Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Dalang Uang Palsu yang Dibawa Bocah 14 Tahun di Tambun Dikejar Polisi: Kabur Setelah Kecelakaan

Dalang Uang Palsu yang Dibawa Bocah 14 Tahun di Tambun Dikejar Polisi: Kabur Setelah Kecelakaan

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Ming, 12 Jan 2025
  • comment 0 komentar

Ilustrasi Uang Palsu

INFO CIKARANG – Para warga yang berada Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dihebohkan dengan insiden mengejutkan yang melibatkan seorang siswa SMP berinisial A (14 tahun). Ia mengalami kecelakaan sepeda motor saat membawa uang palsu senilai Rp 2,2 juta. Peristiwa ini akhirnya mengungkap jaringan kriminal yang diduga dikendalikan oleh seorang pria misterius.

Peristiwa ini bermula dari perkenalan A dengan seorang pria melalui media sosial Facebook. Dalam percakapan mereka, pria itu menawarkan imbalan Rp 50 ribu kepada siapa pun yang bersedia mengantarkan barang. Tawaran tersebut membuat A tergiur, hingga akhirnya mereka sepakat bertemu di Stasiun Tambun Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh Setio Utama, mengungkapkan bahwa setelah pertemuan antara A dengan pelaku, akhirnya bocah tersebut diberi sejumlah uang untuk diantarkan ke wilayah Cibitung. Namun, dalam perjalanan, A baru menyadari bahwa uang tersebut ternyata palsu.

Di tengah perjalanan, A mengalami kecelakaan saat sepeda motornya ditabrak mobil. Akibat kecelakaan itu, uang palsu yang dibawanya berserakan di jalan. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung mengamankan A dan membawanya ke Polsek Tambun Selatan. Beruntung, A hanya mengalami luka ringan.

Pria yang menyuruh A diduga mengikuti dari belakang. Namun, saat menyaksikan kecelakaan itu, ia langsung melarikan diri. “Dia (pria yang menyuruh) kabur setelah A kecelakaan,” tambah Kukuh.

Polisi kini terus mendalami kasus ini, termasuk melacak asal-usul uang palsu serta aktivitas pelaku di media sosial. Fokus utama penyelidikan adalah mengungkap jaringan yang terlibat dan mencegah peredaran lebih luas.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran mencurigakan di media sosial. Selain itu, kasus ini juga menunjukkan bagaimana kriminalitas dapat menyasar siapa saja, termasuk pelajar yang tidak menyadari bahaya di balik tawaran menggiurkan.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yayat Sudrajat kembali disebut dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, jaksa dalami dugaan aliran dana proyek.

    Nama Yayat Sudrajat Kembali Mencuat di Sidang Korupsi Proyek Bekasi, Peran Intelkam Didalami

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sidang dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi kembali mengungkap fakta baru di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (15/4/2026). Nama Yayat Sudrajat kembali mencuat setelah disebut dalam kesaksian mantan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Jaksa KPK Ade Azharie menegaskan pihaknya akan mendalami lebih jauh peran yang bersangkutan. “Kami akan dalami peran yang bersangkutan, […]

  • Kader Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Bekasi diminta terapkan “politik jalan kaki”. Syaiful Huda menegaskan pentingnya turun langsung ke masyarakat demi membangun kepercayaan publik.

    Deretan Kandidat Berebut Kursi Ketua PKB Kabupaten Bekasi, Ini Daftar Namanya

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

      INFO CIKARANG – Musyawarah Cabang (Muscab) DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bekasi resmi merekomendasikan empat kandidat untuk memimpin partai berlambang bola dunia tersebut periode 2026–2031. Empat nama yang diusulkan yakni Ketua DPC PKB saat ini Muhamad Rochadi, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ahmad Faisal, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Ombi Hari […]

  • Dana Desa Sukadami disorot usai Kades jadi tersangka KPK.

    Dana Desa Sukadami Jadi Sorotan Usai Ayah Bupati Bekasi Nonaktif Ditetapkan Tersangka KPK

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dana Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Desa Sukadami, HM Kunang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. HM Kunang diketahui merupakan ayah dari Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Penetapan tersangka terhadap HM Kunang […]

  • Plt Kepala DP3A Kabupaten Bekasi, Titin Fatimah, menghadiri peringatan Hari Kartini ke-147 di Gedung Wibawamukti, Cikarang Pusat, sebagai simbol komitmen pemberdayaan perempuan.

    Hari Kartini ke-147, Pemkab Bekasi Dorong Perempuan Lebih Berdaya dan Mandiri

    • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam mendorong pemberdayaan perempuan melalui berbagai program strategis. Hal ini disampaikan dalam peringatan Hari Kartini ke-147 yang digelar di Gedung Wibawamukti, Cikarang Pusat. Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Titin Fatimah, menyampaikan bahwa penguatan peran perempuan menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah. […]

  • Jam kerja ASN di Kabupaten Bekasi selama Ramadan 1447 H/2026 dikurangi menjadi 32 jam 30 menit per minggu tanpa menurunkan kualitas layanan publik.

    Pemkab Bekasi Resmi Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026, Cek Selengkapnya

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi mengambil langkah strategis untuk menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Meski durasi kerja dikurangi menjadi 32 jam 30 menit per minggu, pemerintah daerah menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik tidak boleh menurun. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa […]

  • Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi mencatat puluhan tindakan deportasi terhadap warga negara asing selama triwulan pertama tahun 2026.

    23 WNA Dideportasi dari Bekasi Selama Awal 2026, Imigrasi Perketat Pengawasan Kawasan Industri

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi mencatat sebanyak 23 warga negara asing (WNA) dideportasi selama periode Januari hingga Maret 2026. Data tersebut merupakan hasil pengawasan dan penindakan keimigrasian yang dilakukan jajaran Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi selama triwulan pertama tahun ini. Kepala Kantor Imigrasi […]

expand_less