Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Dana Desa Sukadami Jadi Sorotan Usai Ayah Bupati Bekasi Nonaktif Ditetapkan Tersangka KPK

Dana Desa Sukadami Jadi Sorotan Usai Ayah Bupati Bekasi Nonaktif Ditetapkan Tersangka KPK

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 24 Des 2025
  • comment 0 komentar
Dana Desa Sukadami disorot usai Kades jadi tersangka KPK.

Dana Desa Sukadami disorot usai Kades jadi tersangka KPK.

INFO CIKARANG – Dana Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Desa Sukadami, HM Kunang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

HM Kunang diketahui merupakan ayah dari Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Penetapan tersangka terhadap HM Kunang membuat pengelolaan anggaran desa turut disorot, khususnya alokasi Dana Desa tahun 2025.

Berdasarkan data dari laman resmi jaga.id, Desa Sukadami menerima Dana Desa sebesar Rp2.581.434.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dana tersebut dicairkan dalam dua tahap, yakni tahap pertama sebesar 60 persen atau Rp1.548.860.400, serta tahap kedua sebesar 40 persen atau Rp1.032.573.600.

Dana Desa itu dialokasikan untuk berbagai kebutuhan pemerintahan dan pembangunan desa.

Beberapa di antaranya adalah operasional desa sebesar Rp8.500.000, pengembangan sistem informasi desa Rp10.500.000, pendataan dan analisis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Rp500.000, serta penyusunan dan pemutakhiran Profil Desa berbasis SDGs sebesar Rp35.000.000.

Selain itu, anggaran juga digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa, seperti pembangunan paving block di Tanah Kas Desa (TKD) Cijambe senilai Rp108.350.000, pembangunan tembok penahan tanah (TPT) sebesar Rp145.950.000, pembangunan Gedung Posyandu Rp138.000.000, serta pembangunan turap dan mitigasi bencana dengan nilai Rp172.250.000.

Dana Desa Sukadami juga dialokasikan untuk program pemberdayaan masyarakat.

Di antaranya pemberian insentif kepada Kader Tuberkulosis (TB) sebesar Rp14.000.000, Kader Posyandu Rp135.800.000, guru PAUD Rp10.500.000, guru ngaji Rp105.000.000, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp90.000.000.

Namun, sorotan terbesar tertuju pada alokasi program ketahanan pangan yang mencapai Rp309.780.000.

Meski secara nominal terbilang besar, nilai tersebut dinilai belum memenuhi ketentuan minimal alokasi 20 persen dari total Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024.

Dalam perkara dugaan suap ijon proyek, KPK mengungkap bahwa HM Kunang diduga memiliki peran strategis sebagai perantara antara pihak swasta dan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Bahkan, menurut KPK, HM Kunang tidak hanya bertindak sebagai perantara, tetapi juga kerap meminta uang secara langsung kepada para kontraktor.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut posisi HM Kunang sebagai ayah dari Bupati Bekasi membuat permintaannya sulit ditolak oleh pihak-pihak tertentu.

“HMK itu perannya sebagai perantara. Ketika SRJ diminta uang, HMK juga ikut meminta, kadang tanpa sepengetahuan ADK,” ujar Asep Guntur Rahayu, Sabtu (20/12/2025).

KPK juga menilai bahwa meskipun secara administratif HM Kunang hanya menjabat sebagai kepala desa, status sosial dan kedekatannya dengan kekuasaan daerah diduga dimanfaatkan untuk menjangkau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Jabatannya memang kepala desa, tapi yang bersangkutan adalah orang tua dari Bupati Bekasi. Jadi kadang meminta sendiri, kadang juga menjadi perantara pihak yang akan memberikan kepada ADK,” kata Asep.

