MUI Kabupaten Bekasi Soal Isu Pocong Jadi-jadian: Hidupkan Lagi Siskamling dan Jangan Mudah Percaya
- account_circle T.T
- calendar_month Sel, 26 Mei 2026
- comment 0 komentar

Ketua MUI Kabupaten Bekasi, KH Prof Mahmud, mengimbau masyarakat tetap tenang menyikapi maraknya isu pocong jadi-jadian yang viral di media sosial.
INFO CIKARANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi angkat bicara terkait maraknya isu pocong jadi-jadian yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial dan membuat resah masyarakat.
Ketua MUI Kabupaten Bekasi, Mahmud meminta masyarakat tetap bersikap bijak serta tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Menghadapi isu pocong yang sedang marak saat ini, sebaiknya perlu arif dan waspada dalam menyikapinya,” ujar Prof Mahmud, dikutip Selasa, (26/05).
Menurutnya, masyarakat perlu melakukan tabayyun atau verifikasi sebelum mempercayai maupun menyebarkan informasi yang berpotensi memicu keresahan.
“Dalam perspektif agama Islam, setiap berita perlu diverifikasi kebenarannya sebelum disebarkan. Terlebih jika berita tersebut dapat menimbulkan keresahan, merugikan, atau memfitnah pihak lain,” tambahnya.
MUI Kabupaten Bekasi juga menegaskan aksi membuat konten menyerupai pocong untuk menakut-nakuti warga tidak dapat dibenarkan.
“Membuat prank boleh jika sifatnya hanya bercanda tanpa menyakiti atau merugikan pihak lain. Namun jika menimbulkan keresahan dan membahayakan masyarakat, maka itu bukan lagi prank melainkan tindakan kriminal atau bullying, dan hukumnya haram,” tegasnya.
Berdasarkan informasi dari aparat keamanan, fenomena pocong jadi-jadian yang viral disebut terbagi menjadi dua kategori, yakni modus kriminal menggunakan kostum pocong untuk melakukan aksi kejahatan dan konten media sosial demi mencari sensasi.
“Kedua tindakan ini tidak dibenarkan dalam agama karena menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diimbau tidak panik apabila menemukan sosok mencurigakan di lingkungan sekitar dan segera melapor kepada aparat keamanan.
“Jika ada pocong, jangan terpancing. Segera hubungi aparat keamanan terdekat dan jangan membuka pintu rumah. Mari kita hidupkan kembali tradisi siskamling untuk menjaga keamanan lingkungan,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni menyebut hingga saat ini pihak kepolisian belum menemukan fakta terkait keberadaan pocong seperti yang ramai dibicarakan warga.
“Kalau pocong saya rasa tidak mungkin ada ya, mungkin manusia yang menyamar menggunakan pakaian pocong,” ujar Sumarni.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat tetap tenang dan segera melapor melalui layanan darurat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
- Penulis: T.T



Saat ini belum ada komentar