INFO CIKARANG – Insiden penganiayaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi. Seorang anak laki-laki berinisial MA (11) menjadi korban serangan fisik oleh pria dewasa tak dikenal di kawasan Jalan Ruko Lavenza, Villa Mutiara I, Ciantra, Cikarang Selatan.
Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah warung makan milik orang tua korban. Berdasarkan informasi keluarga, kejadian bermula saat MA sedang bermain di dekat warung. Tanpa sengaja, ia menyenggol panci penggorengan, lalu ditanya oleh pamannya. MA menjawab dengan suara cukup lantang.
Jawaban tersebut rupanya dianggap menyinggung perasaan seorang pelanggan pria yang baru selesai makan. Pria itu langsung tersulut emosi dan tiba-tiba melempar kursi ke arah MA. Kursi tersebut menghantam mata korban, menyebabkan luka serius pada bagian bola mata.
Setelah melakukan tindakan kekerasan tersebut, pelaku melarikan diri bersama seorang wanita dengan sepeda motor.
Polisi dan Lembaga Perlindungan Anak Turun Tangan
Menanggapi kejadian ini, pihak Kepolisian Sektor Cikarang Selatan telah mengambil langkah hukum. Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Ridha Poetera Aditya, secara langsung mengunjungi korban di rumah sakit pada Jumat, 23 Mei 2025. Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek menyampaikan empati serta memberikan semangat kepada keluarga dan korban agar segera pulih.
Kompol Ridha juga memastikan bahwa proses penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku sedang berlangsung dan akan dilakukan secara profesional sesuai hukum yang berlaku.
Di hari yang sama, perwakilan dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi turut hadir untuk memastikan hak-hak anak korban terpenuhi. PPA menjanjikan pendampingan hukum, dukungan psikologis, serta upaya pemulihan medis secara menyeluruh bagi MA.
Pihak keluarga MA telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi. Mereka berharap aparat kepolisian segera mengungkap identitas dan menangkap pelaku agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, khususnya terhadap anak-anak.*