Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Tugu Bambu Runcing Warung Bongkok Rusak Ditabrak Mobil, Tim Ahli Cagar Budaya Dorong Perbaikan dan Tanggung Jawab Hukum

Tugu Bambu Runcing Warung Bongkok Rusak Ditabrak Mobil, Tim Ahli Cagar Budaya Dorong Perbaikan dan Tanggung Jawab Hukum

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
  • comment 0 komentar
Kondisi Tugu Bambu Runcing Warung Bongkok di Cikarang Barat yang mengalami kerusakan setelah ditabrak mobil boks. Tugu ini tercatat sebagai objek diduga cagar budaya Kabupaten Bekasi.

Kondisi Tugu Bambu Runcing Warung Bongkok di Cikarang Barat yang mengalami kerusakan setelah ditabrak mobil boks. Tugu ini tercatat sebagai objek diduga cagar budaya Kabupaten Bekasi.

INFO CIKARANG — Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Bekasi mendorong percepatan perbaikan Tugu Bambu Runcing Warung Bongkok yang mengalami kerusakan akibat ditabrak sebuah mobil boks di pertigaan Warung Bongkok, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat.

Ketua TACB Kabupaten Bekasi, Wahyudi Hapiludin Sadeli, mengatakan pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi untuk meminta pertanggungjawaban dari pemilik kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut.

“Surat sudah dikirim oleh dinas sejak Jumat kemarin. Namun hingga hari ini belum ada respons dari pihak penabrak. Kami akan terus berkoordinasi untuk menindaklanjuti persoalan ini,” ujar Wahyudi, dikutip Kamis (26/02/2026).

Tugu Bambu Runcing Warung Bongkok merupakan monumen bersejarah yang diresmikan pada 5 Juli 1962.

Pada 2024 lalu, tugu ini telah ditetapkan sebagai Struktur Objek Diduga Cagar Budaya oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, sehingga seluruh proses penanganan kerusakan wajib mengikuti prosedur pelestarian cagar budaya.

Menurut Wahyudi, status tersebut membuat perbaikan tugu tidak dapat dilakukan secara sembarangan.

Setiap tindakan harus mempertahankan nilai keaslian, bentuk, serta makna historis tugu sebagai simbol perjuangan rakyat Bekasi.

“Ini bukan sekadar ornamen jalan. Tugu ini memiliki nilai sejarah tinggi dan menjadi identitas daerah. Karena itu, penanganannya harus sesuai aturan,” tegasnya.

Apabila upaya administratif tidak direspons, TACB Kabupaten Bekasi membuka kemungkinan menempuh jalur hukum.

Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang mengatur sanksi pidana bagi pihak yang merusak atau menghilangkan objek cagar budaya.

Dalam regulasi tersebut, pelaku perusakan cagar budaya dapat dikenakan pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar, baik terhadap individu maupun badan usaha.

Wahyudi menegaskan, pihaknya berharap pemilik kendaraan memiliki itikad baik untuk bertanggung jawab dan terlibat langsung dalam proses pemulihan tugu.

“Tugu Bambu Runcing ini adalah simbol sejarah perjuangan masyarakat Bekasi. Sudah seharusnya kita jaga bersama, bukan justru dibiarkan rusak tanpa tanggung jawab,” pungkasnya.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Bekasi hadiri Halal Bihalal MUI, bahas penguatan SDM dan kolaborasi pembangunan daerah.

    Pemkab Bekasi Apresiasi Peran MUI dalam Penguatan SDM

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi menilai peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) penting dalam mendukung penguatan sumber daya manusia (SDM) di daerah. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, saat menghadiri kegiatan Halal Bihalal MUI Kabupaten Bekasi di Kompleks Pemkab Cikarang Pusat. Menurutnya, kolaborasi antara ulama dan pemerintah menjadi salah satu faktor penting […]

  • Total Korban Longsor Tambang Cirebon Naik Jadi 17 Orang, Evakuasi Masih Berlanjut

    Total Korban Longsor Tambang Cirebon Naik Jadi 17 Orang, Evakuasi Masih Berlanjut

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Jumlah korban meninggal akibat longsor di area tambang galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kini telah mencapai 17 orang. Informasi ini diumumkan setelah tim penyelamat kembali menemukan tiga korban pada Sabtu sore, 1 Juni 2025. Data terbaru disampaikan oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) melalui perwakilannya, Abdul Muhari, yang menjelaskan bahwa […]

  • Cara Mudah Melindungi Akun WhatsApp dari Hacker

    Cara Mudah Melindungi Akun WhatsApp dari Hacker

    • calendar_month Sab, 27 Apr 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    infocikarang.id – Kіnі hасkеr mulаі menyasar sejumlah аkun WhаtѕAрр. Hасkеr tеrѕеbut mеrеtаѕ akun WhаtѕAрр dеngаn tujuan untuk dіѕаlаhkаn gunаkаn, mіѕаlnуа mеnірu kоntаk-kоntаk уаng tеrраut dеngаn аkun WhatsApp kоrbаn. Pаrа hасkеr tersebut mеngіnсаr aplikasi WhаtѕAрр kаrеnа ѕеbаgіаn besar mаѕуаrаkаt ѕеkаrаng mеnggunаkаn арlіkаѕі tersebut. Mеnurut dаtа dаrі Google Play Stоrе, арlіkаѕі WhatsApp ini tеlаh didownload ѕеkіtаr 5 […]

  • QJMotor Siap Luncurkan Pabrik Baru di Cikarang Januari 2026, Targetkan Produksi 150 Ribu Unit Per Tahun

    QJMotor Siap Luncurkan Pabrik Baru di Cikarang Januari 2026, Targetkan Produksi 150 Ribu Unit Per Tahun

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – PT QJMOTOR Industry Indonesia mengumumkan bahwa fasilitas produksi terbarunya di Cikarang, Jawa Barat, akan resmi beroperasi pada Januari 2026. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Budi Kurniawan, Head of Branding & Marketing Communication perusahaan, dalam jumpa pers di Jakarta. “Kita punya rencana di Januari, kita akan launching. Tapi, belum tahu apakah di awal, […]

  • Warga protes pembongkaran bangunan liar di Kalimalang.

    Warga Protes Pembongkaran Bangunan Liar di Kalimalang, Klaim Bayar Iuran Bulanan

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pembongkaran ratusan bangunan liar di bantaran Sungai Kalimalang, Kabupaten Bekasi, diwarnai protes warga. Sejumlah penghuni bangunan menolak penertiban dengan alasan selama ini mereka merasa telah membayar iuran bulanan kepada pihak yang mengaku sebagai petugas. Sebanyak 170 bangunan liar diratakan menggunakan alat berat oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi, dengan pengamanan dari unsur TNI […]

  • President University Gelar PUSC Care and Connect, Dorong Pengembangan Diri Pelajar  Cikarang,

    President University Gelar PUSC Care and Connect, Dorong Pengembangan Diri Pelajar Cikarang,

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-17, Senat Mahasiswa President University (PUSC) kembali menyelenggarakan kegiatan tahunan bertajuk PUSC Care and Connect. Acara ini diselenggarakan di Yayasan Gema Insan Amanah, Cikarang, dan diikuti oleh 25 pelajar dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMP hingga SMA. Kegiatan ini dirancang sebagai wadah pengembangan diri yang […]

expand_less