Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Kejari Kabupaten Bekasi Tahan Dua Pejabat Perumda Tirta Bhagasasi, Satu Tersangka Mangkir, Dugaan Korupsi Capai Rp4,5 Miliar

Kejari Kabupaten Bekasi Tahan Dua Pejabat Perumda Tirta Bhagasasi, Satu Tersangka Mangkir, Dugaan Korupsi Capai Rp4,5 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 30 Jul 2026
  • comment 0 komentar
Dua tersangka dugaan korupsi pemasangan sambungan air bersih Perumda Tirta Bhagasasi digiring menuju Lapas Kelas IIA Cikarang usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kabupaten Bekasi.

Dua tersangka dugaan korupsi pemasangan sambungan air bersih Perumda Tirta Bhagasasi digiring menuju Lapas Kelas IIA Cikarang usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kabupaten Bekasi.

INFO CIKARANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemasangan sambungan jaringan air bersih bagi pelanggan baru di Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi pada periode 2024 hingga 2025.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MSB, RF, dan AEZ. Dari ketiganya, dua orang yakni MSB dan RF langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Cikarang selama 20 hari untuk kepentingan proses penyidikan. Sementara itu, tersangka AEZ tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit sehingga akan dijadwalkan kembali untuk pemeriksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, menjelaskan penyidikan mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses pemasangan jaringan air bersih bagi pelanggan baru yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4.506.920.372.

Menurut penyidik, perkara bermula ketika puluhan calon pelanggan mengajukan permohonan pemasangan jaringan air bersih kepada Perumda Tirta Bhagasasi. Selanjutnya, bagian terkait menyampaikan rincian biaya pemasangan yang diduga tidak sesuai dengan mekanisme resmi yang berlaku.

Dalam kondisi membutuhkan akses air bersih untuk rumah tinggal, kantor, maupun kegiatan usaha, para pemohon disebut tetap melakukan pembayaran atas biaya yang ditetapkan.

Dana tersebut diduga tidak seluruhnya masuk ke mekanisme penerimaan perusahaan sebagaimana mestinya. Penyidik menduga uang yang terkumpul justru dialihkan ke rekening tertentu yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Kejari Kabupaten Bekasi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi, meminta keterangan ahli, serta mengumpulkan berbagai alat bukti yang dinilai telah memenuhi syarat untuk meningkatkan status perkara.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk ketentuan mengenai penyalahgunaan jabatan yang merugikan keuangan negara.

Semeru menegaskan penahanan terhadap MSB dan RF dilakukan setelah penyidik mempertimbangkan syarat objektif maupun subjektif sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang berlaku.

Sementara terhadap AEZ, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang karena yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan dengan alasan kondisi kesehatan.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menyatakan penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara maupun daerah agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, masyarakat juga didorong untuk turut berperan melalui fungsi pengawasan dengan melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih terus berjalan dan Kejari Kabupaten Bekasi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penetapan UMSK 2026 memicu protes buruh di Jawa Barat.

    Buruh Jabar Tolak Penetapan UMSK 2026, Hanya 12 Daerah yang Ditetapkan

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk tahun 2026. UMP Jabar ditetapkan sebesar Rp2.317.601, naik 5,77 persen dibanding tahun sebelumnya, sementara UMSP mencapai Rp2.339.995. Meski penetapan UMP dan UMSP diterima buruh karena mengikuti rekomendasi kepala daerah, keputusan terkait Upah Minimum Sektoral […]

  • Ketua MUI Kabupaten Bekasi, KH Prof Mahmud, mengimbau masyarakat tetap tenang menyikapi maraknya isu pocong jadi-jadian yang viral di media sosial.

    MUI Kabupaten Bekasi Soal Isu Pocong Jadi-jadian: Hidupkan Lagi Siskamling dan Jangan Mudah Percaya

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi angkat bicara terkait maraknya isu pocong jadi-jadian yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial dan membuat resah masyarakat. Ketua MUI Kabupaten Bekasi, Mahmud meminta masyarakat tetap bersikap bijak serta tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya. “Menghadapi isu pocong yang sedang marak saat ini, sebaiknya […]

  • Pohon besar tumbang tutupi Jalan Industri Pasir Gombong.

    Pohon Tumbang di Jalan Industri Pasir Gombong Picu Kemacetan Dua Arah

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sebuah pohon berukuran besar tumbang dan menutup sebagian badan Jalan Industri Pasir Gombong, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin pagi (22/12/2025). Peristiwa ini terjadi tepat di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi dan langsung berdampak pada arus lalu lintas. Pohon yang roboh melintang di sisi jalan menyebabkan penyempitan […]

  • Pemkab Bekasi optimis realisasi penyerapan APBD Tahun 2025 dapat menembus angka 90 persen hingga akhir tahun 2025.

    Jelang Tutup Tahun, Pemkab Bekasi Kejar Serapan APBD 2025 Hingga 90 Persen

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi optimis realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dapat menembus angka 90 persen hingga akhir tahun. Optimisme tersebut disampaikan meski data penyerapan anggaran dalam sistem nasional masih menunjukkan angka di bawah target. Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Bekasi, Iis Sandra Yanti, mengungkapkan bahwa realisasi penyerapan […]

  • Internet Down di Cikarang, Kebakaran Taman Pilar Disebut Jadi Penyebabnya

    Internet Down di Cikarang, Kebakaran Taman Pilar Disebut Jadi Penyebabnya

    • calendar_month Sab, 17 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Layanan internet mengalami gangguan pada Sabtu (17/10/2026). Gangguan tersebut disebut berkaitan dengan kebakaran yang terjadi di kawasan Taman Pilar sekitar pukul 04.00 WIB. Informasi itu disampaikan oleh salah satu pihak yang terdampak gangguan layanan internet. Kondisi tersebut membuat aktivitas konsumen ikut terganggu hingga memunculkan banyak keluhan. Dalam keterangannya, gangguan internet terjadi setelah […]

  • Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Pantura Kedungwaringin, Bekasi, Minggu pagi (16/8/2026). Warga menyebut mobil diduga berbelok mendadak di lokasi kejadian.

    Mobil Berbelok Putar Arah di Jalur Pantura Kedungwaringin, Kecelakaan Tak Terelakkan

    • calendar_month Ming, 16 Agu 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Pantura Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, tepatnya di sekitar wilayah Pacing, pada Minggu (16/8/2026) pagi. Informasi mengenai kecelakaan tersebut beredar melalui percakapan warga. Dalam keterangan yang beredar, kecelakaan diduga terjadi setelah sebuah mobil melakukan manuver berbelok di lokasi kejadian. Seorang warga menyebut mobil tersebut diduga berbelok secara mendadak. […]

expand_less