Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Miris! Anak Usia 5 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Bekasi, Pelaku Masih 8 Tahun: Sistem Hukum Dipertanyakan

Miris! Anak Usia 5 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Bekasi, Pelaku Masih 8 Tahun: Sistem Hukum Dipertanyakan

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Media sosial kembali kembali dikejutkan dengan insiden serius terkait pelecehan seksual terhadap anak, yang melibatkan seorang ibu influencer, Ndputriw, sebagai pelapor. Kasus ini menimpa putranya yang berusia di bawah 5 tahun sebagai korban, dengan terduga pelaku yang merupakan anak berusia 8 tahun dan masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar.

“Qadarullah, anak laki-lakiku yang usianya belum genap 5 tahun sudah menjadi korban pelecehan seksual,” tulisnya di akun media sosial pribadi.

Sebagai seorang ibu, Ndputriw mengungkapkan bahwa ia membutuhkan waktu untuk memproses kejadian traumatis ini sebelum memutuskan untuk mempublikasikannya. Keputusan untuk berbagi informasi ini didasari oleh keinginan untuk memberikan pembelajaran bagi orang tua lain serta mencegah terulangnya insiden serupa. Meskipun terdapat kekhawatiran terkait potensi jejak digital negatif bagi sang anak dan implikasi hukum di bawah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), keinginan untuk memperoleh keadilan menjadi prioritas utama.

Perubahan perilaku signifikan pada sang putra menjadi indikasi awal kejadian ini. Semangat anak untuk beribadah di masjid, yang sebelumnya kuat, tiba-tiba menghilang. Saat ditanyai, anak tersebut mengungkapkan bahwa ia tidak ingin sholat karena “si Y” melakukan tindakan tidak senonoh. Informasi ini segera disampaikan kepada suami Ndputriw, yang kemudian menghubungi orang tua terduga pelaku untuk membahas insiden tersebut.

Identitas terduga pelaku sebagai anak berusia 8 tahun menjadi hal yang mengejutkan. Terduga pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak tiga kali terhadap korban. Pertemuan awal yang difasilitasi oleh ketua RT dan RW pada tanggal 29 Mei 2025, menghasilkan kesepakatan untuk musyawarah lanjutan pada 1 Juni 2025. Selama periode penantian ini, Ndputriw mengungkapkan kondisi emosional yang sangat tertekan. Selain itu, ia juga menerima informasi bahwa putranya bukan satu-satunya korban; terdapat tiga korban lain yang mengalami pelecehan serupa.

“Aku benar-benar shock, karena yang melakukan itu adalah anak usia 8 tahun yang masih kelas 2 SD. Pelaku juga mengakui kalau sudah melakukan itu ke anakku sebanyak 3 kali,” tulisnya.

Musyawarah yang dilaksanakan pada 1 Juni 2025 tidak menghasilkan solusi konkret yang diharapkan oleh pihak korban. Ndputriw menyatakan bahwa pertemuan tersebut lebih banyak diisi dengan edukasi, bukan penyelesaian masalah. Oleh karena itu, Ndputriw bersama orang tua satu korban lainnya memutuskan untuk melapor ke Polres Metro Bekasi Kota. Namun, mereka kemudian diarahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi untuk tindak lanjut.

Pihak DPPPA menjelaskan bahwa penanganan kasus ini terbatas pada pemberian konseling bagi korban dan pelaku, mengingat usia terduga pelaku yang masih di bawah umur. Ndputriw menyatakan ketidakpuasannya terhadap penanganan ini, terutama setelah mengetahui bahwa terduga pelaku, saat ditanya mengenai motif perbuatannya, menjawab dengan respons yang tidak menunjukkan penyesalan. Pernyataan ini mempertegas urgensi penanganan lebih komprehensif terhadap pelaku anak dalam kasus pelecehan seksual.

Meskipun pihak DPPPA telah menginformasikan potensi kesulitan dalam proses hukum karena usia terduga pelaku di bawah 12 tahun, Ndputriw tetap melayangkan laporan polisi pada 2 Juni 2025. Pernyataan dari salah satu pihak dinas yang membandingkan kasus ini dengan insiden lain yang lebih serius, namun tetap mengembalikan pelaku kepada keluarga, menunjukkan kompleksitas dan potensi celah dalam penegakan hukum terkait perlindungan anak.

Ndputriw merasa telah berupaya maksimal dalam memperjuangkan keadilan bagi putranya, bahkan hingga proses hukum tersebut berdampak pada kondisi psikologis anaknya akibat berulang kali berinteraksi dengan pihak kepolisian dan dinas terkait. Dengan fakta bahwa terduga pelaku telah melakukan perbuatan ini kepada empat korban secara bergiliran, Ndputriw menegaskan bahwa kasus ini merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Ia juga mengajukan pertanyaan kepada para anggota dewan mengenai kemungkinan revisi Undang-Undang Perlindungan Anak, guna memastikan adanya tindakan tegas dalam kasus serupa yang melibatkan pelaku di bawah umur.

