Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Daftar Kasus Korupsi di Kementerian Agama, Ada Nama Gus Yaqut

Daftar Kasus Korupsi di Kementerian Agama, Ada Nama Gus Yaqut

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
  • comment 0 komentar
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji oleh KPK.

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji oleh KPK.

INFO CIKARANG — Penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka luka lama dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Kasus ini bukan peristiwa tunggal. Ia menambah daftar panjang Menteri Agama yang tersandung perkara korupsi sejak era Orde Lama hingga masa reformasi.

Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengungkapkan, hingga 2026 sedikitnya empat Menteri Agama pernah berurusan dengan hukum akibat kasus korupsi.

Menurutnya, pengelolaan dana dan kuota haji yang bernilai sangat besar kerap menjadi ruang rawan penyimpangan.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam tayangan Terus Terang di kanal YouTube pribadinya.

“Sejak Orde Lama sudah ada. Wahib Wahab, kemudian Said Aqil Husin Al Munawar, lalu Suryadharma Ali, dan sekarang Gus Yaqut,” ujar Mahfud, Rabu (21/1/2026).

Mahfud menegaskan, persoalan korupsi haji tidak bisa dianggap sekadar kesalahan administratif.

Haji, menurutnya, adalah ibadah sakral yang melibatkan jutaan umat dan dana publik dalam jumlah sangat besar.

“Ini bukan perkara kecil. Haji itu ibadah yang mulia, massal, dan uangnya besar. Di situ godaannya,” kata Mahfud.

Desakan Penegakan Hukum yang Adil

Mahfud meminta KPK menangani kasus dugaan korupsi kuota haji secara objektif dan transparan, termasuk terhadap Gus Yaqut. Ia menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam proses hukum.

Menurut Mahfud, meski pihak Yaqut mengklaim telah mengembalikan dana sekitar Rp100 miliar dari sejumlah travel haji khusus, hal tersebut tidak otomatis menghapus unsur pidana.

“Pengembalian uang bukan berarti perkara selesai. Pembelaan boleh disampaikan, tapi semuanya harus diuji secara hukum,” tegas Mahfud, yang juga mantan Menko Polhukam.

Ia berharap kasus ini menjadi momentum perbaikan total dalam tata kelola haji agar lebih akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.

Empat Menteri Agama yang Terseret Kasus Korupsi

1. K.H. Muhammad Wahib Wahab
Menjabat Menteri Agama pada era Presiden Soekarno (1959–1962). Ia tercatat pernah dipenjara terkait kasus korupsi keuangan di Departemen Agama. Meski detail perkara minim dokumentasi, Wahib Wahab disebut menjalani hukuman sekitar enam tahun.

2. Said Aqil Husin Al Munawar
Menteri Agama era Presiden Megawati Soekarnoputri (2001–2004). Terbukti bersalah dalam kasus korupsi Dana Abadi Umat (DAU) dan Dana BPIH. Ia divonis lima tahun penjara dan denda Rp200 juta oleh Mahkamah Agung.

3. Suryadharma Ali
Menteri Agama di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Terlibat korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji dan Dana Operasional Menteri. Divonis 10 tahun penjara serta pencabutan hak politik. Suryadharma meninggal dunia pada 31 Juli 2025.

4. Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut)
Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024. Mantan staf khususnya, Ishfah Abid Aziz alias Gus Alex, turut ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya diduga menyalahgunakan alokasi 20.000 kuota tambahan haji dari Pemerintah Arab Saudi. Kuota tersebut seharusnya mengikuti ketentuan Undang-Undang Haji, dengan porsi maksimal 8 persen untuk haji khusus. Namun, dalam praktiknya dibagi rata 50:50 antara haji reguler dan khusus.

KPK menduga pembagian yang menyimpang tersebut membuka ruang aliran dana dari travel haji khusus kepada oknum pejabat Kementerian Agama.

Terbaru, penyidik juga memeriksa Direktur PT Albayt Wisata Universal, Nining Kartiningsih, untuk menelusuri dugaan aliran dana dan keterlibatan pihak swasta.

