Example 160x600
Example 160x600
Example 160x600

Atasi Banjir di Bekasi, Bupati Ade Kuswara Siap Tertibkan Alih Fungsi Lahan

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang Siap Tertibkan Alih Fungsi Lahan. /Foto: JabarProv

INFO CIKARANG – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menggelar rapat penting untuk membahas solusi banjir di Kabupaten Bekasi. Rapat yang berlangsung di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, pada Senin (17/03/2025), menitikberatkan pada dampak alih fungsi lahan yang menjadi salah satu penyebab utama banjir di wilayah tersebut.

“Banjir di Kabupaten Bekasi terjadi karena banyak lahan yang berubah fungsi secara tidak sesuai. Penataan ulang menjadi langkah penting untuk mengatasi masalah ini,” ujar Bupati Ade Kuswara.

Penataan Ulang Lahan Jadi Prioritas

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa penataan ulang lahan akan menjadi fokus utama. Banyak kawasan yang sebelumnya berfungsi sebagai aliran sungai dan area persawahan kini berubah menjadi perumahan dan bangunan liar. Perubahan ini menghambat aliran air, menyebabkan banjir semakin parah di beberapa wilayah Kabupaten Bekasi.

Sebagai tindak lanjut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berjanji akan menerbitkan Peraturan Gubernur yang melarang alih fungsi lahan secara sembarangan. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan dinas terkait untuk menetapkan zona yang sesuai dengan fungsi alaminya.

“Kami akan bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan kawasan yang seharusnya menjadi daerah resapan air tidak lagi digunakan untuk bangunan,” tambah Ade Kuswara.

Pendekatan Manusiawi untuk Bangunan Liar

Meski tegas dalam penataan lahan, Bupati Bekasi menegaskan bahwa pemerintah akan mengedepankan pendekatan yang lebih manusiawi dalam menangani bangunan liar. Tidak ada rencana langsung menjatuhkan sanksi atau denda kepada warga yang terdampak. Sebaliknya, pemerintah akan mencari solusi adil dan berkelanjutan agar masyarakat tetap mendapatkan hak mereka tanpa mengabaikan aturan tata ruang.

Rapat ini juga dihadiri oleh beberapa pejabat penting lainnya, seperti Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti, serta kepala daerah lain dari wilayah terdampak banjir seperti Wali Kota Bekasi dan Bupati Bogor.

Kolaborasi untuk Bekasi Bebas Banjir

Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Kementerian PUPR diharapkan menjadi langkah konkret dalam menangani banjir secara menyeluruh. Penataan ulang lahan bukan hanya untuk mencegah banjir saat ini, tetapi juga menjadi upaya jangka panjang menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Bekasi.

Pemerintah juga mengimbau pengembang perumahan dan masyarakat agar lebih memperhatikan aspek tata ruang dan kelestarian lingkungan dalam setiap pembangunan. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan masalah banjir di Kabupaten Bekasi bisa segera teratasi dan tidak lagi menjadi ancaman tahunan bagi warga.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *