Satpol PP Bekasi Tertibkan Puluhan Bangunan Liar di Bantaran Kalimalang
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Sel, 16 Des 2025
- comment 0 komentar

Puluhan bangunan liar di bantaran Sungai Kalimalang ditertibkan.
INFO CIKARANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi melakukan penertiban terhadap puluhan bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai Kalimalang, wilayah Cikarang Selatan, Selasa (16/12/2025).
Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi bantaran sungai serta meminimalisasi risiko banjir.
Proses pembongkaran berlangsung tertib dengan pengamanan dari aparat terkait.
Sebelum tindakan dilakukan, pemerintah daerah telah menyampaikan peringatan dan sosialisasi kepada para pemilik bangunan, termasuk memberikan tenggat waktu agar bangunan dibongkar secara mandiri.
Namun karena tidak ada tindak lanjut dari pemilik, Satpol PP akhirnya mengambil langkah tegas dengan pembongkaran langsung di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menilai keberadaan bangunan ilegal di bantaran sungai berpotensi menghambat aliran air, mempersempit badan sungai, serta merusak keseimbangan lingkungan.
Kondisi tersebut dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya ancaman genangan dan banjir, khususnya saat curah hujan tinggi.
Penertiban ini ditegaskan bukan semata-mata penegakan aturan, melainkan juga langkah preventif untuk melindungi keselamatan warga serta menjaga keberlanjutan ekosistem sungai.
Bantaran sungai, menurut aturan, harus bebas dari bangunan permanen maupun semi permanen.
Pemerintah daerah juga mengimbau warga yang terdampak untuk memahami kebijakan tersebut dan bersedia berpindah ke lokasi yang lebih aman dan sesuai ketentuan.
Ke depan, Pemkab Bekasi menyatakan akan menyiapkan solusi alternatif, termasuk opsi relokasi bagi warga yang memenuhi kriteria.
Pemerintah berharap, kawasan Kalimalang dapat menjadi lebih tertata, aman, dan bebas dari potensi bencana.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar