Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Mahfud MD Nilai Materi Stand Up Comedy Pandji Tak Bisa Dipidana Meski Dianggap Hina Wapres Gibran

Mahfud MD Nilai Materi Stand Up Comedy Pandji Tak Bisa Dipidana Meski Dianggap Hina Wapres Gibran

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Mahfud MD menyebut materi stand up comedy Pandji tidak bisa dipidanakan.

Mahfud MD menyebut materi stand up comedy Pandji tidak bisa dipidanakan.

INFO CIKARANG — Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mahfud MD menyatakan materi stand up comedy Mens Rea yang dibawakan komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat diproses secara pidana, meskipun dinilai oleh sebagian pihak mengandung unsur penghinaan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Mahfud, ketentuan hukum pidana yang berlaku saat ini tidak memungkinkan penjeratan hukum terhadap Pandji, lantaran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026 tidak dapat diterapkan secara surut.

Mahfud menjelaskan, materi Mens Rea direkam dan disampaikan Pandji pada Desember 2025, atau sebelum KUHP baru resmi berlaku. Dengan demikian, peristiwa hukum tersebut masih tunduk pada ketentuan hukum pidana lama.

“Dalam hukum pidana berlaku asas lex temporis delicti, yakni hukum yang digunakan adalah hukum yang berlaku pada saat peristiwa itu dilakukan,” ujar Mahfud dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa penentuan dapat atau tidaknya suatu perbuatan dipidana harus merujuk pada waktu pertama kali pernyataan tersebut diucapkan di hadapan publik, bukan pada waktu penayangan ulang atau distribusi karya tersebut di platform lain.

Penayangan di Netflix Tak Ubah Status Hukum

Mahfud juga menanggapi soal penayangan Mens Rea di platform Netflix pada Januari 2026, yang sempat memicu polemik di ruang publik. Menurutnya, penayangan ulang tersebut tidak mengubah fakta hukum mengenai waktu terjadinya perbuatan.

“Yang menjadi titik penentu adalah kapan materi itu pertama kali diucapkan, bukan kapan ditayangkan atau disebarluaskan kembali,” jelas Mahfud.

Dengan dasar tersebut, ia memastikan Pandji Pragiwaksono tidak perlu khawatir menghadapi proses hukum pidana terkait materi Mens Rea. Mahfud menilai materi tersebut berada di luar jangkauan ketentuan pidana dalam KUHP baru.

“Secara hukum pidana, itu tidak bisa diproses. Tidak ada dasar untuk mempidanakannya,” tegas mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu.

Pandji Dilaporkan ke Polisi

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui materi stand up comedy Mens Rea.

Pihak pelapor menilai materi tersebut mengandung unsur penghinaan, memicu kegaduhan di tengah masyarakat, serta berpotensi menimbulkan perpecahan. Mereka juga menilai konten tersebut tidak sejalan dengan etika kebangsaan dan dapat menyinggung kehormatan pejabat negara.

Meski demikian, dengan penjelasan Mahfud MD, peluang proses pidana terhadap Pandji dinilai sangat kecil, khususnya dalam konteks penerapan KUHP baru.

Mahfud menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menafsirkan hukum pidana, agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap ekspresi yang secara hukum tidak memenuhi unsur tindak pidana.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Berantas Jaya 2025, Polisi Amankan 280 Preman di Bekasi: Banyak yang Terlibat Pemalakan Pedagang

    Operasi Berantas Jaya 2025, Polisi Amankan 280 Preman di Bekasi: Banyak yang Terlibat Pemalakan Pedagang

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan sebanyak 280 individu terduga preman dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 orang ditetapkan sebagai tersangka dan diproses hukum karena terlibat langsung dalam aksi pemerasan terhadap pelaku usaha, khususnya para pedagang pasar. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menegaskan bahwa tindakan […]

  • Perpanjang SIM di Kabupaten Bekasi Januari 2025: Lokasi, Syarat, dan Biaya Simak di Sini!

    Perpanjang SIM di Kabupaten Bekasi Januari 2025: Lokasi, Syarat, dan Biaya Simak di Sini!

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Buat kamu yang masa berlaku SIM-nya sudah hampir habis, jangan panik! Satlantas Polres Metro Bekasi menghadirkan layanan perpanjangan SIM setiap hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat pada Januari 2025. Yuk, simak info lengkapnya di bawah ini! Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Kabupaten Bekasi Layanan perpanjangan SIM tersedia di dua lokasi utama: 1. […]

  • Imipas menegaskan komitmen mendukung langkah KPK, termasuk soal pencekalan Yaqut Cholil Qoumas.

    Pencekalan Eks Menag Yaqut Berakhir Februari 2026, Pihak Imigrasi Siap Perpanjang Jika Diminta KPK

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    DANTA NEWS — Pemerintah menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum dalam penanganan dugaan korupsi dana haji. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memastikan akan menindaklanjuti setiap permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perpanjangan pencekalan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menteri Imipas Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto mengatakan, hingga saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi […]

  • Pria Robek Surat Peringatan Satpol PP, Penertiban Bangli Babelan Tetap Berlanjut

    Pria Robek Surat Peringatan Satpol PP, Penertiban Bangli Babelan Tetap Berlanjut

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Seorang warga di Jalan Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, terekam marah kepada petugas Satpol PP pada Selasa, 1 Juli 2025. Kemarahan terjadi setelah petugas Satpol PP memberikan Surat Peringatan 1 terkait penertiban bangunan liar di lokasi tersebut. Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, pria tersebut terlihat menolak himbauan petugas […]

  • Bank Indonesia membuka layanan penukaran uang receh baru menjelang Ramadhan dan Lebaran. Simak syarat, tata cara pendaftaran, dan ketentuan penukaran uang rupiah resmi tanpa biaya.

    Syarat dan Tata Cara Penukaran Uang Receh Baru Resmi dari Bank Indonesia Jelang Lebaran

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, kebutuhan masyarakat terhadap uang receh baru cenderung meningkat. Uang pecahan kecil biasanya digunakan untuk keperluan berbagi, THR, hingga kebutuhan transaksi harian. Untuk menghindari potongan biaya dari jasa penukaran tidak resmi, masyarakat diimbau melakukan penukaran uang melalui layanan resmi Bank Indonesia (BI). Layanan Penukaran Uang […]

  • Debit Air Kali Cikeas Naik, Warga Diminta Tetap Siaga

    Debit Air Kali Cikeas Naik, Warga Diminta Tetap Siaga

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Peningkatan volume air dilaporkan terjadi di Kali Bekasi setelah adanya kiriman dari wilayah Bogor ke Kali Cikeas. Hujan deras yang mengguyur Kota Bogor sejak Sabtu, 5 Juli 2025, menjadi pemicu kenaikan debit air di aliran sungai tersebut. Hasil pemantauan menunjukkan tinggi muka air (TMA) Kali Bekasi masih berada dalam kondisi terkendali, dengan […]

expand_less