KPK menegaskan akan mengusut perkara ini hingga tuntas demi memulihkan kerugian negara dan membersihkan tata kelola ibadah haji dari praktik korupsi.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akses Jembatan Imah Buruh kembali dibuka secara terbatas.

    Jembatan Cikarang Imah Buruh Dibuka Terbatas, Jalur Motor Jadi Solusi Darurat Atasi Macet

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Jembatan Cikarang Imah Buruh yang sempat ditutup total akhirnya kembali dibuka secara terbatas pada Senin pagi (15/12/2025). Pembukaan ini dilakukan menyusul kemacetan panjang yang terjadi di sejumlah ruas jalan kawasan industri, terutama saat jam berangkat dan pulang kerja. Pantauan di lapangan menunjukkan antrean kendaraan mengular di akses menuju dan keluar kawasan industri […]

  • UMSK 2026 resmi ditetapkan Pemprov Jawa Barat, Kabupaten Bekasi masuk dalam daftar sektor dengan penyesuaian upah.

    UMSK Kabupaten Bekasi 2026 Resmi Ditetapkan, Sektor Otomotif Tembus Rp5,9 Juta

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026, termasuk untuk Kabupaten Bekasi. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.863-Kesra/2026 yang ditetapkan pada 24 Desember 2025. Kebijakan UMSK ini ditujukan untuk memberikan perlindungan upah yang lebih layak bagi pekerja di sektor-sektor tertentu, sekaligus menjaga keberlangsungan […]

  • Lonjakan kendaraan pengangkut sampah di TPA Burangkeng pasca-lebaran.

    Sampah Pasca Lebaran Meledak, DLH Bekasi Buka Dua Zona Buang di TPA Burangkeng

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Lonjakan volume sampah pasca Lebaran mulai terasa di Kabupaten Bekasi. Aktivitas di TPA Burangkeng bahkan meningkat signifikan, ditandai dengan membludaknya kendaraan pengangkut sampah yang masuk setiap harinya. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi pun bergerak cepat dengan menyiapkan strategi khusus agar pelayanan tetap berjalan normal di tengah peningkatan tersebut. Humas DLH Kabupaten […]

  • Sampah Terkelola dari Hulu ke Hilir, Pemkab Bekasi Siapkan Teknologi Tepat Guna

    Sampah Terkelola dari Hulu ke Hilir, Pemkab Bekasi Siapkan Teknologi Tepat Guna

    • calendar_month Sab, 26 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana mengadopsi teknologi tepat guna berbasis lingkungan dalam pengelolaan sampah di daerahnya. Pendekatan ini akan diterapkan mulai dari tingkat masyarakat hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, menuturkan bahwa upaya pembenahan tidak hanya berfokus di TPA saja, melainkan juga dimulai dari […]

  • Lokasi depan Alfa Pintu Jababeka 1, tempat terjadinya aksi pencurian motor pada sore hari.

    Aksi Maling Motor di Jababeka 1, Satu Pelaku Kabur ke Arah Gang Yamaha

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Aksi pencurian sepeda motor terjadi di kawasan Jababeka 1, tepatnya di depan sebuah minimarket pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB. Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku berjumlah dua orang. Warga yang mengetahui kejadian tersebut sempat melakukan pengejaran. Dalam aksi kejar-kejaran tersebut, satu pelaku dilaporkan berhasil melarikan diri dengan masuk ke gang sekitar […]

  • Muhamad Alpian sampaikan gagasan pemberdayaan pemuda untuk masa depan Desa Karangbaru.

    Fokus ke Pemuda, Bakal Calon Kades Alpian Dorong Peran Aktif untuk Desa Karangbaru

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Bakal Calon Kepala Desa Karangbaru, Muhamad Alpian, S.H., menyoroti pentingnya peran generasi muda dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan. Dalam rilis pemikiran strategisnya, Alpian menilai Desa Karangbaru saat ini berada di titik krusial, antara menyelamatkan generasi muda atau justru membiarkan mereka terjerumus ke dalam pengaruh negatif. Pria yang akrab disapa Otoy […]

expand_less