Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » DPRD Kabupaten Bekasi Nilai Perda Kepariwisataan Tak Efektif Kendalikan Tempat Hiburan Malam

DPRD Kabupaten Bekasi Nilai Perda Kepariwisataan Tak Efektif Kendalikan Tempat Hiburan Malam

  • account_circle T.T
  • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
  • comment 0 komentar
DPRD Bekasi mengakui Perda Kepariwisataan belum efektif mengendalikan THM akibat benturan regulasi pusat dan provinsi.

DPRD Bekasi mengakui Perda Kepariwisataan belum efektif mengendalikan THM akibat benturan regulasi pusat dan provinsi.

INFO CIKARANG — DPRD Kabupaten Bekasi mengakui lemahnya daya tekan Peraturan Daerah (Perda) Kepariwisataan dalam mengendalikan operasional Tempat Hiburan Malam (THM).

Kondisi ini disebut sebagai dampak benturan regulasi antara aturan daerah dengan kebijakan di tingkat pusat dan provinsi.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo, menilai Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kepariwisataan sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan sistem perizinan nasional saat ini.

“Pemda jadi serba terbatas. Saat mau menindak atau menutup THM, pengusaha berpegang pada aturan provinsi dan Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Ombi dikutip Selasa (10/2/2026).

Menurut Ombi, penerapan perizinan berbasis risiko melalui Online Single Submission (OSS) membuat pemerintah kabupaten berada pada posisi yang lemah.

Legalitas usaha yang terbit dari sistem pusat kerap berseberangan dengan aturan pembatasan yang diatur dalam perda daerah.

Ia mencontohkan Pasal 47 ayat (1) dalam Perda Kepariwisataan Kabupaten Bekasi yang selama ini menjadi dasar pembatasan operasional usaha hiburan malam.

“Di satu sisi perda melarang, di sisi lain izin dari OSS dan perda provinsi justru membolehkan. Ini yang bikin penegakan di lapangan tumpul,” ujarnya.

Revisi Perda Masuk Prolegda 2026

Sebagai langkah korektif, DPRD memastikan revisi Perda Kepariwisataan telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026.

Pembahasan akan difokuskan pada penyesuaian norma hukum agar tidak bertabrakan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Namun Ombi menegaskan, DPRD tidak ingin gegabah mengubah substansi pasal-pasal krusial tanpa kajian mendalam.

“Semua opsi terbuka. Apakah pasalnya dipertahankan, disesuaikan, atau dirumuskan ulang, itu akan diputuskan di Panitia Khusus,” katanya.

Agar revisi perda memiliki legitimasi kuat, Bapemperda berkomitmen membuka ruang partisipasi publik. DPRD akan membagikan Naskah Akademik (NA) dan draf Raperda kepada perangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait.

Langkah ini diharapkan menghasilkan Perda Kepariwisataan yang tidak hanya fokus pada THM, tetapi juga mampu mengatur sektor pariwisata Kabupaten Bekasi secara menyeluruh.

“Targetnya perda ini punya kekuatan hukum jelas, tidak mudah dibenturkan, dan bisa ditegakkan,” pungkas Ombi.

  • Penulis: T.T

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi aksi pembegalan terhadap warga usai mengambil uang di bank di wilayah Cikarang Utara.

    Beres Tarik Uang di Bank Pria di Cikarang Utara Jadi Korban Begal

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di Kabupaten Bekasi. Seorang pria di wilayah Cikarang Utara menjadi korban pembegalan usai mengambil uang dari bank. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 10.09 WIB. Korban berinisial MHA (40) mengalami luka bacok di bagian tangan setelah mencoba mempertahankan barang miliknya dari pelaku. Kejadian bermula saat […]

  • Seorang karyawan gerai mie di Medan viral usai disebut diminta resign saat izin menjaga orang tua sakit.

    Viral Karyawan Gerai Mie di Medan Diminta Resign Saat Jaga Orang Tua Sakit, Publik Soroti Minimnya Empati

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Seorang karyawan di salah satu gerai mie di kawasan Marelan mendadak viral setelah kisahnya beredar luas di media sosial. Ia disebut meminta izin tidak masuk kerja karena harus menjaga orang tuanya yang sedang dirawat di rumah sakit. Situasi yang bagi banyak orang terdengar wajar, bahkan manusiawi. Namun respons yang diduga datang dari […]

  • Libur Nataru di Bekasi: Tiga Jalan Ini Diprediksi Macet, Waspada!

    Libur Nataru di Bekasi: Tiga Jalan Ini Diprediksi Macet, Waspada!

    • calendar_month Sab, 14 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 diprediksi akan membawa lonjakan volume kendaraan di Kota Bekasi. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menyebutkan bahwa tiga ruas jalan utama berpotensi mengalami kemacetan, yaitu Jalan Ahmad Yani, Jalan Raya Pekayon, dan Jalan Raya Cut Meutia. Penyebab Kemacetan dan Antisipasi dari Dishub Ketiga ruas […]

  • Petugas melakukan pemantauan di aliran Kali Bekasi, lokasi seorang petugas perahu eretan dilaporkan hilang usai tercebur saat beraktivitas di bantaran sungai.

    Petugas Perahu Eretan Tercebur di Kali Bekasi Sukawangi, Seorang Pria Dilaporkan Hilang

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Seorang petugas perahu eretan dilaporkan hilang setelah tercebur ke aliran Kali Bekasi di wilayah Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, pada Minggu pagi (1/2/2026). Korban diketahui bernama Galang (25). Informasi awal menyebutkan, sebelum insiden terjadi, korban sempat beraktivitas menebang pohon di sekitar bantaran Kali Bekasi. Laporan kejadian diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan […]

  • Ngabuburit di Cikarang? Ini 5 Spot Terbaik untuk Menunggu Waktu Magrib

    Ngabuburit di Cikarang? Ini 5 Spot Terbaik untuk Menunggu Waktu Magrib

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Cikarang punya banyak tempat menarik untuk ngabuburit saat Ramadan. Mulai dari taman kota yang hijau, danau yang menenangkan, hingga pusat perbelanjaan yang ramai, semuanya bisa jadi pilihan untuk menunggu waktu berbuka puasa. Buat kamu yang sedang mencari tempat ngabuburit di Cikarang, berikut beberapa rekomendasi terbaik yang bisa kamu kunjungi! 1. Situ Rawa […]

  • Pemkab Bekasi Tertibkan 515 Bangunan Liar di Bantaran Sungai Sukatani

    Pemkab Bekasi Tertibkan 515 Bangunan Liar di Bantaran Sungai Sukatani

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan bangunan liar di bantaran Sungai Sekunder Sukatani (SS Sukatani) yang meliputi Kali Cilemah Abang, Kali Kaliulu Atas, dan Kali Pintu Air Puri Nirwana Residences (PNR) Kecamatan Cikarang Utara, Senin (20/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Bupati Bekasi Nomor 800.1.11.1/8726/Satpol.PP/2025 tanggal […]

expand_less