Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Tugu Bambu Runcing Warung Bongkok Rusak Ditabrak Mobil, Tim Ahli Cagar Budaya Dorong Perbaikan dan Tanggung Jawab Hukum

Tugu Bambu Runcing Warung Bongkok Rusak Ditabrak Mobil, Tim Ahli Cagar Budaya Dorong Perbaikan dan Tanggung Jawab Hukum

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
  • comment 0 komentar
Kondisi Tugu Bambu Runcing Warung Bongkok di Cikarang Barat yang mengalami kerusakan setelah ditabrak mobil boks. Tugu ini tercatat sebagai objek diduga cagar budaya Kabupaten Bekasi.

Kondisi Tugu Bambu Runcing Warung Bongkok di Cikarang Barat yang mengalami kerusakan setelah ditabrak mobil boks. Tugu ini tercatat sebagai objek diduga cagar budaya Kabupaten Bekasi.

INFO CIKARANG — Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Bekasi mendorong percepatan perbaikan Tugu Bambu Runcing Warung Bongkok yang mengalami kerusakan akibat ditabrak sebuah mobil boks di pertigaan Warung Bongkok, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat.

Ketua TACB Kabupaten Bekasi, Wahyudi Hapiludin Sadeli, mengatakan pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi untuk meminta pertanggungjawaban dari pemilik kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut.

“Surat sudah dikirim oleh dinas sejak Jumat kemarin. Namun hingga hari ini belum ada respons dari pihak penabrak. Kami akan terus berkoordinasi untuk menindaklanjuti persoalan ini,” ujar Wahyudi, dikutip Kamis (26/02/2026).

Tugu Bambu Runcing Warung Bongkok merupakan monumen bersejarah yang diresmikan pada 5 Juli 1962.

Pada 2024 lalu, tugu ini telah ditetapkan sebagai Struktur Objek Diduga Cagar Budaya oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, sehingga seluruh proses penanganan kerusakan wajib mengikuti prosedur pelestarian cagar budaya.

Menurut Wahyudi, status tersebut membuat perbaikan tugu tidak dapat dilakukan secara sembarangan.

Setiap tindakan harus mempertahankan nilai keaslian, bentuk, serta makna historis tugu sebagai simbol perjuangan rakyat Bekasi.

“Ini bukan sekadar ornamen jalan. Tugu ini memiliki nilai sejarah tinggi dan menjadi identitas daerah. Karena itu, penanganannya harus sesuai aturan,” tegasnya.

Apabila upaya administratif tidak direspons, TACB Kabupaten Bekasi membuka kemungkinan menempuh jalur hukum.

Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang mengatur sanksi pidana bagi pihak yang merusak atau menghilangkan objek cagar budaya.

Dalam regulasi tersebut, pelaku perusakan cagar budaya dapat dikenakan pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar, baik terhadap individu maupun badan usaha.

Wahyudi menegaskan, pihaknya berharap pemilik kendaraan memiliki itikad baik untuk bertanggung jawab dan terlibat langsung dalam proses pemulihan tugu.

“Tugu Bambu Runcing ini adalah simbol sejarah perjuangan masyarakat Bekasi. Sudah seharusnya kita jaga bersama, bukan justru dibiarkan rusak tanpa tanggung jawab,” pungkasnya.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beni Saputra keluar dari Gedung Merah Putih KPK usai pemeriksaan.

    Drama Pemeriksaan Beni Saputra di KPK, Sempat Salah Tingkah hingga Mutar-mutar Arah

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pintu kaca lobi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya terbuka sekitar pukul 17.22 WIB pada Senin, (5/1/2026) Beni Saputra, sosok yang sejak pagi dinanti awak media, tampak keluar dari gedung antirasuah tersebut. Mengenakan kemeja biru lengan panjang dipadu celana hitam, wajah mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten […]

  • Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Kejati Jabar.

    Penyidikan Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Mengarah ke Eksekutif, Asep Surya Atmaja Dijadwalkan Diperiksa

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Penyidikan kasus dugaan penyelewengan tunjangan perumahan (tuper) pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi memasuki fase krusial. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat tidak lagi hanya memfokuskan penyelidikan pada unsur legislatif, tetapi mulai mengarah ke ranah eksekutif pemerintahan daerah. Langkah ini menandai babak baru dalam pengusutan perkara yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara hingga […]

  • Aksi pencurian paket terjadi di gudang J&T Express wilayah Sukadami, Cikarang Selatan, Selasa siang. (Ilustrasi)

    Bukan Motor, Dua Maling Ini Gasak Paket di Gudang J&T Sukadami Cikarang

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Aksi pencurian kembali terjadi di kawasan Cikarang Selatan. Kali ini, dua orang pencuri nekat menyasar gudang J&T Express yang berlokasi di wilayah Sukadami. Berbeda dari kasus pencurian pada umumnya yang menargetkan kendaraan bermotor, kedua pelaku justru mengincar paket kiriman milik pelanggan. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 25 Februari 2026, sekitar pukul 14.00 […]

  • Nama Israr Megantara terus menanjak. Pivot Timnas Futsal Indonesia asal Tambun, Kabupaten Bekasi, ini tengah berjuang membuka peluang tampil di kompetisi futsal Eropa.

    Israr Megantara Menuju Matador, Pivot Timnas Asal Bekasi Bidik Karier Futsal di Spanyol

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Nama Israr Megantara kian bersinar di peta futsal nasional. Pivot andalan Timnas Futsal Indonesia asal Tambun, Kabupaten Bekasi, itu kini berada tengah berupaya menembus kompetisi futsal Eropa. Di usia 21 tahun, Israr secara terbuka mengungkapkan ambisinya merumput di luar negeri demi merasakan atmosfer persaingan yang lebih ketat dan profesional. “Bermain di klub […]

  • Petugas memantau arus balik Lebaran 2026 di jalur Pantura Kabupaten Bekasi yang terpantau ramai lancar.

    Arus Balik Lebaran 2026 di Jalur Pantura Kabupaten Bekasi Terpantau Ramai Lancar, Didominasi Pemudik Motor

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Memasuki H+3 Lebaran, kondisi arus balik Lebaran 2026 di jalur Pantura Kabupaten Bekasi terpantau ramai namun tetap lancar, Selasa (24/3/2026). Kepadatan kendaraan mulai terlihat sejak pagi, dengan dominasi pemudik yang menggunakan sepeda motor untuk kembali ke wilayah Jakarta dan sekitarnya. Selain pemudik, aktivitas masyarakat lokal serta pergerakan warga dari lokasi wisata turut […]

  • Dani Ramdhan dan H. Romli Resmi Daftar Ke KPUD Kabupaten Bekasi Untuk Pilkada 2024

    Dani Ramdhan dan H. Romli Resmi Daftar Ke KPUD Kabupaten Bekasi Untuk Pilkada 2024

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Dani Ramdhan bersama H. Romli resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi ke KPUD Kabupaten Bekasi, pendaftaran ini dilakukan pada hari kamis (29/8/2024) sekitar pukul 14:00 WIB. Pasangan calon yang dikenal dengan komitmen dan visi mereka untuk untuk melanjutkan pembangunan Kabupaten bekasi semakin berani ini tiba di kantor KPUD Kabupaten Bekasi […]

expand_less