Example 160x600
Example 160x600
Example 160x600

Berkedok Badut, SA Sodomi Anak di Kontrakan Kosong, Polisi Bekasi Duga Korban Bisa Bertambah

INFO CIKARANG– Seorang pria berinisial SA (32), tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur, menarik perhatian publik dengan aksi tak biasa. Saat diperlihatkan ke media oleh pihak kepolisian, SA terlihat duduk lemas di kursi roda, mata terpejam, seolah tak sadar dengan kondisi sekitar.

Tanpa sepatah kata pun, SA berusaha membangun citra sebagai orang yang sakit atau kelelahan berat. Namun hasil pemeriksaan medis membuktikan hal sebaliknya, tidak ada gangguan fisik maupun mental yang ditemukan pada dirinya.

“Kami sudah periksa secara medis, hasilnya dia sehat total,” tegas Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa dalam konferensi pers di Polsek Cikarang Utara, Kamis (26/6/2025).

Mustofa menduga, aksi dramatis SA adalah trik psikologis untuk menghindari hukuman atau setidaknya memancing simpati publik. Meski begitu, pihak kepolisian tetap akan mendalami motif ini dengan pemeriksaan psikologis lanjutan.

SA bukan wajah asing bagi warga sekitar. Ia dikenal sebagai badut keliling yang sering tampil di lingkungan permukiman dan terlihat akrab dengan anak-anak. Namun, di balik kostum badutnya, ternyata tersembunyi niat jahat yang mengerikan.

Ia diduga mengiming-imingi korban dengan uang Rp50.000 dan video tak senonoh, sebelum membawa mereka ke sebuah kontrakan kosong di Desa Karang Rahayu, Bekasi untuk melakukan tindakan bejat.

Dua korban berinisial RM dan DA telah diidentifikasi. Saat hendak diamankan warga, SA bahkan sempat mencoba kabur dengan memanjat atap rumah. Namun aksinya gagal, dan ia berhasil diamankan pada 22 Juni 2025.

Polisi Curiga Korban Lebih dari Dua

Melihat kedekatan pelaku dengan lingkungan dan anak-anak sekitar, Kapolres Mustofa menduga kemungkinan masih ada korban lain yang belum berani melapor. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak segan menghubungi pihak berwenang jika memiliki informasi tambahan.

“Kami sangat terbuka dan menjamin identitas pelapor maupun korban akan dirahasiakan sepenuhnya,” tutup Mustofa.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *