Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Langganan Banjir Tahunan, Penampungan Sementara Warga Diusulkan Jadi Prioritas di Cikarang Pusat

Langganan Banjir Tahunan, Penampungan Sementara Warga Diusulkan Jadi Prioritas di Cikarang Pusat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
  • comment 0 komentar
Pemkab melalui Kecamatan Cikarang Pusat mengusulkan pembangunan tempat penampungan sementara bagi warga terdampak banjir.

Pemkab melalui Kecamatan Cikarang Pusat mengusulkan pembangunan tempat penampungan sementara bagi warga terdampak banjir.

INFO CIKARANG — Persoalan banjir yang terus berulang mendorong Pemerintah Kecamatan Cikarang Pusat mengusulkan pembangunan tempat penampungan sementara warga terdampak banjir sebagai program prioritas pembangunan.

Usulan ini muncul karena banjir menjadi kejadian rutin setiap tahun, sementara sebagian besar warga menolak opsi relokasi permanen.

Usulan tersebut disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tahun 2026 yang digelar di Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Cikarang Pusat, Khairul Hamid, menyebut banjir merupakan persoalan paling mendesak yang dihadapi wilayahnya.

Ia menjelaskan, kawasan Pasiranji dan Pasir Tanjung hampir selalu terdampak banjir setiap tahun, khususnya pada periode puncak musim hujan antara Januari hingga Maret.

“Banjir itu hampir bisa dipastikan terjadi setiap tahun. Sementara masyarakat tidak ingin direlokasi dari tempat tinggalnya, jadi kebutuhan paling mendesak adalah penampungan sementara yang layak,” ujar Khairul Hamid dalam keterangan resminya dikutip Rabu, (11/2/2026).

Khairul mengungkapkan, saat ini terdapat lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berada dalam pengelolaan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan).

Di atas lahan tersebut berdiri sebuah bangunan pendopo yang secara administratif masuk wilayah Desa Pasir Tanjung, meski secara geografis lebih dekat dengan Pasiranji.

Namun, kondisi bangunan tersebut dinilai sudah tidak layak digunakan sebagai lokasi evakuasi warga saat banjir.

“Atap bangunannya sudah banyak yang rusak, kamar mandi juga tidak berfungsi. Kalau dipakai untuk penampungan warga jelas tidak memadai,” katanya.

Berdasarkan hasil pendataan pemerintah kecamatan, jumlah warga terdampak banjir di kawasan Pasiranji dan sekitarnya mencapai sekitar 200 hingga 250 kepala keluarga.

Situasi serupa juga dialami warga Desa Pasir Tanjung yang hingga kini masih bergantung pada fasilitas darurat ketika banjir melanda.

Untuk tahun anggaran 2026, Kecamatan Cikarang Pusat memperoleh alokasi dana pembangunan sebesar Rp13,56 miliar yang didistribusikan ke sejumlah desa.

Meski demikian, Khairul mengakui masih terdapat satu desa yang belum terakomodasi dalam program pembangunan pada tahun berjalan.

Guna mengatasi keterbatasan anggaran, pihak kecamatan mendorong keterlibatan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) agar kebutuhan infrastruktur dasar, termasuk penampungan banjir, dapat segera direalisasikan.

“Kami terus mendorong pemanfaatan CSR agar pembangunan bisa menjangkau desa yang belum ter-cover oleh anggaran pemerintah,” pungkasnya.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi bersiap melakukan pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha 2026.

    Jelang Idul Adha 2026, Pemkab Bekasi Turunkan 32 Petugas Awasi Kesehatan Hewan Kurban

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Menjelang Idul Adha 1447 Hijriah/2026, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pertanian menyiapkan tim khusus untuk melakukan pengawasan kesehatan hewan kurban di seluruh wilayah. Sebanyak 32 petugas teknis akan diterjunkan guna memastikan hewan kurban yang beredar di masyarakat dalam kondisi sehat, layak, dan sesuai ketentuan syariat. Ketua Tim Pengendalian Penyakit Hewan dan Penjamin […]

  • Viral Video Pengawalan Mobil RI-36, TikToker dan Polri Saling Beri Klarifikasi

    Viral Video Pengawalan Mobil RI-36, TikToker dan Polri Saling Beri Klarifikasi

    • calendar_month Ming, 12 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Jagat media sosial sempat heboh dengan video pengawalan mobil berpelat RI-36 yang viral karena diduga melibatkan gestur arogan dari anggota patwal. Akun TikTok @whatareudoingbruhhh, yang pertama kali menyebarkan video tersebut, akhirnya meminta maaf secara terbuka kepada Polri. Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan permintaan maaf kepada Korlantas Polri dan Polri Indonesia karena diakibatkan […]

  • Pusat Data Nasional di Cikarang Hampir Rampung, Siap Beroperasi di 2025!

    Pusat Data Nasional di Cikarang Hampir Rampung, Siap Beroperasi di 2025!

    • calendar_month Sab, 15 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang, Bekasi hampir selesai! Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menargetkan proyek ini bisa mulai beroperasi pada akhir kuartal I tahun 2025. Menurut Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kemenkomdigi, Mira Tayyiba, progres PDN Cikarang sudah mencapai 99,74 persen per Desember 2024. Yang tersisa tinggal 0,26 persen lagi, […]

  • Mulai 2 Januari 2026, makian bernuansa penghinaan berpotensi berujung pidana.

    Mulai 2 Januari 2026, Menghina Teman dengan Sebutan ‘Anjing’ Bisa Didenda hingga Rp10 Juta

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kebiasaan memaki atau menghina seseorang dengan sebutan nama binatang seperti “anjing” atau “babi” berpotensi berbuntut panjang secara hukum. Mulai 2 Januari 2026, tindakan tersebut dapat dikenai sanksi pidana denda hingga Rp10 juta seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar SH., MH., menjelaskan bahwa […]

  • Pemkab Bekasi memastikan pembebasan lahan PSEL Burangkeng rampung. Proyek pengolahan sampah jadi listrik senilai Rp80 miliar siap direalisasikan

    Lahan PSEL Burangkeng Rampung, Pemkab Bekasi Siap Bangun Pabrik Sampah Jadi Listrik Rp80 Miliar

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mengurai persoalan sampah memasuki tahap penting. Lahan seluas lima hektare untuk pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di sekitar TPA Burangkeng dipastikan telah tuntas dibebaskan. Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan, pembayaran lahan telah diselesaikan pada 20 Januari 2026. Saat ini, pemerintah […]

  • Calon jemaah haji Kabupaten Bekasi mengikuti manasik haji sebagai persiapan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci tahun 2026.

    Kabupaten Bekasi Berangkatkan 3.346 Jemaah Haji 2026, Jadi Terbanyak Kedua di Jawa Barat

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kabupaten Bekasi kembali mencatat angka signifikan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Sebanyak 3.346 jemaah dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci, menjadikan daerah ini sebagai penyumbang jemaah haji terbanyak kedua di Jawa Barat. Pelepasan jemaah haji ini diawali dengan kegiatan bimbingan manasik yang digelar di kawasan Cikarang Utara. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh […]

expand_less