Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » DPRD Kabupaten Bekasi Nilai Perda Kepariwisataan Tak Efektif Kendalikan Tempat Hiburan Malam

DPRD Kabupaten Bekasi Nilai Perda Kepariwisataan Tak Efektif Kendalikan Tempat Hiburan Malam

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
  • comment 0 komentar
DPRD Bekasi mengakui Perda Kepariwisataan belum efektif mengendalikan THM akibat benturan regulasi pusat dan provinsi.

DPRD Bekasi mengakui Perda Kepariwisataan belum efektif mengendalikan THM akibat benturan regulasi pusat dan provinsi.

INFO CIKARANG — DPRD Kabupaten Bekasi mengakui lemahnya daya tekan Peraturan Daerah (Perda) Kepariwisataan dalam mengendalikan operasional Tempat Hiburan Malam (THM).

Kondisi ini disebut sebagai dampak benturan regulasi antara aturan daerah dengan kebijakan di tingkat pusat dan provinsi.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo, menilai Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kepariwisataan sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan sistem perizinan nasional saat ini.

“Pemda jadi serba terbatas. Saat mau menindak atau menutup THM, pengusaha berpegang pada aturan provinsi dan Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Ombi dikutip Selasa (10/2/2026).

Menurut Ombi, penerapan perizinan berbasis risiko melalui Online Single Submission (OSS) membuat pemerintah kabupaten berada pada posisi yang lemah.

Legalitas usaha yang terbit dari sistem pusat kerap berseberangan dengan aturan pembatasan yang diatur dalam perda daerah.

Ia mencontohkan Pasal 47 ayat (1) dalam Perda Kepariwisataan Kabupaten Bekasi yang selama ini menjadi dasar pembatasan operasional usaha hiburan malam.

“Di satu sisi perda melarang, di sisi lain izin dari OSS dan perda provinsi justru membolehkan. Ini yang bikin penegakan di lapangan tumpul,” ujarnya.

Revisi Perda Masuk Prolegda 2026

Sebagai langkah korektif, DPRD memastikan revisi Perda Kepariwisataan telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026.

Pembahasan akan difokuskan pada penyesuaian norma hukum agar tidak bertabrakan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Namun Ombi menegaskan, DPRD tidak ingin gegabah mengubah substansi pasal-pasal krusial tanpa kajian mendalam.

“Semua opsi terbuka. Apakah pasalnya dipertahankan, disesuaikan, atau dirumuskan ulang, itu akan diputuskan di Panitia Khusus,” katanya.

Agar revisi perda memiliki legitimasi kuat, Bapemperda berkomitmen membuka ruang partisipasi publik. DPRD akan membagikan Naskah Akademik (NA) dan draf Raperda kepada perangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait.

Langkah ini diharapkan menghasilkan Perda Kepariwisataan yang tidak hanya fokus pada THM, tetapi juga mampu mengatur sektor pariwisata Kabupaten Bekasi secara menyeluruh.

“Targetnya perda ini punya kekuatan hukum jelas, tidak mudah dibenturkan, dan bisa ditegakkan,” pungkas Ombi.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kesempatan Karier di PT Prakarsa Alam Segar: Lowongan Helper Produksi

    Kesempatan Karier di PT Prakarsa Alam Segar: Lowongan Helper Produksi

    • calendar_month Sen, 16 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – PT Prakarsa Alam Segar (PAS) adalah perusahaan FMCG (Fast-Moving Consumer Goods) yang telah berdiri sejak tahun 2003. Berlokasi di Jl. Raya Kaliabang, Pondok Ungu, Desa Pejuang, Bekasi, PT PAS dikenal luas melalui produk unggulannya seperti Mie Sedaap, Mie Sedaap Cup, Mie Sukses’s, dan So Yumie. Dengan kualitas mie kenyal dan rasa lezat, […]

  • Kecelakaan angkot jurusan Cikarang–Sukatani terjadi di Jalan Pilar Blokang, depan Perumahan Taman Karangbahagia, melibatkan dua motor dan satu mobil pick-up.

    Angkot K18 Oleng di Blokang, Diduga Sopir Tak Sadarkan Diri hingga Tabrak Sejumlah Kendaraan

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kecelakaan melibatkan angkutan kota (angkot) jurusan Cikarang–Sukatani terjadi di Jalan Pilar Blokang, depan Perumahan Taman Karangbahagia, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 22.15 WIB. Dalam insiden ini, angkot K18 menabrak dua unit sepeda motor serta satu mobil pick-up yang tengah terparkir di pinggir jalan. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kendaraan tiba-tiba bergerak tidak terkendali dan […]

  • Suasana Pasar Hewan Cikarang di kawasan Pasar Lama Cikarang yang masih terlihat sepi pembeli pada Sabtu, (23/5/2026).

    Ketua Paguyuban Pasar Hewan Cikarang Ajak Warga Beli Hewan Kurban di Pasar Lokal

    • calendar_month Sab, 23 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kondisi Pasar Hewan Cikarang yang berada di kawasan Pasar Lama Cikarang pada Sabtu, (23/5/2026), terpantau masih sepi pembeli, khususnya untuk penjualan hewan kurban jenis kambing. Padahal, momen menjelang Hari Raya Idul Adha biasanya menjadi salah satu periode paling ramai bagi para pedagang hewan kurban. Namun hingga saat ini, aktivitas jual beli di […]

  • Petugas Polsek Setu mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga hasil pencurian saat patroli rutin di kawasan Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

    Polsek Setu Amankan Motor Diduga Hasil Pencurian, Patroli Malam Berbuah Pengembalian Kendaraan ke Pemilik

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aparat Polsek Setu, Polres Metro Bekasi, menemukan satu unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pencurian saat melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 21 Juni 2026, ketika petugas mendapati sepeda motor Honda Beat berwarna pink terparkir tanpa pemilik di depan sebuah minimarket […]

  • Kabupaten Bekasi Jadi Magnet Investor! Penanaman Modal Capai Rp71,8 Triliun

    Kabupaten Bekasi Jadi Magnet Investor! Penanaman Modal Capai Rp71,8 Triliun

    • calendar_month Ming, 9 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabupaten Bekasi kembali mencetak prestasi dalam sektor investasi. Sepanjang 2024, realisasi investasi di wilayah ini mencapai Rp71,8 triliun, melampaui target Rp64 triliun yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dengan pencapaian ini, Bekasi menjadi daerah dengan investasi tertinggi di Jabar, mengungguli Karawang dan wilayah lainnya. “Kita masih tertinggi, di atas Karawang dan daerah […]

  • Plt Bupati Bekasi melepas keberangkatan jamaah haji kloter pertama di Gedung Wibawa Mukti.

    Plt Bupati Bekasi Lepas Kloter Pertama Jamaah Haji 2026, 445 Orang Diberangkatkan

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, melepas keberangkatan kloter pertama jamaah haji Kabupaten Bekasi tahun 1447 Hijriah/2026 M. Prosesi pelepasan dilakukan di Gedung Wibawa Mukti, Kompleks Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat. Dalam sambutannya, Asep menegaskan bahwa ibadah haji bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan perjalanan spiritual yang membutuhkan kesiapan lahir dan […]

expand_less