Modal Usaha Gratis Rp5 Juta dari Kemnaker Segera Ditutup, Warga Kabupaten Bekasi Buruan Daftar Lewat SIAPkerja
- account_circle T.T
- calendar_month 19 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Kementerian Ketenagakerjaan membuka pendaftaran Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula 2026 dengan bantuan modal usaha hingga Rp5 juta per orang.
INFO CIKARANG – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2026 sebagai upaya memperluas lapangan kerja sekaligus mendorong munculnya wirausaha baru di berbagai daerah.
Program ini memberikan bantuan modal usaha hingga Rp5 juta per orang bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani, mengatakan program tersebut dirancang untuk membantu masyarakat membangun usaha mandiri yang produktif dan berkelanjutan.
“Program TKM Pemula menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam mendorong tumbuhnya wirausaha baru dan membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Estiarty dalam keterangan resminya dikutip Minggu, (17/5/2026).
Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026 dibuka hingga 17 Mei 2026 melalui platform SIAPkerja dan Bizhub.
Masyarakat yang berminat diminta segera melengkapi dokumen persyaratan dan melakukan pendaftaran secara online.
Adapun syarat penerima bantuan di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 hingga 64 tahun, memiliki KTP atau e-KTP, serta berdomisili di Indonesia.
Dalam satu Kartu Keluarga (KK), bantuan hanya bisa diterima oleh satu orang anggota keluarga.
Selain itu, pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan SMA/SMK sederajat, bukan ASN, anggota TNI/Polri, pensiunan ASN, maupun pekerja yang masih terikat hubungan kerja dengan pemerintah atau perusahaan swasta.
Peserta juga dipastikan belum pernah menerima bantuan TKM Pemula ataupun TKM Lanjutan dari Kemnaker sebelumnya.
Syarat lainnya yakni wajib memiliki sertifikat pelatihan vokasi atau sertifikat layanan kewirausahaan yang diterbitkan lembaga pelatihan resmi Kemnaker pada periode 2025 hingga 2026.
Calon penerima bantuan juga harus memiliki ide usaha atau usaha yang dibuktikan melalui Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB), lengkap dengan foto lokasi usaha.
Dalam program tersebut, bantuan Rp5 juta dapat digunakan untuk membeli peralatan usaha maupun bahan baku sesuai bidang usaha yang diajukan.
Beberapa sektor usaha yang bisa dikembangkan antara lain pertanian, peternakan, perikanan, jasa boga, ekonomi kreatif, perdagangan barang hingga jasa perorangan.
Kemnaker menegaskan seluruh proses pendaftaran dilakukan secara gratis melalui platform resmi SIAPkerja dan Bizhub.
Masyarakat diminta waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program bantuan tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memberikan NIK, PIN, password maupun kode OTP kepada pihak mana pun,” tulis Kemnaker dalam keterangannya.
Setelah pendaftaran ditutup, Kemnaker akan melakukan seleksi administrasi, penilaian proposal usaha hingga wawancara sebelum menentukan penerima bantuan. Hasil seleksi nantinya diumumkan melalui platform Bizhub.
- Penulis: T.T



Saat ini belum ada komentar