Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Ketahuan Bohong, Pemuda Ini Ngaku Dibegal di Setu padahal Motornya Dijual

Ketahuan Bohong, Pemuda Ini Ngaku Dibegal di Setu padahal Motornya Dijual

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
  • comment 0 komentar

Pemuda yang Ngaku Dibegal di Setu. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Seorang pemuda berinisial AB (23) asal Bogor harus berurusan dengan polisi setelah aksi nekatnya membuat laporan palsu soal pembegalan terbongkar. Alih-alih mendapat simpati, AB justru ditangkap karena ketahuan mengarang cerita demi menutupi perbuatannya sendiri.

Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, mengungkapkan bahwa AB mendatangi kantor polisi pada Jumat (14/3/2025) dini hari. Ia mengaku menjadi korban begal di Kampung Serang, Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Dalam laporannya, AB menyebut dirinya dipepet oleh empat orang yang mengendarai dua sepeda motor. Para pelaku dikatakan membawa senjata tajam dan merampas motor miliknya.

“Pelaku mengaku dipepet oleh empat orang yang mengendarai dua motor, mereka membawa senjata tajam dan merampas motor,” ujar Usep pada Sabtu (15/3/2025).

Polisi Bongkar Kebohongan Lewat CCTV

Namun, drama AB ini tidak berlangsung lama. Polisi yang langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi tidak menemukan tanda-tanda kejadian seperti yang dilaporkan.

“Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi, tidak ditemukan kejadian pemerasan seperti yang dilaporkan pelaku,” jelas AKP Usep.

Kebohongan AB akhirnya terbongkar setelah polisi menginterogasinya lebih lanjut.

Fakta Sebenarnya: Motor Dijual Diam-Diam

Kanitreskrim Polsek Setu, Ipda Didi Supriadi, menjelaskan bahwa setelah didesak dengan bukti yang ada, AB akhirnya mengaku berbohong. Faktanya, motor yang diklaim hilang itu telah dijual tanpa sepengetahuan saudaranya, Ruliandi, yang merupakan pemilik asli kendaraan tersebut.

“Motifnya untuk mengelabui saudaranya, seolah-olah motor itu hilang karena dibegal,” kata Didi.

Saat ini, AB beserta barang bukti berupa satu unit Honda Beat Street telah diamankan di Polsek Setu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Hati-Hati, Laporan Palsu Bisa Kena Pidana

Aksi AB yang mengarang cerita ini bisa berbuntut panjang. Sesuai Pasal 220 KUHP, siapa pun yang dengan sengaja membuat laporan palsu dapat diancam hukuman penjara hingga satu tahun empat bulan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak main-main membuat laporan palsu karena bisa merugikan banyak pihak dan menghambat penanganan kasus yang benar-benar membutuhkan perhatian.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pramuka Garuda Kabupaten Bekasi menunjukkan prestasi dengan seleksi ketat dan peluang melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi.

    Keistimewaan Pramuka Garuda Kabupaten Bekasi, Seleksi Ketat hingga Peluang Masuk Kampus Tanpa Tes

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pramuka Garuda di Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan eksistensinya sebagai generasi unggul dengan berbagai keistimewaan, mulai dari proses seleksi yang ketat hingga peluang pendidikan yang terbuka luas. Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Bekasi, R. Yana Suyatna, mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 ini sebanyak 1.251 Pramuka Garuda telah dikukuhkan dari berbagai tingkatan. “Jumlah […]

  • Kecelakaan di Jalan Pantura Cikarang: Truk Tabrak Pembatas, 5 Pemotor Luka

    Kecelakaan di Jalan Pantura Cikarang: Truk Tabrak Pembatas, 5 Pemotor Luka

    • calendar_month Sen, 9 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

      INFO CIKARANG – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Pantura, Kampung Kaliulu, Cikarang Utara, pada Senin (9/12/2024) sekitar pukul 15.10 WIB. Insiden ini melibatkan sebuah truk dan beberapa sepeda motor, yang menyebabkan lima pengendara motor mengalami luka-luka. Menurut keterangan warga, kecelakaan bermula saat truk yang melaju dari arah Jakarta kehilangan kendali, menabrak pembatas jalan, […]

  • Isu RSUD CAM Kota Bekasi tutup mendadak menyebar dan memicu keresahan warga.

    RSUD Bekasi Dituding Bangkrut, Manajemen Langsung Buka Suara

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Isu “gulung tikar” yang menyeret nama RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi mencuat dan menyebar cepat di ruang publik. Narasi tersebut ramai diperbincangkan setelah beredar kabar rumah sakit milik pemerintah daerah itu menanggung utang hingga Rp70 miliar. Namun, manajemen RSUD CAM menegaskan bahwa informasi tersebut menyesatkan dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. […]

  • Suasana rumah duka salah satu korban meninggal dunia kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur.

    Duka Selimuti Rumah Korban Tabrakan KA di Bekasi Timur, Guru PNS asal Cikarang Jadi Korban

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Suasana duka menyelimuti kediaman salah satu korban meninggal dunia dalam kecelakaan antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di kawasan Stasiun Bekasi Timur, Senin malam (27/4/2026). Korban diketahui bernama Nurlaela (30), warga Kampung Ceger, Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Keluarga, tetangga, dan kerabat terus berdatangan untuk menyampaikan belasungkawa […]

  • FMMB Mekarmukti: Ratusan Warga Terserap di Dunia Kerja, Perusahaan Matel Jadi Penyumbang Terbesar

    FMMB Mekarmukti: Ratusan Warga Terserap di Dunia Kerja, Perusahaan Matel Jadi Penyumbang Terbesar

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Forum Masyarakat Mekarmukti Bersatu (FMMB) menggelar agenda “Pencapaian Kerja di Wilayah Mekarmukti” yang berlangsung di Aula Kantor Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Acara ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus laporan capaian penting forum dalam mendukung penyerapan tenaga kerja lokal. Ketua FMMB, Wahyu Mulyana, menyampaikan bahwa sebanyak 271 warga Mekarmukti telah mengikuti […]

  • DPP PERAN UMKM Indonesia Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025-2030

    DPP PERAN UMKM Indonesia Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025-2030

    • calendar_month Sab, 26 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Andalan Nahdliyin (DPP Peran) UMKM Indonesia resmi mengukuhkan jajaran pengurus baru untuk periode masa bhakti 2025–2030. Pengangkatan ini dituangkan dalam Surat Keputusan DPP Peran UMKM Indonesia Nomor: SKEP. 022/SK/DPP/PERAN_UMKM/III/2025, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 26 Maret 2025. Pengangkatan pengurus baru ini merupakan tindak lanjut dari Berita Acara […]

expand_less