Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Ribuan Warga Mengungsi, Hujan Deras dan Drainase Buruk Jadi Pemicu Banjir

Ribuan Warga Mengungsi, Hujan Deras dan Drainase Buruk Jadi Pemicu Banjir

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Setelah hujan deras yang semalaman mengguyur wilayah Kabupaten Bekasi, banjir pun dilaporkan terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025. Curah hujan tinggi dan aliran sungai yang meluap menyebabkan genangan air meluas ke permukiman warga di berbagai titik.

Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi mencatat sebanyak 23 desa di 15 kecamatan masih terendam hingga pukul 17.00 WIB. Peristiwa banjir ini memaksa 3.490 jiwa untuk mengungsi dari rumah mereka, dari total 13.546 warga yang terdampak.

Kecamatan Tambun Utara menjadi salah satu daerah yang terdampak cukup parah. Air banjir menggenangi empat desa di kecamatan tersebut, yakni Satriajaya, Sriamur, Karangsatria, dan Satriamakmur dengan ketinggian air antara 30 hingga 100 sentimeter. Seorang warga, Herman (45), mengaku wilayahnya hampir setiap tahun terkena banjir, bahkan tahun ini terjadi lebih sering dengan kondisi yang lebih parah dibanding sebelumnya.

Di wilayah lain, tepatnya Kampung Kaliulu, Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, air banjir mulai masuk ke rumah warga pada pukul 23.00 WIB. Rohimah (66), salah satu warga, menyebut air naik sangat cepat sehingga dirinya tidak sempat menyelamatkan barang-barang miliknya. Rumah yang dihuni pun kini tidak dapat ditempati karena terendam sepenuhnya.

Menurut Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi Supriadi, beberapa wilayah telah menunjukkan tanda-tanda surut, namun masih ada lokasi yang masih terendam air. Petugas BPBD telah mengerahkan perahu karet untuk membantu evakuasi warga yang terdampak, serta menyediakan sembilan titik pengungsian sebagai tempat penampungan sementara.

Dodi menjelaskan, banjir yang terjadi disebabkan oleh hujan dengan intensitas tinggi serta aliran air yang terhambat akibat penyempitan saluran di sekitar permukiman. Penataan ulang drainase dan normalisasi sungai menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi potensi banjir yang kerap terjadi di Kabupaten Bekasi.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Bekasi menyiapkan skema pembayaran bertahap untuk melunasi tunggakan BPJS Kesehatan senilai Rp247,8 miliar melalui Perubahan APBD 2026.

    Tunggakan BPJS Rp247,8 Miliar, Pemkab Bekasi Susun Skema Pelunasan Bertahap

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai sekitar Rp247,8 miliar. Penyelesaian dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah. Hal tersebut disampaikan Hudaya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, dalam Rapat Koordinasi bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan […]

  • Petugas Disdukcapil Kabupaten Bekasi melakukan perekaman e-KTP kepada pelajar di salah satu sekolah melalui program jemput bola.

    64.842 Pelajar di Kabupaten Bekasi Belum Rekam e-KTP, Disdukcapil Gencarkan Program Jemput Bola

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebanyak 64.842 pelajar di Kabupaten Bekasi tercatat belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), meski telah memasuki usia wajib memiliki identitas kependudukan. Data tersebut mencakup pelajar dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), hingga Madrasah Aliyah (MA) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. […]

  • Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara menjalani persidangan perkara dugaan suap proyek Tahun Anggaran 2025. Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman tujuh tahun penjara.

    JPU Tuntut Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara 7 Tahun Penjara dalam Perkara Dugaan Suap Proyek Rp12,4 Miliar

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara dalam sidang perkara dugaan suap terkait pengadaan proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (3/8/2026). Dalam persidangan tersebut, jaksa menuntut Ade Kuswara dengan pidana penjara selama tujuh tahun serta pidana denda sebesar Rp300 […]

  • Petugas kepolisian melakukan penanganan di lokasi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang perempuan di Jalan Raya Rengasbandung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Sabtu (11/7/2026)

    Wanita Penyeberang Jalan Tertabrak Motor di Depan Hadamas Futsal Cikarang Utara, Alami Luka di Kepala

    • calendar_month Sel, 7 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang penyeberang jalan terjadi di Jalan Raya Industri Cikarang–Cibarusah, tepatnya di depan Hadamas Futsal, Desa Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (7/7/2026). Seorang perempuan berinisial R (25), warga Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, dilaporkan tertabrak oleh seorang pengendara sepeda motor saat hendak menyeberangi jalan. Berdasarkan […]

  • Penyidikan dugaan korupsi tunjangan rumah DPRD Bekasi terus diperdalam Kejati Jabar.

    Penyidikan Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Meluas, Kejaksaan Buka Peluang Tersangka Baru

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terus memperdalam penyidikan dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2022–2024. Meski dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik menyebut proses masih jauh dari kata selesai. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan menelaah sejumlah dokumen […]

  • Komisi III DPR minta OJK cabut aturan debt collector

    Komisi III DPR Desak OJK Hapus Aturan Debt Collector Usai Rentetan Kekerasan Penagihan Utang

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Komisi III DPR RI meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencabut aturan yang memperbolehkan penagihan utang melalui pihak ketiga atau debt collector. Desakan ini muncul setelah kembali terjadinya praktik penagihan utang yang berujung pada tindak pidana, bahkan menelan korban jiwa. Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR Abdullah merespons peristiwa penagihan utang […]

expand_less