Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Tugu Bambu Runcing Warung Bongkok Rusak Ditabrak Mobil, Tim Ahli Cagar Budaya Dorong Perbaikan dan Tanggung Jawab Hukum

Tugu Bambu Runcing Warung Bongkok Rusak Ditabrak Mobil, Tim Ahli Cagar Budaya Dorong Perbaikan dan Tanggung Jawab Hukum

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
  • comment 0 komentar
Kondisi Tugu Bambu Runcing Warung Bongkok di Cikarang Barat yang mengalami kerusakan setelah ditabrak mobil boks. Tugu ini tercatat sebagai objek diduga cagar budaya Kabupaten Bekasi.

Kondisi Tugu Bambu Runcing Warung Bongkok di Cikarang Barat yang mengalami kerusakan setelah ditabrak mobil boks. Tugu ini tercatat sebagai objek diduga cagar budaya Kabupaten Bekasi.

INFO CIKARANG — Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Bekasi mendorong percepatan perbaikan Tugu Bambu Runcing Warung Bongkok yang mengalami kerusakan akibat ditabrak sebuah mobil boks di pertigaan Warung Bongkok, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat.

Ketua TACB Kabupaten Bekasi, Wahyudi Hapiludin Sadeli, mengatakan pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi untuk meminta pertanggungjawaban dari pemilik kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut.

“Surat sudah dikirim oleh dinas sejak Jumat kemarin. Namun hingga hari ini belum ada respons dari pihak penabrak. Kami akan terus berkoordinasi untuk menindaklanjuti persoalan ini,” ujar Wahyudi, dikutip Kamis (26/02/2026).

Tugu Bambu Runcing Warung Bongkok merupakan monumen bersejarah yang diresmikan pada 5 Juli 1962.

Pada 2024 lalu, tugu ini telah ditetapkan sebagai Struktur Objek Diduga Cagar Budaya oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, sehingga seluruh proses penanganan kerusakan wajib mengikuti prosedur pelestarian cagar budaya.

Menurut Wahyudi, status tersebut membuat perbaikan tugu tidak dapat dilakukan secara sembarangan.

Setiap tindakan harus mempertahankan nilai keaslian, bentuk, serta makna historis tugu sebagai simbol perjuangan rakyat Bekasi.

“Ini bukan sekadar ornamen jalan. Tugu ini memiliki nilai sejarah tinggi dan menjadi identitas daerah. Karena itu, penanganannya harus sesuai aturan,” tegasnya.

Apabila upaya administratif tidak direspons, TACB Kabupaten Bekasi membuka kemungkinan menempuh jalur hukum.

Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang mengatur sanksi pidana bagi pihak yang merusak atau menghilangkan objek cagar budaya.

Dalam regulasi tersebut, pelaku perusakan cagar budaya dapat dikenakan pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar, baik terhadap individu maupun badan usaha.

Wahyudi menegaskan, pihaknya berharap pemilik kendaraan memiliki itikad baik untuk bertanggung jawab dan terlibat langsung dalam proses pemulihan tugu.

“Tugu Bambu Runcing ini adalah simbol sejarah perjuangan masyarakat Bekasi. Sudah seharusnya kita jaga bersama, bukan justru dibiarkan rusak tanpa tanggung jawab,” pungkasnya.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Takut Disunat, Bocah 15 Tahun di Bekasi Minta Bantuan Damkar untuk Dibujuk

    Takut Disunat, Bocah 15 Tahun di Bekasi Minta Bantuan Damkar untuk Dibujuk

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan peran mereka yang tak hanya terbatas pada urusan api dan bencana. Kali ini, tim damkar justru diminta membantu membujuk seorang remaja berusia 15 tahun yang ketakutan menjalani sunat. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Pekopen, Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, pada Senin (5/1/2026). Orang tua […]

  • Penundaan proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi disorot karena dinilai berdampak pada kualitas pekerjaan.

    Pembangunan Kabupaten Bekasi Molor ke Akhir Tahun, DPRD Khawatir Kualitas Proyek Terancam

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Penundaan pelaksanaan proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi hingga triwulan III dan IV tahun anggaran berjalan menuai sorotan tajam. Selain dinilai memperlambat manfaat pembangunan bagi masyarakat, pola pengerjaan yang menumpuk di akhir tahun dikhawatirkan berdampak langsung pada kualitas hasil proyek. Keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bekasi yang meniadakan kegiatan pembangunan pada […]

  • Gerbang Tol Cikampek Utama Beroperasi Maksimal, Arus Balik Lebaran Dijamin Lebih Lancar

    Gerbang Tol Cikampek Utama Beroperasi Maksimal, Arus Balik Lebaran Dijamin Lebih Lancar

    • calendar_month Ming, 6 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabar baik buat kamu yang lagi bersiap pulang ke Jakarta usai libur Lebaran 2025. PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) memastikan Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama di Jalan Tol Jakarta-Cikampek siap melayani arus balik secara penuh! Ini bagian dari strategi besar buat ngatur kepadatan lalu lintas dari arah Timur Trans Jawa menuju Jabodetabek. […]

  • Aktivitas ASN di lingkungan Pemkab Bekasi mulai menerapkan skema Work From Home (WFH) secara bergiliran, tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

    WFH 50 Persen Mulai Diterapkan, Pemkab Bekasi Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai menerapkan skema kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memberlakukan Work From Home (WFH) hingga 50 persen. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait penyesuaian pola kerja di lingkungan pemerintahan. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengatakan penerapan WFH tidak berlaku untuk semua sektor. […]

  • Rekaman CCTV memperlihatkan aksi pelaku saat mencuri sepeda motor Honda Scoopy yang terparkir di teras rumah warga di Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

    Motor Terparkir di Teras Rumah Raib Digondol Maling di Cibitung, Aksi Pelaku Terekam CCTV Saat Warga Terlelap

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali meresahkan warga Kabupaten Bekasi. Kali ini, sebuah sepeda motor milik warga di Kampung Selang Cau, Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung, raib digondol maling saat terparkir di teras rumah. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 25 Juni 2026, sekitar pukul 03.00 WIB, ketika sebagian besar warga masih terlelap tidur. […]

  • Warga Bekasi Diajak Waspada Pinjol Ilegal & Investasi Bodong, OJK Terima Pengaduan Lewat WhatsApp!

    Warga Bekasi Diajak Waspada Pinjol Ilegal & Investasi Bodong, OJK Terima Pengaduan Lewat WhatsApp!

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Forum partisipatif bertajuk Meaningful Participation digelar oleh Badan Supervisi OJK (BS OJK) bersama Puteri Komarudin, anggota Komisi XI DPR RI, di Hotel Holiday Inn Cikarang. Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat Kabupaten Bekasi untuk menyampaikan unek-unek dan masukan seputar permasalahan di sektor jasa keuangan. Forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan […]

expand_less