INFO CIKARANG – Seorang wisatawan asal Cibitung, Kabupaten Bekasi, ditemukan tewas di Pantai Pulau Manuk, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. Korban berinisial AS (28) diduga meninggal dunia karena tenggelam saat berada di lokasi wisata tersebut.
Informasi soal penemuan mayat korban pertama kali diterima oleh Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Bintang pada Jumat, 4 April 2025. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa korban merupakan warga Kampung Selang Cau, RT 04 RW 13, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung.
Menurut keterangan Kapolsek, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat untuk memastikan identitas korban. Sang ayah, Bapak NN, mengonfirmasi bahwa ciri-ciri pada foto korban memang cocok dengan anaknya yang telah menghilang sejak bulan Ramadan atau sekitar bulan Maret 2025.
“Kemudian saya meminta Bhabinkamtibmas Kelurahan Wanasari melakukan pengecekan ke rumah korban di Kampung Selang Cau RT 04 RW 13 Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cbitung dan Bhabinkamtibmas berhasil bertemu dengan orang tua korban yaitu Bapak NN,” katanya.
Riwayat Kesehatan Korban Jadi Sorotan
Dari pengakuan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan baru saja menyelesaikan perawatan di RS Soeharto Herdian. Kondisi kesehatan tersebut diyakini turut menjadi faktor yang memperburuk situasi di lokasi kejadian, apalagi korban juga tidak bisa berenang.
Setelah identitas dipastikan, jenazah korban dijemput oleh pihak keluarga dari Lebak dengan menggunakan ambulans yang disiapkan oleh Polsek Cikarang Barat. Dalam proses ini, keluarga turut didampingi oleh aparat Bhabinkamtibmas Kelurahan Wanasari.
Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menganggap kejadian ini sebagai musibah. Mereka menyadari bahwa korban dalam kondisi kurang stabil dan tidak memiliki kemampuan berenang saat mengunjungi pantai.*