Fasilitas Terbatas, Puskesmas Sukadami Cikarang Selatan Belum Layani PONED 24 Jam
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month 18 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Puskesmas Sukadami di Kecamatan Cikarang Selatan hingga kini belum mampu menyediakan layanan PONED dan pelayanan kesehatan 24 jam. Keterbatasan sarana prasarana dan tenaga medis menjadi kendala utama terealisasinya layanan darurat ibu dan bayi.
INFO CIKARANG — Hingga kini, Puskesmas Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, belum dapat memberikan layanan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) atau pelayanan kesehatan 24 jam.
Keterbatasan fasilitas gedung serta tenaga medis menjadi faktor utama belum terealisasinya layanan tersebut.
Kepala Puskesmas Sukadami, dr. Adi Pranaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan pembangunan gedung baru kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi selama tiga tahun terakhir.
Pembangunan tersebut dinilai krusial untuk menunjang layanan rawat inap dan persalinan.
“Kami sudah mengusulkan sejak tiga tahun lalu. Harapannya, lahan Puskesmas Sukadami bisa dibangun gedung PONED agar pelayanan 24 jam, termasuk persalinan dan rawat inap, bisa berjalan,” ujar dr. Adi dalam keterangan resminya dikutip Kamis (12/2/2026).
Layanan 24 Jam Butuh Gedung dan SDM Memadai
Menurut dr. Adi, rencana layanan puskesmas 24 jam sejalan dengan arahan Bupati Bekasi agar fasilitas kesehatan tingkat pertama mampu melayani masyarakat tanpa batas waktu. Namun, realisasi kebijakan tersebut harus ditunjang dengan infrastruktur yang memadai.
Ia menyebut, idealnya Puskesmas Sukadami memiliki gedung PONED setidaknya tiga hingga lima lantai, dengan ruang pelayanan terpisah sesuai standar kesehatan.
Meski begitu, keputusan pembangunan tetap bergantung pada kebijakan pemerintah daerah dan pusat, terutama di tengah kondisi efisiensi anggaran yang sedang berlangsung.
“Saat ini baik pemerintah pusat maupun daerah sedang melakukan efisiensi anggaran. Dampaknya cukup terasa, termasuk di sektor puskesmas. Anggaran sekarang jauh lebih terbatas dibandingkan sebelum pandemi,” jelasnya.
dr. Adi memastikan, dari sisi ketersediaan lahan sebenarnya tidak ada kendala.
Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyediakan lahan seluas sekitar 1.000 meter persegi yang berlokasi di bagian belakang Puskesmas Sukadami.
“Lahan tersebut sudah dibeli pemerintah daerah dan status kepemilikannya jelas. Kalau ingin menjadi PONED, tentu gedungnya harus representatif dan ruangannya terpisah. Saat ini kendalanya bukan lahan, tapi belum dibangun,” ujarnya.
Ia menambahkan, usulan pembangunan gedung Puskesmas Sukadami juga telah disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Cikarang Selatan kepada sejumlah pihak terkait, mulai dari camat, Kabag Pembangunan, hingga Asisten Daerah II.
“Kami sudah sampaikan dalam Musrenbang, bahkan harapan ini juga kami titipkan sampai ke Bupati Bekasi. Mudah-mudahan ke depan layanan Puskesmas 24 jam di Sukadami bisa diakomodasi,” pungkasnya.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar