Kasus Pengeroyokan Tewasnya FA Berlanjut, Polisi Tetapkan Selebgram Mondy Tatto dan Satu Rekannya Sebagai Tersangka
- account_circle Admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Selebgram DRA alias Mondy Tatto bersama seorang rekannya ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menjadi bagian dari rangkaian peristiwa tewasnya FA di Cikarang Barat.
INFO CIKARANG – Kepolisian menetapkan selebgram DRA alias Mondy Tatto (24) bersama DD alias Donal (31) sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan yang masih berkaitan dengan rangkaian kasus tewasnya FA alias K (29) di wilayah Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk keterangan saksi serta rekaman video yang sebelumnya ramai beredar di media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, AKP Engkus Kusnadi, menjelaskan bahwa perkara pengeroyokan tersebut diproses secara terpisah dari kasus penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Meski demikian, kedua peristiwa itu terjadi dalam satu rangkaian kejadian.
Menurut hasil penyelidikan, insiden pengeroyokan berlangsung pada Jumat (26/6/2026) malam di depan sebuah salon di kawasan Kampung Pasar Beras, Desa Kalijaya.
Saat itu korban datang ke lokasi ketika Mondy sedang berada di dalam salon.
Tak lama kemudian, Donal bersama beberapa rekannya tiba menggunakan sepeda motor yang disebut merupakan milik Mondy.
Situasi mulai memanas ketika korban berniat meminjam kendaraan tersebut, namun permintaannya ditolak hingga memicu cekcok yang berujung perkelahian.
Dalam keributan itu, Donal sempat terdesak dan terjatuh. Penyidik menyebut Mondy kemudian keluar dari salon dan diduga ikut melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
Dugaan keterlibatan tersebut diperkuat dari hasil pemeriksaan serta rekaman video yang beredar di media sosial.
Meski setelah kejadian kedua belah pihak sempat berdamai secara lisan dan berkumpul kembali pada malam yang sama, penyidik tetap melanjutkan proses hukum karena menilai unsur tindak pidana telah terpenuhi berdasarkan alat bukti yang diperoleh.
Polisi selanjutnya mengamankan Mondy dan Donal di kediaman masing-masing tanpa adanya perlawanan. Keduanya kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik menegaskan bahwa proses penyidikan kasus pengeroyokan tetap berjalan terpisah dari perkara penusukan yang menyebabkan FA meninggal dunia.
Sementara itu, pengembangan terhadap seluruh rangkaian peristiwa masih terus dilakukan untuk memastikan peran masing-masing pihak sesuai hasil penyidikan.
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar