Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » KPK Sita 49 Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Pemkab Bekasi

KPK Sita 49 Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Pemkab Bekasi

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Rab, 24 Des 2025
  • comment 0 komentar

KPK sita dokumen dan barang bukti elektronik di Kantor Pemkab Bekasi

INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin (22/12/2025).

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama sejumlah pihak lainnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, dari rangkaian penggeledahan tersebut penyidik mengamankan 49 dokumen serta lima barang bukti elektronik.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita 49 dokumen serta lima barang bukti elektronik yang diduga terkait perkara ini,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (23/12/2025).

Budi menjelaskan, dokumen-dokumen yang disita antara lain berkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2025, serta dokumen perencanaan pengadaan untuk tahun anggaran 2026.

Sementara itu, dari barang bukti elektronik yang diamankan—termasuk telepon genggam—penyidik menemukan adanya jejak percakapan yang telah dihapus.

“KPK akan mendalami dan menelusuri pihak-pihak yang diduga memberikan perintah untuk menghilangkan jejak komunikasi tersebut,” kata Budi.

Ia menegaskan, penggeledahan masih berpotensi dilakukan di sejumlah lokasi lain. KPK belum membeberkan secara rinci titik-titik selanjutnya yang akan digeledah, dengan alasan kepentingan penyidikan.

“Hasil lengkap penggeledahan akan kami sampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilakukan,” ujarnya.

Kasus Ijon Proyek

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada pertengahan Desember 2025 di wilayah Kabupaten Bekasi. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayah Ade yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, H.M. Kunang, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan.

Ketiganya saat ini telah ditahan oleh KPK untuk masa penahanan awal selama 20 hari, terhitung sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

KPK menduga, setelah terpilih sebagai Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang menjalin komunikasi intens dengan Sarjan selaku penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Dalam komunikasi tersebut, Ade diduga secara rutin meminta uang ijon proyek sebelum paket pekerjaan resmi dilaksanakan.

Penyerahan uang tersebut diduga dilakukan melalui sejumlah perantara, salah satunya H.M. Kunang yang merupakan ayah Ade.

KPK menilai praktik ijon proyek berpotensi membuka ruang korupsi sejak tahap perencanaan anggaran, sehingga penyidikan tidak hanya difokuskan pada penerimaan uang, tetapi juga pada proses perencanaan, penganggaran, hingga penunjukan proyek.

Hingga kini, KPK masih terus mendalami aliran dana, peran masing-masing tersangka, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Curanmor di Bekasi Utara, motor warga hilang Jumat dini hari.

    Curanmor Subuh di Bekasi Utara, Pelaku Terekam CCTV Pura-pura Kaki Tak Bisa Berjalan

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kota Bekasi. Kali ini, peristiwa curanmor dilaporkan berlangsung di Kampung Penggilingan Baru RT 001 RW 006, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, pada Jum’at dini hari, (2/1/2026) sekitar pukul 04.06 WIB. Dalam rekaman kamera pengawas (CCTV), pelaku diduga berjumlah lebih dari satu orang. Salah […]

  • Pemkab Bekasi Minta Deltamas Serahkan Fasos dan Fasum, untuk Pelebaran Exit Tol

    Pemkab Bekasi Minta Deltamas Serahkan Fasos dan Fasum, untuk Pelebaran Exit Tol

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – emerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama pengelola Deltamas tengah menggodok rencana pelebaran jalan keluar (exit) tol di beberapa titik, khususnya di kawasan Deltamas. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi akibat tingginya volume kendaraan di area tersebut. Pembahasan ini berlangsung dalam rapat resmi yang digelar di ruang rapat Bupati, Kompleks Pemkab […]

  • Warga Setu Bekasi Resah, Begal Residivis Kembali Berulah!

    Warga Setu Bekasi Resah, Begal Residivis Kembali Berulah!

    • calendar_month Sab, 18 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, dibuat resah oleh ulah begal residivis yang terus melakukan aksi kejahatan meskipun sudah pernah dipenjara. Kasus ini viral di media sosial Facebook, dengan banyak warga menyerukan agar para pelaku dihukum berat demi keamanan bersama. Menurut salah satu warga Setu, Rohadi, para begal ini kerap kali dilepas setelah […]

  • Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Lingkungan di TPA Burangkeng

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Lingkungan di TPA Burangkeng

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup resmi menetapkan SDS, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, sebagai tersangka dalam kasus pencemaran lingkungan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Penetapan ini didasarkan pada hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, di mana ditemukan […]

  • Pagar Laut Bekasi Bermasalah, 6 Pegawai BPN Kena Sanksi, 1 Langsung Dipecat!

    Pagar Laut Bekasi Bermasalah, 6 Pegawai BPN Kena Sanksi, 1 Langsung Dipecat!

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus pagar laut di Bekasi, Jawa Barat, makin panas! Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bertindak tegas terhadap pegawai yang terlibat dalam kasus ini. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa lima pegawai telah dicopot dari jabatannya, sementara satu orang lainnya dipecat. Nusron menyampaikan bahwa ada sekitar enam PNS yang harus […]

  • Tempat Nongkrong Hidden Gem Di Cikarang, Cafe Kisah Kopi Nusantara

    Tempat Nongkrong Hidden Gem Di Cikarang, Cafe Kisah Kopi Nusantara

    • calendar_month Kam, 15 Agu 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    InfoCikarang.id, – Cikarang merupakan salah satu wilayah dengan tempat nongkrong yang cukup beragam. Kamu bisa menemukan banyak kafe, coffee shop, bahkan angkringan dengan konsep menarik dan memberikan susana yang nyaman. Salah satu Cafe yang menarik dan wajib untuk dikunjungi adalah Kisah Kopi Nusantara. Cafe Kisah Kopi Nusantara ini bisa dibilang tempat ngopi hidden gem atau tersembunyi, […]

expand_less