Kepala Diceburkan ke Bak Mandi, Karyawan di Bekasi Laporkan Atasan ke Polisi
- account_circle Info Cikarang
- calendar_month Sel, 24 Des 2024
- comment 0 komentar

Karyawan Lapor Atasan ke Polisi. Foto: Ilustrasi
INFO CIKARANG – Seorang karyawan perusahaan gim di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berinisial AR, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh atasannya. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin, 23 Desember 2024. Kejadian penganiayaan sendiri terjadi sehari sebelumnya, Minggu, 22 Desember 2024, pukul 22.00 WIB di kantor perusahaan yang beralamat di Ruko Asera 1w Nomor 20, Pusaka Rakyat, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, peristiwa bermula saat korban AR dipanggil oleh atasannya berinisial MR ke kantor untuk evaluasi kinerja admin. Namun, evaluasi tersebut berujung tindakan kekerasan.
“Saat di kantor dan bertemu atasannya berinisial MR, tiba-tiba korban ditanya oleh salah satu pelaku sambil menyemprotkan APAR ke wajah korban. Hal itu dilakukan oleh pelaku agar korban bersedia mengakui kesalahannya,” jelas Ade Ary. Setelah korban memberikan jawaban, pelaku bersama dua orang lainnya membawa AR ke belakang ruangan dan kamar mandi.
Di lokasi tersebut, korban dikeroyok dengan cara dipukul pada bagian mata, wajah, dan dagu, serta ditendang berulang kali. Tak berhenti di situ, kepala korban diceburkan ke dalam bak mandi, yang mengakibatkan AR mengalami luka memar dan bengkak di beberapa bagian tubuhnya.
Laporan dan Penyelidikan
AR melaporkan tiga orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan, yakni MR, B, dan MA. Polisi telah memeriksa tiga saksi terkait kejadian ini, sementara penanganan kasus dilanjutkan oleh Polres Metro Bekasi.
Ade Ary menyatakan bahwa kasus penganiayaan ini sedang ditangani lebih lanjut oleh pihak Kepolisian, dan dia pun memastikan semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Upaya Penegakan Hukum
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan kekerasan di tempat kerja, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi karyawan. Semoga dengan penyelidikan yang sedang berlangsung, keadilan bagi korban dapat ditegakkan, dan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.*
- Penulis: Info Cikarang

Saat ini belum ada komentar