Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Korlantas Polri Bantah Isu Tilang 2025 Bisa Sita Kendaraan karena STNK Mati

Korlantas Polri Bantah Isu Tilang 2025 Bisa Sita Kendaraan karena STNK Mati

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
  • comment 0 komentar

Ilustrasi Tilang. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Korlantas Polri membantah kabar yang menyebutkan bahwa kendaraan akan disita jika STNK mati selama dua tahun. Klarifikasi ini disampaikan oleh Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak ada perubahan dalam aturan tilang yang berlaku.

Menanggapi isu yang beredar di media sosial, Brigjen Slamet memastikan tidak ada aturan baru yang memungkinkan penyitaan kendaraan akibat STNK mati. Pengendara yang kedapatan belum mengesahkan STNK akan tetap dikenakan tilang, tetapi kendaraan tidak akan disita.

“Informasi tersebut tidak benar,” tegas Brigjen Slamet pada Senin (17/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa pengesahan STNK memang wajib dilakukan setiap tahun. Jika STNK belum diperbarui dan pengendara terjaring razia, mereka akan diarahkan untuk segera melakukan pengesahan di kantor Samsat terdekat tanpa adanya penyitaan kendaraan.

Proses Blokir Data Kendaraan Sementara

Lebih lanjut, Brigjen Slamet menerangkan bahwa data kendaraan tidak akan dihapus secara otomatis jika STNK mati dua tahun, kecuali atas permintaan pemilik.

Dalam kasus tilang elektronik (ETLE), pemilik kendaraan yang terekam melanggar aturan akan menerima surat konfirmasi terlebih dahulu. Jika pemilik tidak memberikan respons atau membayar denda dalam waktu yang ditentukan, data kendaraan bisa diblokir sementara. Blokir ini akan dibuka kembali setelah pemilik melakukan konfirmasi atau melunasi denda tilang.

“Prosedur ini diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Brigjen Slamet.

Korlantas Polri mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi dan tidak mudah percaya pada isu yang beredar di media sosial. Jika ada kebingungan terkait aturan lalu lintas, masyarakat dapat langsung menghubungi Samsat atau mengakses informasi di website resmi Polri.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Misteri Sertifikat Tanah 11 Hektar di Bekasi: dari Darat Tiba-Tiba Pindah ke Perairan Paljaya

    Misteri Sertifikat Tanah 11 Hektar di Bekasi: dari Darat Tiba-Tiba Pindah ke Perairan Paljaya

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus pagar laut di Bekasi masih menuai sorotan, dan sedikit demi sedikit fakta baru terkait masalah ini pun terkuak. Termasuk yang baru-baru ini terungkap, yakni mengenai pemindahan misterius sertifikat tanah ke area laut yang membuat heboh warga Kabupaten Bekasi. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa sertifikat […]

  • Ilustrasi interior mobil taksi online. Seorang pengemudi viral karena menggunakan pewangi pakaian sebagai pengharum kabin mobil yang membuat penumpang terkesan.

    Viral Driver Taksi Online Pakai Pewangi Pakaian di Mobil, Penumpang: Keluar Auto Harum Kayak Baru Dicuci

    • calendar_month Rab, 1 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ada-ada saja cara para pengemudi transportasi daring (taksi online) untuk memberikan kenyamanan ekstra sekaligus meninggalkan kesan tak terlupakan bagi penumpangnya. Baru-baru ini, sebuah momen unik yang dibagikan oleh seorang penumpang wanita mendadak viral di media sosial. Dalam unggahannya, penumpang tersebut menceritakan pengalaman tak biasa saat menaiki mobil online yang ternyata memiliki aroma […]

  • Gedung RSUD Kabupaten Bekasi. DPRD Kabupaten Bekasi menyoroti kondisi keuangan rumah sakit setelah LHP BPK mencatat utang belanja mencapai Rp60,68 miliar pada akhir tahun 2025.

    Utang RSUD Kabupaten Bekasi Tembus Rp60,68 Miliar, DPRD Soroti Tata Kelola Keuangan dan Minta Perbaikan Menyeluruh

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kondisi keuangan RSUD Kabupaten Bekasi menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) XVI DPRD Kabupaten Bekasi setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya utang belanja yang mencapai puluhan miliar rupiah. Berdasarkan hasil audit BPK, utang belanja RSUD Kabupaten Bekasi per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp60,68 miliar. Angka tersebut meningkat […]

  • QJMotor Siap Luncurkan Pabrik Baru di Cikarang Januari 2026, Targetkan Produksi 150 Ribu Unit Per Tahun

    QJMotor Siap Luncurkan Pabrik Baru di Cikarang Januari 2026, Targetkan Produksi 150 Ribu Unit Per Tahun

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – PT QJMOTOR Industry Indonesia mengumumkan bahwa fasilitas produksi terbarunya di Cikarang, Jawa Barat, akan resmi beroperasi pada Januari 2026. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Budi Kurniawan, Head of Branding & Marketing Communication perusahaan, dalam jumpa pers di Jakarta. “Kita punya rencana di Januari, kita akan launching. Tapi, belum tahu apakah di awal, […]

  • Satreskrim Polres Metro Bekasi mengungkap kasus penculikan anak di Desa Setiamekar, Tambun Selatan. Pelaku berinisial M.A.R. alias L diamankan, korban ditemukan selamat.

    Perkara Asmara, Pria Culik Anak Mantan Kekasih di Tambun Selatan, Polisi Amankan Korban Selamat

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus penculikan anak di Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Seorang pria berinisial M.A.R. alias L diamankan petugas, sementara korban yang masih berusia anak ditemukan dalam kondisi selamat. Pengungkapan kasus penculikan anak di Tambun Selatan ini bermula dari laporan seorang ibu kandung berinisial M pada […]

  • KDM minta anggaran pemerintah dibuka transparan hingga tingkat desa.

    KDM Instruksikan Transparansi Anggaran hingga Desa, Warga Jabar Diminta Ikut Mengawasi

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk membuka penggunaan anggaran secara transparan kepada publik. Kebijakan ini mencakup seluruh jenis belanja pemerintah, termasuk dana desa, yang selama ini kerap menjadi sorotan masyarakat. Instruksi tersebut tertuang dalam surat edaran […]

expand_less