Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » DPR Sahkan UU TNI, Warganet Khawatir Soal Pekerjaan dan Kebebasan Berpendapat

DPR Sahkan UU TNI, Warganet Khawatir Soal Pekerjaan dan Kebebasan Berpendapat

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
  • comment 0 komentar

DPR Sahkan UU TNI, Warganet Khawatir. /Foto: dok. Parlemen

INFO CIKARANG – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dalam Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025, Kamis (21/3/2025). Keputusan ini disetujui oleh mayoritas anggota DPR dan disaksikan oleh berbagai pejabat, termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta perwakilan dari Kementerian Hukum dan Keuangan.

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin sidang dan meminta persetujuan dari peserta rapat. “Apakah RUU TNI dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanyanya, yang langsung dijawab setuju oleh anggota dewan.

Namun, pengesahan ini tak lepas dari pro dan kontra, terutama di kalangan warganet yang khawatir dengan dampak negatifnya.

Empat Perubahan Penting dalam UU TNI

1. TNI Tetap di Bawah Presiden

Dalam Pasal 3, ditegaskan bahwa TNI tetap berada di bawah presiden dalam hal pengerahan dan penggunaan kekuatan. Namun, untuk strategi pertahanan dan perencanaan administrasi, TNI harus berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan.

2️. Tugas TNI Bertambah Jadi 16

Di Pasal 7, tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) bertambah dari 14 menjadi 16 tugas. Dua tugas baru tersebut adalah:

– Menanggulangi ancaman siber
– Melindungi dan menyelamatkan WNI serta kepentingan nasional di luar negeri

3. Prajurit Aktif Bisa Isi Jabatan Sipil

Sebelumnya, hanya ada 10 jabatan sipil yang bisa diisi prajurit TNI aktif. Kini, dalam Pasal 47, jumlahnya bertambah menjadi 14 bidang. Namun, penunjukan ini harus berdasarkan permintaan kementerian/lembaga terkait.

4. Usia Pensiun Diperpanjang

Pasal 53 mengatur kenaikan usia pensiun prajurit TNI:

– Bintara dan tamtama: dari 53 tahun menjadi 55 tahun
– Perwira (kolonel ke bawah): dari 58 tahun menjadi 58 tahun
– Perwira tinggi (bintang empat): maksimal 65 tahun

Sebelumnya, batas pensiun perwira adalah 58 tahun, dan bintara serta tamtama 53 tahun.

Pro Kontra Pengesahan RUU TNI

Meskipun diklaim tetap berlandaskan demokrasi, supremasi sipil, dan HAM, banyak masyarakat yang merasa resah. Beberapa kekhawatiran yang muncul, antara lain:

1. Kesulitan dalam mencari pekerjaan – Dengan prajurit TNI bisa mengisi lebih banyak posisi sipil, persaingan di dunia kerja makin ketat.

2. Potensi korupsi meningkat – Kekuasaan yang lebih luas bagi prajurit aktif dianggap bisa memperbesar celah penyalahgunaan wewenang.

3. Kritik terhadap pemerintah makin sulit – Beberapa pihak menilai regulasi ini bisa membatasi kebebasan berpendapat di masyarakat.

4. Mahasiswa bisa jadi target – Dengan wewenang lebih luas, ada kekhawatiran bahwa TNI bisa lebih terlibat dalam pengawasan terhadap gerakan mahasiswa dan aktivis.

Bagaimana menurutmu? Apakah perubahan ini membawa dampak positif atau justru mengancam kebebasan sipil?*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kendaraan melintas di ruas Tol Trans Jawa saat arus mudik Lebaran. Polda Jawa Barat menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pada mudik 2026.

    Arus Mudik Mulai Padat! Polda Jabar Siapkan One Way hingga Contraflow

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kepadatan kendaraan diprediksi meningkat signifikan saat arus mudik Lebaran 2026. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kepolisian Daerah Jawa Barat menyiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas di jalur tol yang menjadi lintasan utama pemudik. Berdasarkan perkiraan kepolisian, jumlah kendaraan yang keluar dari wilayah Jawa Barat selama musim mudik tahun ini diperkirakan mencapai sekitar 3,5 […]

  • Pedagang melayani pembeli di pasar tradisional Kota Bekasi. Kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok membuat aktivitas jual beli mengalami penurunan.

    Harga Cabai hingga Daging Sapi Melonjak, Pedagang Pasar Setu Kabupaten Bekasi Mengeluh Pembeli Makin Sepi

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok mulai dirasakan dampaknya oleh pedagang dan masyarakat di Kabupaten Bekasi. Dalam beberapa pekan terakhir, harga cabai, bawang, telur ayam, hingga daging sapi terus merangkak naik sehingga membuat aktivitas jual beli di pasar tradisional menjadi lebih sepi dibandingkan biasanya. Sejumlah pedagang mengaku kondisi tersebut berdampak langsung terhadap pendapatan […]

  • Peletakan batu pertama pembangunan Jembatan Garuda di Babelan, Kabupaten Bekasi.

    Jembatan Garuda Hadir di Babelan, Akses Warga Kini Lebih Efisien dan Cepat

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai membangun Jembatan Garuda di wilayah Babelan sebagai solusi atas keterbatasan akses yang selama ini dikeluhkan warga. Peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, pada Senin (30/03/2026). Pangkas Jarak Hingga 4 Kilometer Jembatan gantung sepanjang sekitar 6 meter ini akan menghubungkan dua kawasan permukiman, […]

  • Truk sampah DLH Kota Bekasi tergelincir di Simpang Pekayon.

    Truk Sampah DLH Kota Bekasi Terguling di Depan Pakuwon Mall, Sopir Luka-luka

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mengalami kecelakaan tunggal di depan Pakuwon Mall, Simpang Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan, Jumat (2/1/2025). Insiden tersebut menyebabkan sopir truk mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis. Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menjelaskan bahwa kendaraan yang terguling merupakan armada UPTD Bekasi Utara […]

  • Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan tidak ada pembangunan perumahan maupun tempat wisata yang berdiri di kawasan hutan konservasi di Kabupaten Karawang.

    Dedi Mulyadi Minta Stop Izin Perumahan di Kawasan Hutan, Bupati Karawang Pastikan Tak Ada Pelanggaran

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Bupati Karawang Aep Syaepuloh memastikan tidak ada pembangunan perumahan maupun tempat wisata yang melanggar aturan di kawasan hutan konservasi atau lahan milik Perhutani di wilayah Kabupaten Karawang. Pernyataan tersebut disampaikan Aep sebagai respons atas instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta seluruh pemerintah daerah menghentikan penerbitan izin pembangunan wisata dan perumahan […]

  • Surat Cinta Buat Calon Bupati Kabupaten Bekasi

    Surat Cinta Buat Calon Bupati Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Sab, 5 Okt 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Assalamu’alaikum Wr. Wb Salam Sejahtera bagi Kita Semua. Shalom, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan. Atas nama Dewan Pengurus Daerah Penggiat Anti Narkoba Indonesia (DPD PANI) Kabupaten Bekasi kami mengucapkan salam persahabatan dan perkenalan kepada segenap masyarakat Bekasi. Khususnya bagi para calon kepala daerah yang saat ini tengah sibuk bertarung di Pilkada 2024. Tentunya, di […]

expand_less