Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » DPR Sahkan UU TNI, Warganet Khawatir Soal Pekerjaan dan Kebebasan Berpendapat

DPR Sahkan UU TNI, Warganet Khawatir Soal Pekerjaan dan Kebebasan Berpendapat

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
  • comment 0 komentar

DPR Sahkan UU TNI, Warganet Khawatir. /Foto: dok. Parlemen

INFO CIKARANG – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dalam Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025, Kamis (21/3/2025). Keputusan ini disetujui oleh mayoritas anggota DPR dan disaksikan oleh berbagai pejabat, termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta perwakilan dari Kementerian Hukum dan Keuangan.

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin sidang dan meminta persetujuan dari peserta rapat. “Apakah RUU TNI dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanyanya, yang langsung dijawab setuju oleh anggota dewan.

Namun, pengesahan ini tak lepas dari pro dan kontra, terutama di kalangan warganet yang khawatir dengan dampak negatifnya.

Empat Perubahan Penting dalam UU TNI

1. TNI Tetap di Bawah Presiden

Dalam Pasal 3, ditegaskan bahwa TNI tetap berada di bawah presiden dalam hal pengerahan dan penggunaan kekuatan. Namun, untuk strategi pertahanan dan perencanaan administrasi, TNI harus berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan.

2️. Tugas TNI Bertambah Jadi 16

Di Pasal 7, tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) bertambah dari 14 menjadi 16 tugas. Dua tugas baru tersebut adalah:

– Menanggulangi ancaman siber
– Melindungi dan menyelamatkan WNI serta kepentingan nasional di luar negeri

3. Prajurit Aktif Bisa Isi Jabatan Sipil

Sebelumnya, hanya ada 10 jabatan sipil yang bisa diisi prajurit TNI aktif. Kini, dalam Pasal 47, jumlahnya bertambah menjadi 14 bidang. Namun, penunjukan ini harus berdasarkan permintaan kementerian/lembaga terkait.

4. Usia Pensiun Diperpanjang

Pasal 53 mengatur kenaikan usia pensiun prajurit TNI:

– Bintara dan tamtama: dari 53 tahun menjadi 55 tahun
– Perwira (kolonel ke bawah): dari 58 tahun menjadi 58 tahun
– Perwira tinggi (bintang empat): maksimal 65 tahun

Sebelumnya, batas pensiun perwira adalah 58 tahun, dan bintara serta tamtama 53 tahun.

Pro Kontra Pengesahan RUU TNI

Meskipun diklaim tetap berlandaskan demokrasi, supremasi sipil, dan HAM, banyak masyarakat yang merasa resah. Beberapa kekhawatiran yang muncul, antara lain:

1. Kesulitan dalam mencari pekerjaan – Dengan prajurit TNI bisa mengisi lebih banyak posisi sipil, persaingan di dunia kerja makin ketat.

2. Potensi korupsi meningkat – Kekuasaan yang lebih luas bagi prajurit aktif dianggap bisa memperbesar celah penyalahgunaan wewenang.

3. Kritik terhadap pemerintah makin sulit – Beberapa pihak menilai regulasi ini bisa membatasi kebebasan berpendapat di masyarakat.

4. Mahasiswa bisa jadi target – Dengan wewenang lebih luas, ada kekhawatiran bahwa TNI bisa lebih terlibat dalam pengawasan terhadap gerakan mahasiswa dan aktivis.

Bagaimana menurutmu? Apakah perubahan ini membawa dampak positif atau justru mengancam kebebasan sipil?*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Lilin Jaya 2024: 141 Gereja di Kabupaten Bekasi Siap Dijaga Ketat Saat Nataru

    Operasi Lilin Jaya 2024: 141 Gereja di Kabupaten Bekasi Siap Dijaga Ketat Saat Nataru

    • calendar_month Jum, 20 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi menyiapkan ratusan personel untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 di 141 gereja di Kabupaten Bekasi. Pengamanan ini merupakan bagian dari Operasi Lilin Jaya 2024, yang berlangsung dari 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Twedi Aditya Benniyahdi, menyampaikan bahwa sterilisasi […]

  • KPK menyita sejumlah uang dari pejabat Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi dalam pengembangan kasus dugaan ijon proyek.

    KPK Sita Uang dari Kadis SDABMBK Kabupaten Bekasi, Diduga Terkait Kasus Ijon Eks Bupati

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dari Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln. Penyitaan tersebut diduga berkaitan dengan kasus ijon yang menyeret nama eks bupati. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyitaan dilakukan dalam rangkaian pemeriksaan yang masih berlangsung. Uang tersebut […]

  • Kabar gembira bagi pemudik Lebaran 2026, Jalan Tol Jakarta–Cikampek II Selatan dipastikan dibuka secara fungsional dan gratis untuk mendukung kelancaran arus mudik dengan waktu tempuh lebih singkat.

    Tol Japek II Selatan Siap Dibuka Gratis Saat Lebaran 2026, Jakarta–Bandung Tembus 45 Menit

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabar gembira bagi masyarakat yang berencana mudik Lebaran 2026. Jalan Tol Jakarta–Cikampek (Japek) II Selatan dipastikan akan dibuka secara fungsional dan gratis, dengan waktu tempuh Jakarta–Bandung diperkirakan hanya sekitar 45 menit. Tol strategis nasional ini memiliki panjang total 62 kilometer, menghubungkan Tol Lingkar Luar Jakarta di Jati Asih, Bekasi, hingga Tol Purbaleunyi […]

  • Petugas memantau arus balik Lebaran 2026 di jalur Pantura Kabupaten Bekasi yang terpantau ramai lancar.

    Arus Balik Lebaran 2026 di Jalur Pantura Kabupaten Bekasi Terpantau Ramai Lancar, Didominasi Pemudik Motor

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Memasuki H+3 Lebaran, kondisi arus balik Lebaran 2026 di jalur Pantura Kabupaten Bekasi terpantau ramai namun tetap lancar, Selasa (24/3/2026). Kepadatan kendaraan mulai terlihat sejak pagi, dengan dominasi pemudik yang menggunakan sepeda motor untuk kembali ke wilayah Jakarta dan sekitarnya. Selain pemudik, aktivitas masyarakat lokal serta pergerakan warga dari lokasi wisata turut […]

  • Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya saat menjelaskan rencana revisi Perda Ketertiban Umum di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.

    Sanksi Kurungan Dihapus, Pemkab Bekasi Beralih ke Denda untuk Pelanggar Ketertiban

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mengkaji ulang aturan soal ketertiban umum. Salah satu perubahan yang cukup mencolok adalah rencana penghapusan sanksi kurungan bagi pelanggar. Revisi ini dilakukan terhadap Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini. Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengatakan penyesuaian […]

  • Muhamad Alpian sampaikan gagasan pemberdayaan pemuda untuk masa depan Desa Karangbaru.

    Fokus ke Pemuda, Bakal Calon Kades Alpian Dorong Peran Aktif untuk Desa Karangbaru

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Bakal Calon Kepala Desa Karangbaru, Muhamad Alpian, S.H., menyoroti pentingnya peran generasi muda dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan. Dalam rilis pemikiran strategisnya, Alpian menilai Desa Karangbaru saat ini berada di titik krusial, antara menyelamatkan generasi muda atau justru membiarkan mereka terjerumus ke dalam pengaruh negatif. Pria yang akrab disapa Otoy […]

expand_less