
INFO CIKARANG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat apresiasi dari PT Pertamina (Persero) atas perannya dalam mempercepat perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Langkah ini dinilai sangat strategis untuk mendukung agenda besar Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan dan swasembada energi.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyampaikan komitmen kementeriannya dalam mempercepat penerbitan izin tata ruang. Ia menegaskan pentingnya reformasi birokrasi di bidang perizinan agar tidak menjadi hambatan bagi program-program vital bangsa, seperti ketahanan energi.
Dia menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak boleh terus bergantung pada energi-energi yang datang dari impor. Karena itu, semua urusan-urusan pun harus dipermudah terutama menyangkut urusan perizinan yang kadang kelihatan sepele, tetapi substansi harus diprioritaskan dan dipercepat.
Percepatan KKPR untuk Mendukung Swasembada Energi
Menurut Nusron, ATR/BPN berperan penting dalam mendukung swasembada energi, salah satu agenda utama Presiden Prabowo. Ia menekankan bahwa memperlambat proses perizinan berarti menghambat kebutuhan rakyat, yang sejatinya menjadi tugas utama pejabat negara.
Menteri Nusron juga menyoroti peran penting Pertamina sebagai penggerak energi nasional. Baik energi terbarukan melalui Pertamina Power Indonesia (PPI) maupun energi tidak terbarukan seperti yang dihasilkan Pertamina Hulu Energi (PHE), semua harus didukung oleh sistem birokrasi yang cepat dan efisien.
“Ke depan kami akan commited akan mempercepat pelayanan itu, kami tidak ingin ketahanan pangan terganggu diakibatkan karena lambatnya perizinan lebih-lebih perizinan di bidang tata ruang yang ada di dalam ATR BPN,” kata Nusron dalam acara Closing Meeting Perizinan Pertamina Group 2024 di Bali, Sabtu (14/12).
Sinergi untuk Indonesia Berdaulat
Kolaborasi ATR/BPN dengan Pertamina ini diharapkan mampu menjamin distribusi energi yang tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat guna. Dengan percepatan perizinan KKPR, Nusron optimistis program ketahanan energi nasional dapat terwujud, menjadikan Indonesia lebih berdaulat atas sumber dayanya sendiri.
Ke depan, percepatan layanan tata ruang di bawah ATR/BPN tidak hanya akan mendukung energi berkelanjutan, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan sistem energi yang tangguh dan mandiri. Dengan reformasi birokrasi ini, pemerintah menunjukkan keseriusan dalam menjawab tantangan energi global di masa depan.*