Kasus yang dialami oleh anak Ndputriw menjadi studi kasus penting yang menyoroti tantangan dalam penanganan pelecehan seksual anak, khususnya ketika pelakunya juga di bawah umur. Ini adalah seruan untuk evaluasi menyeluruh terhadap kerangka hukum dan kebijakan yang ada, demi memastikan perlindungan yang efektif bagi korban dan penanganan yang tepat bagi pelaku, serta mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang. Bagaimana sistem hukum dan perlindungan anak akan beradaptasi untuk menjawab tantangan kompleks ini menjadi pertanyaan krusial yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Tragis di Pantura Cikarang Barat, Pengendara Motor Tewas di Tempat

    Kecelakaan Tragis di Pantura Cikarang Barat, Pengendara Motor Tewas di Tempat

    • calendar_month Ming, 29 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Pantura Imam Bonjol, dekat area Fajar Paper, Kampung Gardu Sawah, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Minggu pagi (29 Desember 2024) sekitar pukul 05.30 WIB. Peristiwa ini melibatkan sebuah motor jenis Suzuki Satria FU bernomor polisi T 3464 BR yang menabrak truk pengangkut batu bara yang sedang […]

  • Penemuan bayi ditemukan di kawasan Perumahan Taman Puri Cendana, Desa Tridayasakti, Kabupaten Bekasi.

    Takut Ketahuan Belum Menikah, Pasangan Muda Tega Buang Bayi di Tambun Selatan, Polisi Ungkap Motif Psikologis

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Jajaran Unit Reskrim Polsek Tambun berhasil mengungkap kasus penemuan bayi laki-laki yang menghebohkan warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Bayi tersebut ditemukan di kawasan Perumahan Taman Puri Cendana, Desa Tridayasakti. Dua orang terduga pelaku yang merupakan orang tua kandung bayi, masing-masing berinisial MS (23) dan RR (29), kini telah diamankan pihak kepolisian. Keduanya […]

  • RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi memastikan seluruh korban luka tragedi kecelakaan KA di Bekasi Timur telah dipulangkan ke rumah masing-masing.

    Seluruh Korban Selamat Tragedi KA di Bekasi Timur Sudah Dipulangkan, RSUD Pastikan Perawatan Tetap Gratis

    • calendar_month Ming, 17 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabar melegakan datang dari RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi. Seluruh korban luka akibat kecelakaan beruntun KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di kawasan Stasiun Bekasi Timur dipastikan telah dipulangkan ke rumah masing-masing. Wakil Direktur Utama RSUD Kota Bekasi, dr. Sudirman, mengatakan pasien terakhir yang masih menjalani perawatan intensif sudah diperbolehkan […]

  • Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menandatangani nota kesepakatan penanganan banjir bersama BBWS Ciliwung-Cisadane di Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat.

    Pemkab Bekasi Gandeng BBWS Ciliwung-Cisadane, Siapkan Strategi Besar Penanganan Banjir

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi memperkuat upaya penanganan banjir melalui kerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWS) di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Asep Surya Atmaja selaku Plt Bupati Bekasi bersama perwakilan BBWS Ciliwung-Cisadane di Ruang Rapat […]

  • PLN Matikan 280 Gardu di Kabupaten Bekasi Akibat Banjir, Ribuan Pelanggan Terdampak

    PLN Matikan 280 Gardu di Kabupaten Bekasi Akibat Banjir, Ribuan Pelanggan Terdampak

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Banjir yang melanda Kabupaten Bekasi memaksa PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikarang untuk menghentikan sementara aliran listrik di 280 gardu distribusi. Langkah ini dilakukan demi menjaga keselamatan warga dari potensi bahaya kelistrikan akibat genangan air. Manager PLN UP3 Cikarang, Wiedhyarno Arief Wicaksono, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan pengamanan untuk memastikan kelistrikan […]

  • Semarak Perayaan Hut RI Ke 79 di Perumahan BCL Super Heboh Dan Penuh Canda Tawa Anak Anak

    Semarak Perayaan Hut RI Ke 79 di Perumahan BCL Super Heboh Dan Penuh Canda Tawa Anak Anak

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Semangat Perayaan HUT Ke-79 RI, rangkaian kegiatan dilakukan di seluruh kawasan indonesia. Mulai dari Kota sampai tingkat Desa meramaikan perayaan kemerdekaan indonesia seperti yang dilaksanakan di perumahan Bumi Citra Lestari, Gang Cendana V, Desa Waluya Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi ini, nostalgia permainan agustusan seperti pesta rakyat tradisional yang biasa dimainkan warga saat perayaan HUT […]

expand_less