Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Honor Panitia Pilkades Kabupaten Bekasi 2026 Resmi Ditetapkan, Ketua Terima Rp1,3 Juta per Bulan hingga KPPS Rp950 Ribu

Honor Panitia Pilkades Kabupaten Bekasi 2026 Resmi Ditetapkan, Ketua Terima Rp1,3 Juta per Bulan hingga KPPS Rp950 Ribu

  • account_circle Admin
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
Ilustrasi pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi. Pemkab Bekasi menetapkan besaran honor bagi panitia, KPPS, PPDP, hingga Satlinmas yang bersumber dari APBD.

Ilustrasi pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi. Pemkab Bekasi menetapkan besaran honor bagi panitia, KPPS, PPDP, hingga Satlinmas yang bersumber dari APBD.

INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menetapkan besaran honorarium bagi panitia dan petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.

Seluruh biaya penyelenggaraan, termasuk insentif penyelenggara di tingkat desa hingga tempat pemungutan suara (TPS), dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 100.3.4.2/SE-97/DPMD tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pilkades yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, pada 23 Juli 2026.

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan dukungan anggaran dari pemerintah daerah merupakan bentuk komitmen untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan Pilkades sekaligus menjaga profesionalisme, integritas, dan netralitas seluruh penyelenggara.

“Seluruh biaya pelaksanaan Pilkades, termasuk honorarium panitia hingga petugas di TPS, sepenuhnya bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi,” ujar Asep.

Berdasarkan pedoman tersebut, panitia Pilkades di tingkat desa menerima honor selama enam bulan masa kerja. Ketua panitia memperoleh honor sebesar Rp1.300.000 per bulan, wakil ketua Rp1.200.000, sekretaris dan bendahara masing-masing Rp1.100.000, sedangkan anggota panitia menerima Rp1.000.000 setiap bulan.

Sementara itu, petugas yang bertugas di TPS memperoleh honor sesuai dengan perannya.

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menerima Rp950.000 per TPS, anggota KPPS dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) masing-masing Rp850.000 per TPS, petugas ketertiban TPS sebesar Rp650.000 per TPS, sedangkan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) desa memperoleh honor Rp200.000 setiap kegiatan.

Selain mengatur honorarium, pemerintah daerah juga menetapkan sejumlah ketentuan teknis untuk mendukung kelancaran pemungutan suara.

Salah satunya dengan membatasi jumlah pemilih maksimal 500 orang di setiap TPS agar proses pemungutan dan penghitungan suara dapat berlangsung lebih efektif tanpa harus berlarut hingga malam hari.

Dalam pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, setiap desa juga akan difasilitasi satu TPS Digital atau Elektronik. Adapun TPS lainnya tetap menggunakan metode pencoblosan secara konvensional sebagai bagian dari penerapan sistem pemungutan suara hibrida.

Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap kepastian regulasi serta dukungan anggaran tersebut dapat mendukung seluruh tahapan Pilkades berlangsung aman, tertib, transparan, serta menghasilkan proses demokrasi yang jujur dan adil di tingkat desa.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Libur Nataru di Bekasi: Tiga Jalan Ini Diprediksi Macet, Waspada!

    Libur Nataru di Bekasi: Tiga Jalan Ini Diprediksi Macet, Waspada!

    • calendar_month Sab, 14 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 diprediksi akan membawa lonjakan volume kendaraan di Kota Bekasi. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menyebutkan bahwa tiga ruas jalan utama berpotensi mengalami kemacetan, yaitu Jalan Ahmad Yani, Jalan Raya Pekayon, dan Jalan Raya Cut Meutia. Penyebab Kemacetan dan Antisipasi dari Dishub Ketiga ruas […]

  • Luluk Nur Hamidah memberikan pernyataan dukungan terhadap proses hukum mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024.

    Luluk Nur Hamidah PKB Dukung Proses Hukum Gus Yaqut dalam Kasus Kuota Haji

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ketua DPP PKB sekaligus mantan anggota Pansus Haji DPR RI, Luluk Nur Hamidah, menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2024. Luluk menilai penetapan tersangka ini menegaskan bahwa peringatan Pansus Haji selama ini bukan tanpa dasar. Menurutnya, temuan […]

  • Ilustrasi aktivitas judi online. Data PPATK tahun 2025 mencatat Kecamatan Bekasi Utara masuk lima besar wilayah dengan jumlah pemain judi online terbanyak di kawasan Jabodetabek.

    Darurat Judi Online! Bekasi Utara Masuk 5 Besar Wilayah dengan Pemain Judol Terbanyak di Jabodetabek

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Fenomena judi online di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan pemetaan terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2025, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, masuk dalam lima besar wilayah dengan jumlah pemain judi online terbanyak di kawasan Jabodetabek. Data tersebut menunjukkan sebanyak 7.793 warga Bekasi Utara terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. […]

  • Dedi Mulyadi Ingatkan Warga Agar Tidak Pasang Spanduk di Tiang PJU Cikarang Selatan

    Dedi Mulyadi Ingatkan Warga Agar Tidak Pasang Spanduk di Tiang PJU Cikarang Selatan

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara menanggapi pemasangan spanduk di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Raya KH R Ma’mun Nawawi, Kampung Kandangroda, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Dalam unggahan terbarunya di akun Instagram @dedimulyadi71, Kang Dedi yang kerap akrab disapa Gubernur Jabar, menegaskan larangan pemasangan spanduk maupun media promosi […]

  • Xpander Tabrak Tiang Lampu di Kalimalang, Penumpang Selamat, Mobil Ringsek

    Xpander Tabrak Tiang Lampu di Kalimalang, Penumpang Selamat, Mobil Ringsek

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Awal pekan ini, suasana di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, tepatnya di kawasan Pasir Limus arah Tegal Gede, Cikarang Utara, sempat dibuat heboh. Sebuah kecelakaan tunggal terjadi pada Senin, 7 April 2025, melibatkan sebuah Mitsubishi Xpander yang menabrak tiang lampu jalan. Mobil minibus itu mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan. Untungnya, seluruh […]

  • Satreskrim Polres Metro Bekasi menangkap perempuan berinisial Y (39) yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan setelah sempat buron dari proses hukum.

    Buron Kasus Penipuan Ditangkap di Tambun Selatan, Satreskrim Polres Metro Bekasi Pastikan Proses Hukum Profesional

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi berhasil menangkap seorang perempuan berinisial Y (39) yang sebelumnya sempat menjadi buronan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Tersangka diamankan oleh Unit Harta dan Benda (Harda) Satreskrim Polres Metro Bekasi pada Rabu malam, 4 Maret 2026, di wilayah Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Penangkapan ini […]

expand_less