12 Ribu PNS dan 13 Ribu PPPK Bekasi Siap Terima THR, Anggaran Rp176 Miliar Sudah Disiapkan
- account_circle Tekad Triyanto
- calendar_month 6 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Asisten Administrasi Umum III Setda Kabupaten Bekasi, Iis Sandra Yanti, memastikan anggaran THR ASN sebesar Rp176 miliar telah disiapkan dan siap dicairkan sesuai regulasi.
INFO CIKARANG — Menjelang Lebaran 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara siap dicairkan.
Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp176 miliar untuk lebih dari 25 ribu ASN, terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Anggaran tersebut telah dialokasikan dalam APBD tahun berjalan dan tinggal menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pencairan.
Asisten Administrasi Umum III Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Iis Sandra Yanti, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen memastikan hak aparatur terpenuhi tepat waktu menjelang hari raya.
“Anggarannya sudah tersedia di APBD dan kami pastikan siap dicairkan sesuai ketentuan. Saat ini kami tinggal menunggu regulasi teknis dari pusat,” ujar Iis Sandra dalam keterangannya dikutip Kamis (5/3/2026).
Secara rinci, sebanyak 12.056 PNS di lingkungan Pemkab Bekasi mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp102 miliar.
Sementara itu, 13.398 ASN PPPK memperoleh alokasi sekitar Rp74 miliar. Dengan komposisi tersebut, total anggaran THR tahun ini mencapai Rp176 miliar.
Iis menegaskan, perhitungan anggaran dilakukan secara proporsional dan sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada perbedaan perlakuan antara PNS dan PPPK dalam kebijakan ini.
“Untuk PNS kurang lebih Rp102 miliar sudah kami siapkan. Sedangkan untuk PPPK sekitar Rp74 miliar. Semua sudah dihitung sesuai aturan,” jelasnya.
Lebih dari sekadar memenuhi hak aparatur, pencairan THR ini juga diproyeksikan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Dengan lebih dari 25 ribu ASN menerima THR dalam waktu berdekatan, perputaran uang di Kabupaten Bekasi diperkirakan meningkat signifikan menjelang Lebaran.
“Perputaran uangnya tentu akan terasa di masyarakat, khususnya menjelang Lebaran,” kata Iis.
Pemerintah daerah optimistis, kebijakan ini tidak hanya membantu menjaga daya beli ASN, tetapi juga mendorong aktivitas ekonomi di pasar tradisional, UMKM, hingga pusat perbelanjaan modern.
“Kami berharap pencairan THR ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan ASN, tetapi juga memberi stimulus positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.
- Penulis: Tekad Triyanto


Saat ini belum ada komentar