Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Ketahuan Bohong, Pemuda Ini Ngaku Dibegal di Setu padahal Motornya Dijual

Ketahuan Bohong, Pemuda Ini Ngaku Dibegal di Setu padahal Motornya Dijual

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
  • comment 0 komentar

Pemuda yang Ngaku Dibegal di Setu. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Seorang pemuda berinisial AB (23) asal Bogor harus berurusan dengan polisi setelah aksi nekatnya membuat laporan palsu soal pembegalan terbongkar. Alih-alih mendapat simpati, AB justru ditangkap karena ketahuan mengarang cerita demi menutupi perbuatannya sendiri.

Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, mengungkapkan bahwa AB mendatangi kantor polisi pada Jumat (14/3/2025) dini hari. Ia mengaku menjadi korban begal di Kampung Serang, Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Dalam laporannya, AB menyebut dirinya dipepet oleh empat orang yang mengendarai dua sepeda motor. Para pelaku dikatakan membawa senjata tajam dan merampas motor miliknya.

“Pelaku mengaku dipepet oleh empat orang yang mengendarai dua motor, mereka membawa senjata tajam dan merampas motor,” ujar Usep pada Sabtu (15/3/2025).

Polisi Bongkar Kebohongan Lewat CCTV

Namun, drama AB ini tidak berlangsung lama. Polisi yang langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi tidak menemukan tanda-tanda kejadian seperti yang dilaporkan.

“Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi, tidak ditemukan kejadian pemerasan seperti yang dilaporkan pelaku,” jelas AKP Usep.

Kebohongan AB akhirnya terbongkar setelah polisi menginterogasinya lebih lanjut.

Fakta Sebenarnya: Motor Dijual Diam-Diam

Kanitreskrim Polsek Setu, Ipda Didi Supriadi, menjelaskan bahwa setelah didesak dengan bukti yang ada, AB akhirnya mengaku berbohong. Faktanya, motor yang diklaim hilang itu telah dijual tanpa sepengetahuan saudaranya, Ruliandi, yang merupakan pemilik asli kendaraan tersebut.

“Motifnya untuk mengelabui saudaranya, seolah-olah motor itu hilang karena dibegal,” kata Didi.

Saat ini, AB beserta barang bukti berupa satu unit Honda Beat Street telah diamankan di Polsek Setu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Hati-Hati, Laporan Palsu Bisa Kena Pidana

Aksi AB yang mengarang cerita ini bisa berbuntut panjang. Sesuai Pasal 220 KUHP, siapa pun yang dengan sengaja membuat laporan palsu dapat diancam hukuman penjara hingga satu tahun empat bulan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak main-main membuat laporan palsu karena bisa merugikan banyak pihak dan menghambat penanganan kasus yang benar-benar membutuhkan perhatian.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KSPI soroti anomali upah 2026, Jakarta dinilai tertinggal dari kawasan industri.

    KSPI Soroti Anomali Upah Wilayah Jakarta 2026, Buruh Siap Kembali Turun ke Jalan

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ketimpangan upah minimum pada 2026 kembali memantik keresahan kalangan buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai sistem pengupahan nasional saat ini menunjukkan anomali serius, terutama di wilayah Jakarta yang justru tertinggal dibanding daerah industri penyangga seperti Bekasi dan Karawang. Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan, kondisi tersebut terlihat jelas dari perbandingan upah buruh […]

  • Aktivitas jalur rel di Stasiun Bekasi Timur yang mulai dilalui kereta usai proses evakuasi.

    KRL Relasi Cikarang Bertahap Beroperasi Lagi Usai Kecelakaan Bekasi Timur, Tunggu Izin KNKT

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Layanan KRL relasi Cikarang mulai dipersiapkan untuk kembali beroperasi setelah kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam (27/4/2026). Namun, pengoperasian masih menunggu hasil koordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang tengah melakukan penyelidikan. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menegaskan pembukaan kembali layanan KRL belum bisa dilakukan tanpa persetujuan resmi. “Kalau sudah […]

  • Polres Metro Bekasi memperketat pengawasan Pasar Baru Cikarang pasca penertiban pasar tumpah SGC. Layanan aduan dibuka untuk cegah pungli dan premanisme.

    Polres Metro Bekasi Tegaskan Tak Ada Peluang Premanisme Terjadi di Pasar Baru Cikarang Pasca Relokasi SGC

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Jajaran Polres Metro Bekasi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme di kawasan Pasar Baru Cikarang, menyusul penertiban pasar tumpah di simpang Sentra Grosir Cikarang. Langkah antisipasi diperkuat guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti pungutan liar, intimidasi, maupun praktik premanisme yang kerap muncul di pusat aktivitas ekonomi. […]

  • PT Kalbe Farma Cikarang Buka Lowongan Magang untuk Semua Jurusan!

    PT Kalbe Farma Cikarang Buka Lowongan Magang untuk Semua Jurusan!

    • calendar_month Kam, 19 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – PT Kalbe Farma Tbk membuka peluang magang di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, untuk kamu yang ingin mendapatkan pengalaman langsung di industri farmasi. Ada 9 posisi magang yang tersedia dengan tugas dan syarat berbeda. Simak detailnya berikut ini! Daftar Posisi dan Kualifikasinya 1. Finance & Accounting Intern Kualifikasi: Mahasiswa S1 Akuntansi/Ekonomi. Tugas: Mencatat […]

  • Setelah Kemacetan Parah, Akses Harapan Indah Dibuka Total untuk Dua Arah

    Setelah Kemacetan Parah, Akses Harapan Indah Dibuka Total untuk Dua Arah

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Setelah sebelumnya ditutup dan menimbulkan kemacetan serta protes dari warga, akses jalan di sisi selatan kawasan Perumahan Harapan Indah, Bekasi, kini telah kembali dibuka untuk dua arah. Langkah ini memberi kelegaan bagi masyarakat yang selama ini mengandalkan jalur tersebut untuk beraktivitas dari arah Tarumajaya dan Babelan menuju Kota Bekasi maupun ke wilayah […]

  • Dedi Mulyadi sebut UMP–UMSP 2026 ideal meski beda pandangan buruh dan pengusaha

    Dedi Mulyadi Sebut Pemerintah Jabar Berdiri di Tengah Soal UMP dan UMSP 2026

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026 sudah ideal, meski ada perbedaan pandangan antara pengusaha dan buruh. Pengusaha menganggap upah terlalu tinggi, sementara pekerja menilai masih rendah. “Pemerintah harus berada di tengah, akomodatif terhadap kepentingan buruh sekaligus mempertimbangkan dunia usaha agar […]

expand_less