Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda Metro Jaya, Soroti Ancaman terhadap Jurnalis

IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda Metro Jaya, Soroti Ancaman terhadap Jurnalis

  • account_circle T.T
  • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
  • comment 0 komentar
Perwakilan IWO Indonesia Kabupaten Bekasi saat melaporkan dugaan intimidasi terhadap jurnalis ke Polda Metro Jaya.

Perwakilan IWO Indonesia Kabupaten Bekasi saat melaporkan dugaan intimidasi terhadap jurnalis ke Polda Metro Jaya.

INFO CIKARANG — Dugaan intimidasi terhadap jurnalis kembali mencuat di wilayah Kabupaten Bekasi.

Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO) Indonesia Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Bekasi resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ancaman dan intimidasi ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan ancaman yang dialami Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Ade Gentong.

Ia mengaku mendapat tekanan berupa ancaman fisik hingga pengerahan massa dari oknum ketua organisasi kemasyarakatan (ormas).

Situasi ini disebut berawal dari sebuah acara buka bersama antara insan pers dan Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja. Dalam forum tersebut, terjadi teguran keras yang diarahkan kepada Ade Gentong terkait dugaan penyebaran konten karikatur di media sosial.

Tak lama setelah kejadian itu, muncul pesan singkat dari pihak yang mengaku sebagai ketua ormas. Dalam pesan tersebut, Ade dituduh sebagai pemilik akun media sosial penyebar karikatur, disertai ancaman jika konten tidak dihapus.

Ade Gentong membantah tuduhan tersebut dan menilai adanya upaya kriminalisasi terhadap dirinya sebagai bagian dari tekanan terhadap aktivitas jurnalistik.

“Saya tidak pernah membuat konten tersebut. Ini murni fitnah. Jika ada keberatan, seharusnya ditempuh jalur hukum, bukan dengan ancaman,” tegasnya.

IWO Indonesia menilai peristiwa ini sebagai bentuk ancaman serius terhadap kebebasan pers. Organisasi tersebut juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu yang mencoba menekan jurnalis melalui pendekatan non-hukum.

Dalam pernyataannya, IWO Indonesia mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat, termasuk aktor di balik ancaman yang membawa narasi kekerasan.

Selain itu, mereka juga meminta jaminan perlindungan terhadap jurnalis di daerah agar dapat menjalankan tugas tanpa tekanan atau intimidasi.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

  • Penulis: T.T

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai pembegalan, kondisi TKP di Desa Sukamurni terekam warga.

    Pasangan Muda Jadi Korban Begal di Sukakarya, Korban Luka Bacok dan Kehilangan Motor

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi pembegalan menimpa sepasang kekasih di Jalan Kampung Pamahan Inpres RT 01/05, Desa Sukamurni, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (31/12/2025). Peristiwa tersebut diketahui dari keterangan warga yang berada di sekitar lokasi kejadian dan sempat merekam kondisi tempat kejadian perkara (TKP) usai insiden berlangsung. Menurut keterangan warga, situasi di lokasi saat kejadian […]

  • Ilustrasi layanan BPJS Kesehatan. Tunggakan iuran JKN di Kabupaten Bekasi didominasi kepesertaan PBPU Pemda. (Istimewa)

    Tunggakan JKN Bekasi Didominasi 35 Ribu Peserta PBPU

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle T.T
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Besarnya tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pemerintah Kabupaten Bekasi hingga akhir 2025 tidak terlepas dari tingginya jumlah peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menjadi tanggungan pemerintah daerah. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bekasi, Hudaya, mengungkapkan bahwa hingga 31 Desember 2025, kewajiban iuran PBPU Pemda tercatat mencapai Rp235,4 miliar […]

  • Dani Ramdhan dan H. Romli Resmi Daftar Ke KPUD Kabupaten Bekasi Untuk Pilkada 2024

    Dani Ramdhan dan H. Romli Resmi Daftar Ke KPUD Kabupaten Bekasi Untuk Pilkada 2024

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Dani Ramdhan bersama H. Romli resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi ke KPUD Kabupaten Bekasi, pendaftaran ini dilakukan pada hari kamis (29/8/2024) sekitar pukul 14:00 WIB. Pasangan calon yang dikenal dengan komitmen dan visi mereka untuk untuk melanjutkan pembangunan Kabupaten bekasi semakin berani ini tiba di kantor KPUD Kabupaten Bekasi […]

  • Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Bakal Dibuka Gratis Saat Lebaran 2025, Bisa Sampai Bojongmangu

    Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Bakal Dibuka Gratis Saat Lebaran 2025, Bisa Sampai Bojongmangu

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabar baik buat kamu yang berencana mudik atau balik ke Jakarta saat Lebaran 2025! Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan bakal dibuka secara fungsional alias gratis sepanjang 30,6 km. Ini jauh lebih panjang dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 8 km sampai Simpang Susun (SS) Kutanegara. Menariknya, kali ini akses tol tersebut bisa sampai […]

  • Jamin Iklim Investasi Kondusif, Bekasi Tindak Tegas Ormas Nakal

    Jamin Iklim Investasi Kondusif, Bekasi Tindak Tegas Ormas Nakal

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Polres Metro Bekasi menyatakan komitmen bersama dalam menanggulangi praktik premanisme, baik yang dilakukan secara individu maupun atas nama organisasi masyarakat (ormas). Tujuan diambilnya langkah tersebut guna terciptanya iklim investasi yang aman dan juga stabil bagi seluruh pelaku usaha. Deklarasi ini merupakan puncak dari forum dialog yang mempertemukan unsur […]

  • Toko Miras di Bekasi Timur Jadi Sasaran Amuk, Polisi Lakukan Penyelidikan

    Toko Miras di Bekasi Timur Jadi Sasaran Amuk, Polisi Lakukan Penyelidikan

    • calendar_month Kam, 19 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebuah insiden pengerusakan terjadi pada toko minuman keras (miras) legal yang berlokasi di Jalan Baru Underpass RT 04 RW 12, Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Peristiwa ini mengundang perhatian masyarakat setelah video kejadian tersebut menjadi viral di media sosial. Kronologi Kejadian Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, menjelaskan bahwa sebelum […]

expand_less