Kasus ini terungkap dari keterangan saksi-saksi serta pengakuan tersangka pihak swasta, Sarjan, yang menyebutkan adanya aliran uang suap melalui HM Kunang sebelum sampai ke Ade Kuswara Kunang.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Selain menelusuri aliran uang suap proyek, lembaga antirasuah juga membuka peluang pendalaman terhadap aspek lain, termasuk relasi kekuasaan dan potensi penyalahgunaan kewenangan di tingkat desa maupun kabupaten.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tabung Proyek SPAM Bekasi Terlepas Saat Uji Coba, Sempat Picu Semburan Air

    Tabung Proyek SPAM Bekasi Terlepas Saat Uji Coba, Sempat Picu Semburan Air

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga yang melintas di sekitar proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Jalan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, dikejutkan oleh semburan air dari instalasi pipa yang sedang dikerjakan, Selasa pagi (17 Juni 2025). Kapolsek Lalu Lintas Pondok Gede, Iptu Parlan, menyampaikan bahwa insiden itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Kejadian berlangsung saat […]

  • Aktivitas truk sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, yang menghasilkan emisi gas metana dalam jumlah besar.

    TPST Bantargebang Jadi Penghasil Metana Terbesar Kedua di Dunia, Setara Emisi PLTU Raksasa

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi kembali menjadi sorotan global. Kawasan ini tercatat sebagai salah satu sumber emisi gas metana terbesar di dunia, bahkan menempati posisi kedua secara global. Temuan tersebut berasal dari riset yang dilakukan oleh tim dari Emmett Institute di University of California Los Angeles, yang mengacu pada […]

  • Warga Cikarang membuat ketupat, lepet, dan pesor dalam tradisi Kekunutan pada malam ke-15 Ramadhan.

    Tradisi Kekunutan di Cikarang Saat Malam ke-15 Ramadhan, Warga Masak Ketupat hingga Pesor

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Memasuki malam ke-15 Ramadhan, sebagian warga di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, masih melestarikan tradisi yang dikenal dengan sebutan Kekunutan. Tradisi ini biasanya dilakukan sebagai penanda pertengahan bulan puasa atau yang sering disebut sebagai Nisfu Shaum. Pada momen tersebut, warga biasanya memasak berbagai makanan khas berbahan dasar beras, seperti ketupat, lontong, lepet, hingga […]

  • Cegah pelanggaran Di Tahapan Masa Kampanye, Bawaslu Kabupaten Bekasi Masifkan Sosialisasi Himbauan Dimulai Dari Tingkat RT/RW

    Cegah pelanggaran Di Tahapan Masa Kampanye, Bawaslu Kabupaten Bekasi Masifkan Sosialisasi Himbauan Dimulai Dari Tingkat RT/RW

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Infocikarang.id (Kabupaten Bekasi),- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi menindak perangkat desa seperti RT/RW di wilayah Kecamatan Cibarusah, setelah kedapatan melakukan politik praktis pada tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.  Aksi perangkat desa ini berhasil terhendus oleh para punggawa Bawaslu setelah adanya laporan dari masyarakat, bahwa yang bersangkutan secara gamblang mendukung salah satu pasangan […]

  • Pemuda Jatireja Tewas Dibacok Ketika Hentikan Tawuran, Warga Bekasi Berduka

    Pemuda Jatireja Tewas Dibacok Ketika Hentikan Tawuran, Warga Bekasi Berduka

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Rumah dari almarhum AD diselimuti duka mendalam, setelah keluarga pemuda berusia 22 tahun tersebut meninggal dunia. Pemuda yang aktif di Karang Taruna Desa Jatireja, Cikarang Timur ini tewas setelah berupaya melerai tawuran. Jenazah tiba pada Kamis (12/06/2025) sekitar pukul 16.18 WIB dan langsung disambut isak tangis sanak-saudara, tetangga, serta rekan-rekan organisasi kepemudaan. […]

  • Petugas Polsek Cikarang Selatan menunjukkan barang bukti obat keras ilegal yang disita dari lokasi penggerebekan di Sukaresmi.

    Polsek Cikarang Selatan Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Satu Pelaku Diamankan

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Kampung Leuwimalang, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Pengungkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial D.I. (27) yang diduga menjual […]

expand_less