Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Satpol PP Bekasi Tertibkan Puluhan Bangunan Liar di Bantaran Kalimalang

Satpol PP Bekasi Tertibkan Puluhan Bangunan Liar di Bantaran Kalimalang

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Sel, 16 Des 2025
  • comment 0 komentar
Puluhan bangunan liar di bantaran Sungai Kalimalang ditertibkan.

Puluhan bangunan liar di bantaran Sungai Kalimalang ditertibkan.

INFO CIKARANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi melakukan penertiban terhadap puluhan bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai Kalimalang, wilayah Cikarang Selatan, Selasa (16/12/2025).

Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi bantaran sungai serta meminimalisasi risiko banjir.

Proses pembongkaran berlangsung tertib dengan pengamanan dari aparat terkait.

Sebelum tindakan dilakukan, pemerintah daerah telah menyampaikan peringatan dan sosialisasi kepada para pemilik bangunan, termasuk memberikan tenggat waktu agar bangunan dibongkar secara mandiri.

Namun karena tidak ada tindak lanjut dari pemilik, Satpol PP akhirnya mengambil langkah tegas dengan pembongkaran langsung di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menilai keberadaan bangunan ilegal di bantaran sungai berpotensi menghambat aliran air, mempersempit badan sungai, serta merusak keseimbangan lingkungan.

Kondisi tersebut dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya ancaman genangan dan banjir, khususnya saat curah hujan tinggi.

Penertiban ini ditegaskan bukan semata-mata penegakan aturan, melainkan juga langkah preventif untuk melindungi keselamatan warga serta menjaga keberlanjutan ekosistem sungai.

Bantaran sungai, menurut aturan, harus bebas dari bangunan permanen maupun semi permanen.

Pemerintah daerah juga mengimbau warga yang terdampak untuk memahami kebijakan tersebut dan bersedia berpindah ke lokasi yang lebih aman dan sesuai ketentuan.

Ke depan, Pemkab Bekasi menyatakan akan menyiapkan solusi alternatif, termasuk opsi relokasi bagi warga yang memenuhi kriteria.

Pemerintah berharap, kawasan Kalimalang dapat menjadi lebih tertata, aman, dan bebas dari potensi bencana.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 21 Tahun Jadi Honorer, Karsin Tunaikan Nazar Jalan Kaki 35 Km ke Kantor Pemkab Bekasi

    21 Tahun Jadi Honorer, Karsin Tunaikan Nazar Jalan Kaki 35 Km ke Kantor Pemkab Bekasi

    • calendar_month Rab, 26 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Setelah menanti selama 21 tahun, akhirnya impian Karsin (49) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terwujud. Sebagai bentuk syukur, Karsin menunaikan nazarnya dengan berjalan kaki sejauh 35 kilometer menuju Kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi di Cikarang Pusat. Aksi ini dilakukan pada Selasa (25/3/2025), sehari sebelum pelantikan serentak […]

  • Pengamanan ketat terlihat di rumah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas di Condet

    Begini Kondisi Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di kawasan Condet, Jakarta Timur, terlihat dijaga ketat setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024. Kompleks perumahan Yaqut diketahui tertutup rapat dengan pengamanan ekstra. Petugas keamanan menjaga ketat akses […]

  • Drainase Buruk, Banjir Kembali Genangi Lampu Merah Delta Mas

    Drainase Buruk, Banjir Kembali Genangi Lampu Merah Delta Mas

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Bekasi menyebabkan genangan di berbagai titik. Salah satu lokasi yang terdampak cukup parah adalah Lampu Merah Delta Mas, Kecamatan Cikarang Pusat pada Senin malam, 7 Juli 2025. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat genangan air menutupi hampir seluruh badan jalan. Sejumlah pengendara tampak kesulitan […]

  • Korupsi Alat Olahraga: AMPB Ancam Aksi Lebih Besar Jika Kejari Bungkam!

    Korupsi Alat Olahraga: AMPB Ancam Aksi Lebih Besar Jika Kejari Bungkam!

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Tidak adanya kejelasan status hukum dalam kasus korupsi pengadaan alat olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga yang sudah memakan waktu hampir satu tahun lebih menuai banyak pertanyaan. Kasus ini bergulir dari tahun 2023 dan pengadaannya pada tahun anggaran 2023, yang sampai saat ini di tahun 2025 belum ada pengungkapan atau tereksposnya kasus […]

  • Buruh bersiap menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, 15 Januari 2026.

    Buruh Siap Demo Lagi 15 Januari, Tak Hanya Tuntut Perihal Upah Minimum

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Para buruh bakal kembali turun ke jalan pada 15 Januari 2026, dengan lokasi aksi di depan Gedung DPR RI. Demo kali ini masih terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di beberapa wilayah Jawa Barat. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai […]

  • Geger pasangan suami istri gugat aturan kuota internet hangus ke Mahkamah Konstitusi guna menuntut keadilan bagi konsumen operator seluler.

    Kuota Internet Hangus Digugat ke MK, Sepasang Pasutri Ini Nilai Negara Abai Lindungi Konsumen Digital

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pasangan suami istri, Didi Supandi dan Wahyu Triana Sari, resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kebijakan kuota internet hangus yang selama ini diterapkan oleh operator seluler di Indonesia. Keduanya menilai kebijakan tersebut merugikan konsumen, khususnya masyarakat yang menggantungkan penghasilan pada akses internet. Didi Supandi tercatat sebagai Pemohon I dalam perkara […]

expand_less