Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Aturan Baru! Perpisahan Siswa di Jabar Wajib di Sekolah dan Bebas Biaya

Aturan Baru! Perpisahan Siswa di Jabar Wajib di Sekolah dan Bebas Biaya

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
  • comment 0 komentar

Surat Edaran Aturan Baru Perpisahan Siswa di Jabar Wajib. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat baru saja mengeluarkan aturan penting terkait pelaksanaan perpisahan siswa untuk tahun ajaran 2024/2025. Melalui Surat Edaran Nomor 6685/PW.01/SEKRE yang diterbitkan pada 25 Februari 2025, kini seluruh SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat wajib menggelar acara perpisahan di sekolah dengan konsep sederhana dan tanpa pungutan biaya.

Aturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa acara perpisahan tetap bermakna tanpa membebani orang tua atau siswa dengan biaya yang tidak perlu. Dengan memanfaatkan fasilitas yang sudah ada di sekolah, kegiatan ini diharapkan tetap berjalan lancar tanpa harus menyewa tempat mahal atau mengadakan acara yang berlebihan.

Prinsip utama dalam pelaksanaan perpisahan ini adalah menumbuhkan kebersamaan, kekeluargaan, dan apresiasi terhadap peserta didik, tanpa embel-embel kemewahan yang justru berpotensi menambah beban finansial.

Dalam surat edaran ini, tegas disebutkan bahwa kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun untuk membiayai acara perpisahan. Jika ada kegiatan yang diinisiasi oleh siswa atau komite sekolah, pihak sekolah hanya boleh memberikan dukungan dalam bentuk penyediaan fasilitas dan sarana di sekolah.

Hal ini dilakukan agar acara tetap berjalan lancar tanpa ada unsur paksaan atau tekanan finansial kepada pihak yang tidak berkewajiban.

Pengawasan Ketat & Sanksi bagi Pelanggar

Dinas Pendidikan juga menginstruksikan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan perpisahan, bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mencegah pelanggaran atau kegiatan yang tidak sesuai norma.

Bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) yang terbukti melanggar aturan ini, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dengan begitu, kebijakan ini tidak hanya sekadar himbauan, tetapi harus benar-benar dipatuhi.

Bagaimana dengan Sekolah Swasta?

Bagi sekolah yang diselenggarakan oleh yayasan atau masyarakat, aturan ini tetap harus diadaptasi sesuai kebijakan internal masing-masing. Meski begitu, prinsip utama seperti kesederhanaan, bebas pungutan, dan dilaksanakan di lingkungan sekolah tetap harus menjadi pedoman.

Aturan baru ini diharapkan bisa menciptakan acara perpisahan yang lebih bermakna tanpa beban biaya tambahan bagi siswa atau orang tua. Dengan fokus pada kebersamaan dan apresiasi terhadap peserta didik, perpisahan bisa menjadi momen yang menyenangkan tanpa harus menguras kantong.

Jadi, buat kamu yang akan lulus tahun ini, siapkan perpisahan dengan konsep yang seru di sekolah, tanpa perlu ribet urusan biaya!*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi Dilantik! Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi 2025-2030

    Resmi Dilantik! Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi 2025-2030

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabupaten Bekasi kini resmi memiliki pemimpin baru! Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja telah dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi periode 2025-2030 dalam upacara yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025). Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagai bagian dari upacara serentak yang melibatkan […]

  • Kondisi jalan rusak di Kampung Rawa Banteng, Cikarang Timur, dikeluhkan warga karena membahayakan pengguna jalan.

    Memprihatinkan, Jalan Kampung Rawa Banteng Cikarang Timur Lama Rusak Parah, Warga: Sudah Lama Dibiarkan

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kondisi Jalan Kampung Rawa Banteng, RT 02/03, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, kini menjadi sorotan warga. Ruas jalan yang telah lama rusak parah ini dinilai sangat mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari, bahkan membahayakan pengguna jalan. Lokasinya yang strategis membuat kondisi ini semakin disayangkan. Jalan tersebut berada tidak jauh dari Stadion Wibawa […]

  • Tim SAR gabungan bersama Basarnas, BPBD, Polairud, dan relawan menyisir aliran Sungai Citarum pada hari kedua pencarian seorang pelajar SMP yang dilaporkan tenggelam di Karawang.

    Pencarian Bocah SMP yang Tenggelam di Citarum Karawang Berlanjut, Tim SAR Gabungan Perluas Penyisiran hingga Rengasdengklok

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Harapan untuk menemukan seorang pelajar SMP yang dilaporkan tenggelam di Sungai Citarum masih terus diupayakan. Memasuki hari kedua pencarian pada Rabu (8/7/2026), tim SAR gabungan kembali diterjunkan untuk menyisir aliran sungai di wilayah Kabupaten Karawang. Operasi pencarian difokuskan di sekitar lokasi korban diduga tenggelam, yakni di kawasan Kampung Wanasepi, Kelurahan Tunggakjati. Sejak […]

  • Optimalkan Pajak Daerah, Kabupaten Bekasi Siap Kejar Target di 2025

    Optimalkan Pajak Daerah, Kabupaten Bekasi Siap Kejar Target di 2025

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Apresiasi diberikan oleh Dedy Supriyadi selaku penjabat (Pj) Bupati Bekasi atas capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024 yang berhasil dicapai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi. Dedy mendorong Bapenda untuk terus meningkatkan kinerjanya di tahun 2025. Dedy menjelaskan bahwa tahun ini pihaknya merasa optimis target pajak dapat tercapai dengan lebih baik. Menurutnya, […]

  • Terlihat Banyak Tumpukan Sampah Di Sepanjang Bantaran Kali CBL, Ini Tanggapan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi

    Terlihat Banyak Tumpukan Sampah Di Sepanjang Bantaran Kali CBL, Ini Tanggapan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Bekasi – Sampah menumpuk di Jalan Raya Kali CBL (Cikarang-Bekasi-Laut), Kabupaten Bekasi, Selasa (27/8/2024). Berdasarkan pantauan wartawan, tumpukan sampah yang didominasi plastik dan sampah rumah tangga itu berada di bagian tepi kedua sisi jalan. Selain di tepi jalan, sampah juga terlihat menumpuk di Kali CBL. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Syaffri Donny Sirait mengatakan, […]

  • Karawang Education Fair 2026 digelar, hadirkan puluhan perguruan tinggi ternama.

    Karawang Education Fair 2026 (KEF 26) Hadir dengan Tema ‘Rising Youth’, Wadah Inspiratif bagi Generasi Muda!

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Karawang Education Fair 2026 (KEF 26) resmi digelar sebagai expo kampus terbesar di Karawang, menghadirkan lebih dari 23 perguruan tinggi terbaik mulai dari PTN, PTS, hingga instansi pendidikan lainnya. Acara ini juga didukung oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Karawang sebagai mitra strategis, menawarkan wadah eksplorasi minat, potensi, dan perencanaan masa depan […]

expand_less