Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Tugu Bambu Runcing Warung Bongkok Rusak Ditabrak Mobil, Tim Ahli Cagar Budaya Dorong Perbaikan dan Tanggung Jawab Hukum

Tugu Bambu Runcing Warung Bongkok Rusak Ditabrak Mobil, Tim Ahli Cagar Budaya Dorong Perbaikan dan Tanggung Jawab Hukum

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
  • comment 0 komentar
Kondisi Tugu Bambu Runcing Warung Bongkok di Cikarang Barat yang mengalami kerusakan setelah ditabrak mobil boks. Tugu ini tercatat sebagai objek diduga cagar budaya Kabupaten Bekasi.

Kondisi Tugu Bambu Runcing Warung Bongkok di Cikarang Barat yang mengalami kerusakan setelah ditabrak mobil boks. Tugu ini tercatat sebagai objek diduga cagar budaya Kabupaten Bekasi.

INFO CIKARANG — Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Bekasi mendorong percepatan perbaikan Tugu Bambu Runcing Warung Bongkok yang mengalami kerusakan akibat ditabrak sebuah mobil boks di pertigaan Warung Bongkok, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat.

Ketua TACB Kabupaten Bekasi, Wahyudi Hapiludin Sadeli, mengatakan pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi untuk meminta pertanggungjawaban dari pemilik kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut.

“Surat sudah dikirim oleh dinas sejak Jumat kemarin. Namun hingga hari ini belum ada respons dari pihak penabrak. Kami akan terus berkoordinasi untuk menindaklanjuti persoalan ini,” ujar Wahyudi, dikutip Kamis (26/02/2026).

Tugu Bambu Runcing Warung Bongkok merupakan monumen bersejarah yang diresmikan pada 5 Juli 1962.

Pada 2024 lalu, tugu ini telah ditetapkan sebagai Struktur Objek Diduga Cagar Budaya oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, sehingga seluruh proses penanganan kerusakan wajib mengikuti prosedur pelestarian cagar budaya.

Menurut Wahyudi, status tersebut membuat perbaikan tugu tidak dapat dilakukan secara sembarangan.

Setiap tindakan harus mempertahankan nilai keaslian, bentuk, serta makna historis tugu sebagai simbol perjuangan rakyat Bekasi.

“Ini bukan sekadar ornamen jalan. Tugu ini memiliki nilai sejarah tinggi dan menjadi identitas daerah. Karena itu, penanganannya harus sesuai aturan,” tegasnya.

Apabila upaya administratif tidak direspons, TACB Kabupaten Bekasi membuka kemungkinan menempuh jalur hukum.

Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang mengatur sanksi pidana bagi pihak yang merusak atau menghilangkan objek cagar budaya.

Dalam regulasi tersebut, pelaku perusakan cagar budaya dapat dikenakan pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar, baik terhadap individu maupun badan usaha.

Wahyudi menegaskan, pihaknya berharap pemilik kendaraan memiliki itikad baik untuk bertanggung jawab dan terlibat langsung dalam proses pemulihan tugu.

“Tugu Bambu Runcing ini adalah simbol sejarah perjuangan masyarakat Bekasi. Sudah seharusnya kita jaga bersama, bukan justru dibiarkan rusak tanpa tanggung jawab,” pungkasnya.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK membuka peluang pengembangan kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

    KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Terkait Aliran Uang Proyek Ade Kuswara Kunang

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dalam kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Kamis (8/1/2026), KPK memeriksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, yang dinilai memiliki informasi penting terkait aliran uang dan proyek pengadaan di wilayah Bekasi. “Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan saksi […]

  • Warga Telaga Harapan menyuarakan penolakan rencana pembangunan underpass oleh Metland Cibitung.

    Penolakan Underpass Telaga Harapan Menguat, Warga Serahkan Dokumen Keberatan ke Plt Bupati Bekasi

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Penolakan warga Perumahan Telaga Harapan terhadap rencana pembangunan underpass oleh pengembang Metland Cibitung memasuki fase baru. Setelah berbulan-bulan bergulir di tingkat lingkungan, perlawanan warga kini resmi dibawa ke meja Pemerintah Kabupaten Bekasi. Sekelompok warga yang tergabung dalam Tim 11 Telaga Harapan secara langsung menyerahkan dokumen keberatan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, […]

  • Meski Harga Sempat Naik Jelang Lebaran, Inflasi di Kabupaten Bekasi Tetap Terkendali

    Meski Harga Sempat Naik Jelang Lebaran, Inflasi di Kabupaten Bekasi Tetap Terkendali

    • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pasca Lebaran 2025, kondisi inflasi di Kabupaten Bekasi tetap stabil dan terkendali. Walau sempat ada kenaikan harga menjelang Ramadan dan Idulfitri, nyatanya kondisi ini nggak bikin gejolak besar secara makro. Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan bahwa semua tetap dalam kontrol berkat pemantauan harga yang dilakukan secara harian. Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Bekasi, […]

  • Diduga Mau Tawuran, Remaja di Jembatan MCR 2 Sukatani Terekam CCTV!

    Diduga Mau Tawuran, Remaja di Jembatan MCR 2 Sukatani Terekam CCTV!

    • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG- Warga Kabupaten Bekasi dibuat resah dengan aksi sekelompok remaja yang berkumpul di Jembatan Perumahan MCR 2 Sukatani pada Sabtu dini hari (1/3/2025). Pasalnya, dalam rekaman CCTV yang beredar, para remaja ini terlihat menenteng senjata tajam (sajam) dan kayu, diduga akan melakukan tawuran. Dalam rekaman CCTV, terlihat jelas beberapa remaja membawa senjata tajam dan […]

  • Angin Puting Beliung Terjang Kabupaten Bekasi, Rumah Rusak dan Pohon Tumbang

    Angin Puting Beliung Terjang Kabupaten Bekasi, Rumah Rusak dan Pohon Tumbang

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Bekasi kembali dihantam cuaca ekstrem! Kamis pagi, 6 Februari 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, angin puting beliung melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi. Kejadian ini menyebabkan kerusakan parah di beberapa daerah, seperti Kampung Buwek Tambun, Perum Griya Asri 2, Desa Sumberjaya Tambun Selatan, serta Kelurahan Harapan Jaya Bekasi Utara. Berdasarkan video yang […]

  • Kepala Desa Ragemanunggal, Endi, saat menghadiri kegiatan rapat minggon di kantor Desa Ragemanunggal, Kabupaten Bekasi.

    Pemdes Ragemanunggal Dukung Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Desa Ragemanunggal, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat desa. Kepala Desa Ragemanunggal, Endi, menjelaskan bahwa pada tahun anggaran ini sebagian dana desa akan dialokasikan untuk mendukung operasional koperasi tersebut. Menurutnya, skema pengelolaan anggaran sudah diatur secara proporsional sesuai […]

expand_less