UMP DKI Jakarta Disoal Said Iqbal, Pramono Anung Langsung Buka Suara
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month Kam, 8 Jan 2026
- comment 0 komentar

Said Iqbal menyoroti ketimpangan UMP Jakarta yang dinilai kalah dari upah buruh Karawang.
INFO CIKARANG – Polemik Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta kembali mencuat setelah Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal menyebut upah buruh di ibu kota kalah dibandingkan upah pekerja pabrik di Karawang, Jawa Barat.
Pernyataan itu langsung mendapat respons dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Pramono menegaskan bahwa besaran UMP DKI Jakarta masih menjadi yang tertinggi di Indonesia.
Ia menyebut, penetapan UMP dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku serta melalui perhitungan yang mempertimbangkan kondisi ekonomi secara menyeluruh.
“UMP DKI Jakarta itu yang paling tinggi se-Indonesia. Proses penetapannya juga sudah sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Pramono Anung.
Ia menjelaskan, pemerintah provinsi tidak bisa menetapkan upah secara sepihak tanpa memperhitungkan kemampuan dunia usaha.
Menurut Pramono, kebijakan upah harus dijaga agar tidak justru berdampak pada keberlangsungan lapangan pekerjaan.
“Kami harus menjaga keseimbangan. Kalau naiknya tidak realistis, justru bisa berdampak pada penangguhan UMP oleh perusahaan dan berisiko ke tenaga kerja itu sendiri,” lanjutnya.
Sebelumnya, Said Iqbal menyampaikan bahwa rendahnya upah buruh, khususnya di Jakarta, dinilai bertolak belakang dengan target pertumbuhan ekonomi nasional yang dicanangkan pemerintah.
Ia menilai, daya beli buruh menjadi faktor kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.
Menanggapi hal itu, Pramono menekankan bahwa Pemprov DKI tetap membuka ruang dialog dengan serikat pekerja.
Ia berharap pembahasan soal upah dapat dilakukan secara rasional dan berlandaskan data, agar kepentingan buruh dan pengusaha sama-sama terlindungi.
Polemik UMP ini kembali menyoroti tantangan pemerintah daerah dalam menyeimbangkan tuntutan kesejahteraan buruh dengan stabilitas ekonomi dan iklim investasi.
- Penulis: Tekad Triyanto



Saat ini belum ada komentar