Breaking News
light_mode

Mulai 2 Januari 2026, Menghina Teman dengan Sebutan ‘Anjing’ Bisa Didenda hingga Rp10 Juta

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Sab, 27 Des 2025
  • comment 0 komentar
Mulai 2 Januari 2026, makian bernuansa penghinaan berpotensi berujung pidana.

Mulai 2 Januari 2026, makian bernuansa penghinaan berpotensi berujung pidana.

INFO CIKARANG — Kebiasaan memaki atau menghina seseorang dengan sebutan nama binatang seperti “anjing” atau “babi” berpotensi berbuntut panjang secara hukum.

Mulai 2 Januari 2026, tindakan tersebut dapat dikenai sanksi pidana denda hingga Rp10 juta seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar SH., MH., menjelaskan bahwa memaki seseorang dengan sebutan binatang dapat dikategorikan sebagai penghinaan ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 315 KUHP.

“Penghinaan ringan itu mencakup perbuatan menghina secara lisan, tulisan, maupun perbuatan, termasuk menyebut seseorang dengan nama binatang yang bermakna merendahkan martabat,” ujar Abdul Fickar.

Pandangan tersebut diperkuat oleh pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr. Muchamad Iksan SH., MH.

Ia menegaskan bahwa dalam KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026, penghinaan ringan diancam pidana penjara paling lama enam bulan atau denda maksimal Rp10 juta.

Namun demikian, Muchamad Iksan menekankan bahwa penghinaan ringan merupakan delik aduan.

Artinya, proses hukum hanya dapat berjalan apabila korban secara langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Tidak otomatis diproses. Harus ada laporan dari korban dan dilengkapi alat bukti, seperti rekaman suara, tangkapan layar percakapan, atau keterangan saksi,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berucap, baik dalam percakapan langsung maupun di media sosial.

Pasalnya, konteks bercanda sekalipun dapat dipermasalahkan secara hukum apabila pihak yang dihina merasa dirugikan dan mengajukan laporan.

Pemberlakuan KUHP baru ini diharapkan menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk menjaga etika berkomunikasi dan menghormati martabat orang lain, terutama di ruang publik dan digital yang jejaknya mudah terdokumentasi.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Bekasi mematangkan kesiapan infrastruktur dan venue jelang Porprov Jabar XV.

    Bekasi Siapkan Voli Pasir untuk Porprov Jabar XV

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kota Bekasi terus mematangkan langkah sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat XV. Di balik persiapan teknis cabang olahraga, pembangunan lapangan voli pasir di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, menjadi penanda arah kebijakan yang lebih luas. Rabu (7/1/2026), Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meninjau langsung progres pembangunan lapangan voli […]

  • Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, membahas persiapan mudik Lebaran 2026 dan langkah menjaga stabilitas harga pangan.

    Prabowo Pastikan Mudik Lebaran 2026 Aman, Harga Pangan dan Transportasi Jadi Perhatian Pemerintah

    • calendar_month 23 menit yang lalu
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah mulai mematangkan berbagai persiapan menjelang arus mudik Lebaran 2026. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa seluruh kementerian dan lembaga harus memastikan pelayanan publik berjalan optimal selama periode mudik hingga libur Idulfitri. Arahan tersebut disampaikan Presiden saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Presiden menyoroti sejumlah […]

  • Hidden Gem di Cikarang: Wisata Alam Kawung Tilu yang Instagramable!

    Hidden Gem di Cikarang: Wisata Alam Kawung Tilu yang Instagramable!

    • calendar_month Kam, 26 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Cikarang selama ini dikenal sebagai kawasan industri dengan deretan pabrik dan gedung tinggi. Tapi siapa sangka, di balik hiruk-pikuk itu, ada tempat wisata alam yang aesthetic dan cocok untuk melepas penat? Kenalan yuk dengan Kawung Tilu, destinasi wisata alam yang menawarkan suasana sejuk dan beragam spot foto instagramable! Tiket Masuk Super Murah […]

  • Kabar Baik! Pelajar Muaragembong Kini Dapat Fasilitas Bus Sekolah Gratis

    Kabar Baik! Pelajar Muaragembong Kini Dapat Fasilitas Bus Sekolah Gratis

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

      INFO CIKARANG – Kabar baik datang untuk para pelajar di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kini menyediakan layanan bus sekolah gratis yang akan mengantar dan menjemput siswa setiap hari. Fasilitas ini resmi diluncurkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, dalam sebuah seremoni di Gedung Wisata Desa Pantai Mekar pada Kamis […]

  • 50 Proyek Infrastruktur Siap Dibangun di Cikarang Selatan, Fokus ke Jalan dan Drainase

    50 Proyek Infrastruktur Siap Dibangun di Cikarang Selatan, Fokus ke Jalan dan Drainase

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Cikarang Selatan siap mengalami transformasi besar-besaran di tahun 2025! Sebanyak 50 proyek infrastruktur fisik akan dibangun di tujuh desa yang ada di kecamatan ini. Camat Cikarang Selatan, Muhammad Said, menyampaikan bahwa proyek ini merupakan hasil dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2024 dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi […]

  • Hati-Hati! Jalan di Perlintasan Kereta Cikarang Rusak dan Licin, Rawan Kecelakaan

    Hati-Hati! Jalan di Perlintasan Kereta Cikarang Rusak dan Licin, Rawan Kecelakaan

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Perlintasan kereta api di dekat Stasiun Cikarang kini menjadi perhatian warga karena kondisinya yang rusak dan licin, terutama saat hujan turun. Kondisi jalan yang memprihatinkan ini sudah menyebabkan beberapa kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor yang sering tergelincir saat melintas. Jalan Licin, Pengendara Motor Paling Rentan Tergelincir Kondisi jalan di sekitar perlintasan […]

expand_less