 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Sukamantri, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, tepatnya di dekat SPBU Sukaraya. Pohon Tumbang Picu Kemacetan Pohon berukuran besar yang tumbang menutup sebagian badan jalan, sehingga menghambat arus lalu lintas […]

  • Polisi menggelar konferensi pers pengungkapan kasus kematian mahasiswi di Apartemen Tower Mahakam, Cikarang Utara, dan menetapkan lima tersangka terkait peredaran obat ilegal tanpa resep dokter.

    Kasus Kematian Mahasiswi di Apartemen Cikarang Utara Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara mengungkap kasus kematian seorang mahasiswi yang ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Korban berinisial PAF (20), seorang pelajar/mahasiswi asal Cikarang Timur. Ia ditemukan meninggal dunia di dalam kamar Apartemen Tower Mahakam pada […]

  • Percobaan begal ojol di Pantura Cikarang Timur jadi sorotan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

    Dedi Mulyadi Beri Tanggapan Driver Ojol Bang Ipul yang Lawan Begal di Cikarang Timur

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi percobaan pembegalan terhadap seorang pengemudi ojek online terjadi di Jalan Pantura Rengas Bandung, Kampung Kosambi, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, tepatnya di dekat PT MRI, pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.09 WIB. Peristiwa tersebut mendapat perhatian langsung dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang merespons kejadian itu […]

  • Bekasi Siapkan 70 Hektare Lahan untuk Dukung Swasembada Jagung Nasional

    Bekasi Siapkan 70 Hektare Lahan untuk Dukung Swasembada Jagung Nasional

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program swasembada pangan nasional. Sebanyak 70 hektare lahan pertanian disiapkan untuk penanaman jagung serentak yang menjadi bagian dari target pemerintah pusat, yaitu 1 juta hektare. Program ambisius ini dilaksanakan atas kerja sama Pemkab Bekasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Acara pencanangan resmi digelar di Kebun […]

expand_less