Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Menaker Resmi Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Diskriminasi Rekrutmen Dilarang

Menaker Resmi Hapus Batas Usia dalam Lowongan Kerja, Diskriminasi Rekrutmen Dilarang

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, secara resmi menghapus syarat batas usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja, yang diterbitkan pada Rabu, 28 Mei 2025.

Yassierli menegaskan, keputusan ini diambil karena masih maraknya praktik diskriminatif dalam lowongan pekerjaan, terutama menyangkut usia, penampilan fisik, dan status pernikahan. Ia menilai, proses rekrutmen harus dilakukan secara objektif, adil, dan menjunjung tinggi prinsip non-diskriminasi.

Dalam surat edaran tersebut, pemberi kerja dilarang mencantumkan batas usia dalam lowongan kerja, kecuali untuk kepentingan tertentu yang dapat dibenarkan secara objektif. Adapun pengecualian hanya berlaku dalam dua kondisi:

Jika pekerjaan tersebut memiliki karakteristik khusus yang memengaruhi kemampuan pelamar dalam melaksanakan tugas.

Jika persyaratan usia tidak mengakibatkan berkurangnya atau hilangnya kesempatan seseorang untuk memperoleh pekerjaan.

Kebijakan ini juga berlaku bagi penyandang disabilitas, yang selama ini kerap menghadapi hambatan serupa dalam proses pencarian kerja.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Gubernur se-Indonesia untuk kemudian diteruskan kepada Bupati/Wali Kota dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Tak hanya berhenti pada surat edaran, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga sedang menyiapkan langkah lanjutan. Menurut Darmawansyah, Direktur Jenderal Binapenta dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, saat ini pihaknya tengah mengkaji revisi terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Selain itu, Kemnaker juga akan menyusun aturan turunan sebagai pelengkap undang-undang baru untuk memperkuat komitmen penghapusan diskriminasi usia dalam dunia kerja.

Kebijakan ini disambut positif oleh berbagai kalangan masyarakat, khususnya pencari kerja berusia di atas 35 tahun, yang kerap terkendala batasan usia saat melamar pekerjaan. Diharapkan, langkah ini dapat membuka peluang kerja yang lebih inklusif dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Tunggu Digusur, Warga Wanasari Cibitung Bongkar Bangunan Liar Sendiri demi Keselamatan

    Tak Tunggu Digusur, Warga Wanasari Cibitung Bongkar Bangunan Liar Sendiri demi Keselamatan

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sejumlah bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Sadang, tepatnya di wilayah Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, dibongkar secara sukarela oleh para pemiliknya. Inisiatif ini muncul dari kesadaran warga akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah risiko bencana banjir. Area pembongkaran ini berada tidak jauh dari kawasan Pasar Pamor yang […]

  • Bau menyengat dari drainase RT 04 RW 02 Bojong Menteng kembali resahkan warga.

    Dugaan Kelalaian Limbah di Dapur MBG Bojong Menteng, Warga Rawalumbu Keluhkan Bau Menyengat

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Warga Bojong Menteng, Rawalumbu, dibuat resah dengan munculnya bau menyengat yang selama beberapa hari terakhir keluar dari saluran drainase di sekitar permukiman RT 04 RW 02. Aroma tak sedap itu awalnya dikira berasal dari tumpukan sampah rumah tangga. Namun penyelidikan warga justru mengarah pada salah satu dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) milik […]

  • Banjir musiman di Kabupaten Bekasi kembali menjadi fokus perhatian pemerintah daerah.

    Resah Jadi Langganan Banjir, Pemkab Bekasi Siapkan Sodetan dan Perbaikan Tata Ruang

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Persoalan banjir yang hampir setiap musim hujan melanda Kabupaten Bekasi kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bekasi. Banjir yang terus berulang dinilai tidak bisa lagi ditangani dengan langkah-langkah sementara, melainkan membutuhkan solusi jangka panjang yang terencana dan menyeluruh. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa permasalahan banjir erat kaitannya […]

  • Skandal Korupsi BBM: Negara Rugi Rp193 Triliun, Ini Modusnya!

    Skandal Korupsi BBM: Negara Rugi Rp193 Triliun, Ini Modusnya!

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak kembali mencuat dengan angka kerugian negara yang fantastis. Rp193,7 triliun! Ya, angka ini adalah perhitungan sementara dari dugaan praktik korupsi yang terjadi selama periode 2018-2023. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, angka tersebut masih bisa bertambah seiring penyelidikan yang terus berjalan. […]

  • Eksekusi Tanpa Cek Lokasi? Menteri ATR BPN Salahkan Pengadilan Cikarang

    Eksekusi Tanpa Cek Lokasi? Menteri ATR BPN Salahkan Pengadilan Cikarang

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus penggusuran di Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, tengah menjadi sorotan. Lima rumah warga diratakan dengan tanah, meski ternyata berada di luar lahan sengketa! Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pun angkat bicara dan menyalahkan Pengadilan Negeri Kelas II Cikarang atas kejadian ini. Penggusuran ini terjadi […]

  • Miris! Ayah di Cikarang Timur Cabuli Dua Anak Kandungnya Selama 9 Tahun

    Miris! Ayah di Cikarang Timur Cabuli Dua Anak Kandungnya Selama 9 Tahun

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah kasus pelecehan seksual yang sungguh memilukan terjadi di wilayah Bekasi. Seorang pria berinisial EH (52) yang tak lain adalah ayah kandung dari dua anak di bawah umur, tega melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap darah dagingnya sendiri sejak tahun 2016 hingga 2025. Perbuatan biadab ini berlangsung di rumah mereka yang berada di […]

expand_less