Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Apartemen Grand Kamala Lagoon Tutup Celah Sewa Harian, Manajemen Berlakukan Aturan Ketat Mulai 18 Desember

Apartemen Grand Kamala Lagoon Tutup Celah Sewa Harian, Manajemen Berlakukan Aturan Ketat Mulai 18 Desember

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 15 Des 2025
  • comment 0 komentar

Apartemen Grand Kamala Lagoon setop sewa harian.

INFO CIKARANG — Manajemen Apartemen Grand Kamala Lagoon (GKL) resmi menghentikan praktik penyewaan unit secara jam-jaman dan harian.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah tegas untuk menertibkan lingkungan hunian sekaligus meningkatkan aspek keamanan dan kenyamanan para penghuni.

Keputusan tersebut disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Nomor 100/PP-BM/Emerbar/XII/2025 yang ditujukan kepada pemilik unit, penghuni, hingga agen properti yang beroperasi di kawasan GKL.

Manajemen menilai, penyewaan jangka pendek berpotensi membuka celah berbagai penyalahgunaan unit, mulai dari pelanggaran tata tertib hingga aktivitas yang bertentangan dengan norma hukum dan sosial.

Berlaku Efektif 18 Desember 2025

Dalam surat yang diterbitkan pada 11 Desember 2025, Badan Pengelola GKL menetapkan bahwa larangan tersebut mulai berlaku efektif pada 18 Desember 2025. Setelah tanggal tersebut, seluruh aktivitas penyewaan unit wajib mengikuti ketentuan sewa yang berlaku bagi penghuni tetap.

Selain itu, setiap penyewa dan penghuni diwajibkan melapor serta terdata secara resmi oleh pengelola apartemen sebagai bagian dari sistem pengawasan dan administrasi hunian.

Sistem Keamanan Diperketat

Seiring pemberlakuan aturan baru, manajemen GKL juga menyiapkan langkah pengawasan yang lebih ketat. Beberapa kebijakan yang akan diterapkan antara lain:

Pemeriksaan tamu di area lobi dan akses lift

Kewajiban pengisian formulir kunjungan di resepsionis dengan menunjukkan identitas resmi

Verifikasi dan pemantauan unit-unit yang terindikasi menjalankan praktik sewa terlarang

Langkah ini diharapkan dapat membatasi keluar-masuk tamu yang tidak berkepentingan dan menjaga privasi serta rasa aman para penghuni.

Sanksi Tegas hingga Proses Hukum

Badan Pengelola GKL menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berlapis bagi pihak yang melanggar kebijakan tersebut. Sanksi yang disiapkan meliputi pemblokiran kartu akses unit, pengenaan denda administratif, hingga blacklist terhadap agen properti yang terbukti terlibat.

Lebih jauh, jika ditemukan unsur pidana dalam praktik sewa ilegal seperti dugaan penyalahgunaan narkoba, perbuatan asusila, atau pelanggaran hukum lainnya manajemen menyatakan akan langsung melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Imbauan untuk Seluruh Penghuni

Manajemen GKL mengimbau seluruh pemilik unit, penghuni, dan agen properti untuk mematuhi kebijakan ini demi terciptanya lingkungan hunian yang aman, tertib, dan nyaman.

Penertiban ini disebut sebagai komitmen pengelola dalam menjaga kualitas apartemen sebagai tempat tinggal, bukan sekadar properti komersial jangka pendek.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Luapan Kali Bekasi menyebabkan banjir di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dengan empat desa terdampak: Karang Satria, Satria Jaya, Satria Mekar, dan Sriamur.

    Kali Bekasi Meluap, Banjir Rendam Empat Desa di Tambun Utara Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      KABUPATEN BEKASI – Luapan Kali Bekasi menyebabkan banjir di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (12/2/2026). Sedikitnya empat desa terdampak, yakni Desa Karang Satria, Satria Jaya, Satria Mekar, dan Sriamur. Ratusan warga terpaksa mengungsi secara mandiri setelah air masuk ke permukiman. Banjir terjadi sejak Kamis dini hari akibat meningkatnya debit air kiriman dari hulu […]

  • Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi mencatat puluhan tindakan deportasi terhadap warga negara asing selama triwulan pertama tahun 2026.

    23 WNA Dideportasi dari Bekasi Selama Awal 2026, Imigrasi Perketat Pengawasan Kawasan Industri

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi mencatat sebanyak 23 warga negara asing (WNA) dideportasi selama periode Januari hingga Maret 2026. Data tersebut merupakan hasil pengawasan dan penindakan keimigrasian yang dilakukan jajaran Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi selama triwulan pertama tahun ini. Kepala Kantor Imigrasi […]

  • Misteri Sertifikat Tanah 11 Hektar di Bekasi: dari Darat Tiba-Tiba Pindah ke Perairan Paljaya

    Misteri Sertifikat Tanah 11 Hektar di Bekasi: dari Darat Tiba-Tiba Pindah ke Perairan Paljaya

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus pagar laut di Bekasi masih menuai sorotan, dan sedikit demi sedikit fakta baru terkait masalah ini pun terkuak. Termasuk yang baru-baru ini terungkap, yakni mengenai pemindahan misterius sertifikat tanah ke area laut yang membuat heboh warga Kabupaten Bekasi. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa sertifikat […]

  • Tiga wanita berpakaian gamis hitam terekam CCTV berada di sekitar lokasi sebelum uang milik pedagang sayur di Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah, dilaporkan hilang.

    Didatangi 3 Wanita Berbahasa Asing, Pedagang Sayur di Cibarusah Kehilangan Rp2 Juta, CCTV Jadi Petunjuk

    • calendar_month Sab, 20 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dugaan aksi pencurian yang disebut bermodus hipnotis menghebohkan warga Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Seorang pedagang sayur mengaku kehilangan uang tunai sekitar Rp2 juta setelah didatangi tiga wanita berpakaian gamis hitam di kawasan ruko depan SDN Wibawamulya 01, Jumat 19 Juni 2026. Peristiwa itu diketahui terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Berdasarkan […]

  • Proyek Perbaikan Jalan di Tambun Selatan Tak Rampung-Rampung, Arus Lalu Lintas Terganggu

    Proyek Perbaikan Jalan di Tambun Selatan Tak Rampung-Rampung, Arus Lalu Lintas Terganggu

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Hampir satu bulan berlalu sejak proyek perbaikan jalan dimulai di wilayah Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, namun hingga akhir Juni 2025 belum terlihat penyelesaian secara menyeluruh. Material bongkaran jalan berupa puing-puing beton masih tertumpuk di pinggir jalan, mempersempit akses dan menyulitkan pengguna jalan. Kemacetan parah menjadi keluhan utama warga sekitar, […]

  • #KaburAjaDulu Viral! Wamenaker: Kabur Saja, Kalau Perlu Jangan Balik!

    #KaburAjaDulu Viral! Wamenaker: Kabur Saja, Kalau Perlu Jangan Balik!

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Tren #KaburAjaDulu tengah ramai diperbincangkan di media sosial, mencerminkan keinginan banyak warga negara Indonesia (WNI) untuk mencari peluang kerja atau studi di luar negeri. Namun, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer tampaknya tidak terlalu ambil pusing dengan fenomena ini. “Mau kabur, kabur sajalah. Kalau perlu jangan balik lagi, hi-hi-hi,” ujar Noel, sapaan akrabnya, […]

expand_less