Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Ketahuan Bohong, Pemuda Ini Ngaku Dibegal di Setu padahal Motornya Dijual

Ketahuan Bohong, Pemuda Ini Ngaku Dibegal di Setu padahal Motornya Dijual

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
  • comment 0 komentar

Pemuda yang Ngaku Dibegal di Setu. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Seorang pemuda berinisial AB (23) asal Bogor harus berurusan dengan polisi setelah aksi nekatnya membuat laporan palsu soal pembegalan terbongkar. Alih-alih mendapat simpati, AB justru ditangkap karena ketahuan mengarang cerita demi menutupi perbuatannya sendiri.

Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, mengungkapkan bahwa AB mendatangi kantor polisi pada Jumat (14/3/2025) dini hari. Ia mengaku menjadi korban begal di Kampung Serang, Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Dalam laporannya, AB menyebut dirinya dipepet oleh empat orang yang mengendarai dua sepeda motor. Para pelaku dikatakan membawa senjata tajam dan merampas motor miliknya.

“Pelaku mengaku dipepet oleh empat orang yang mengendarai dua motor, mereka membawa senjata tajam dan merampas motor,” ujar Usep pada Sabtu (15/3/2025).

Polisi Bongkar Kebohongan Lewat CCTV

Namun, drama AB ini tidak berlangsung lama. Polisi yang langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi tidak menemukan tanda-tanda kejadian seperti yang dilaporkan.

“Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi, tidak ditemukan kejadian pemerasan seperti yang dilaporkan pelaku,” jelas AKP Usep.

Kebohongan AB akhirnya terbongkar setelah polisi menginterogasinya lebih lanjut.

Fakta Sebenarnya: Motor Dijual Diam-Diam

Kanitreskrim Polsek Setu, Ipda Didi Supriadi, menjelaskan bahwa setelah didesak dengan bukti yang ada, AB akhirnya mengaku berbohong. Faktanya, motor yang diklaim hilang itu telah dijual tanpa sepengetahuan saudaranya, Ruliandi, yang merupakan pemilik asli kendaraan tersebut.

“Motifnya untuk mengelabui saudaranya, seolah-olah motor itu hilang karena dibegal,” kata Didi.

Saat ini, AB beserta barang bukti berupa satu unit Honda Beat Street telah diamankan di Polsek Setu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Hati-Hati, Laporan Palsu Bisa Kena Pidana

Aksi AB yang mengarang cerita ini bisa berbuntut panjang. Sesuai Pasal 220 KUHP, siapa pun yang dengan sengaja membuat laporan palsu dapat diancam hukuman penjara hingga satu tahun empat bulan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak main-main membuat laporan palsu karena bisa merugikan banyak pihak dan menghambat penanganan kasus yang benar-benar membutuhkan perhatian.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengusulkan perpanjangan KRL Cikarang hingga Karawang dan Cikampek.

    Waka DPR Usul KRL Cikarang Diperpanjang hingga Karawang–Cikampek

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengusulkan agar layanan KRL Commuter Line rute Cikarang diperpanjang hingga Stasiun Karawang dan Stasiun Cikampek, Jawa Barat. Usulan tersebut didorong oleh tingginya mobilitas masyarakat, khususnya pekerja, di kawasan industri Cikarang–Karawang–Cikampek. “KRL hari ini memang baru sampai Cikarang. Kita ingin lanjutkan sampai Karawang dan Cikampek, karena kebutuhannya […]

  • Tak hanya Sanken, Pabrik Yamaha Music di Cibitung Juga akan Tutup, PHK Massal Mengancam?

    Tak hanya Sanken, Pabrik Yamaha Music di Cibitung Juga akan Tutup, PHK Massal Mengancam?

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terus menghantui buruh di berbagai sektor industri di Indonesia. Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pun berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia sebelum bulan Ramadan. Mereka mendesak pemerintah untuk segera melindungi buruh dari gelombang PHK yang semakin meluas. Presiden Partai Buruh […]

  • Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat meninjau lokasi kegiatan lingkungan di Cikarang Barat.

    Darurat Sampah Bekasi Jadi Perhatian Nasional, Menteri LH Panggil Pemkab untuk Evaluasi Total

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Persoalan sampah di Kabupaten Bekasi kini tak lagi sekadar isu lokal. Pemerintah pusat turun tangan setelah kondisi pengelolaan sampah di kawasan industri terbesar di Asia Tenggara itu dinilai membutuhkan perhatian serius. Kementerian Lingkungan Hidup memastikan akan memanggil jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk dimintai penjelasan terkait tata kelola sampah. Pemanggilan tersebut akan dilakukan […]

  • Rumah dua lantai di Jakapermai, Bekasi, terbakar.

    Kebakaran Rumah Kosong di Jakapermai Bekasi Barat, Petugas Damkar Sigap Padamkan Api

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah rumah dua lantai di Jalan Daha, Perumahan Jakapermai, Kota Bekasi, dilaporkan terbakar pada Senin (29/12/2025) malam. Kebakaran terjadi sekitar pukul 20.00 WIB dan langsung memicu kepanikan di lingkungan sekitar. Menurut keterangan warga, rumah tersebut sedang kosong karena pemiliknya tengah berlibur. “Rumahnya kosong, sedang ditinggal berlibur. Untungnya tidak ada korban jiwa,” ujar […]

  • Geger pasangan suami istri gugat aturan kuota internet hangus ke Mahkamah Konstitusi guna menuntut keadilan bagi konsumen operator seluler.

    Kuota Internet Hangus Digugat ke MK, Sepasang Pasutri Ini Nilai Negara Abai Lindungi Konsumen Digital

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pasangan suami istri, Didi Supandi dan Wahyu Triana Sari, resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kebijakan kuota internet hangus yang selama ini diterapkan oleh operator seluler di Indonesia. Keduanya menilai kebijakan tersebut merugikan konsumen, khususnya masyarakat yang menggantungkan penghasilan pada akses internet. Didi Supandi tercatat sebagai Pemohon I dalam perkara […]

  • Detik-detik warga menggotong keranda jenazah melewati galengan sawah sempit menuju TPU di Desa Cileduk, Setu.

    Puluhan Tahun Tak Berubah, Warga Cileduk Setu Terpaksa Gotong Jenazah Lewat Galengan Sempit Menuju TPU

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Warga Kampung Dukuh, Desa Cileduk, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, kembali menyuarakan keluhan soal akses menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dinilai tidak layak. Hingga kini, jalur menuju lokasi pemakaman masih berupa pematang sawah sempit dengan lebar sekitar 25 sentimeter. Kondisi tersebut memaksa warga harus berjalan beriringan sambil menyeimbangkan langkah saat menggotong jenazah. […]

expand_less