Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Marak Uang Palsu, Pemilik Warung dan Pedagang Kecil Jadi Korban

Marak Uang Palsu, Pemilik Warung dan Pedagang Kecil Jadi Korban

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Rab, 12 Feb 2025
  • comment 0 komentar

 

Pedagang Cilok Korban Penipuan Uang Palsu. Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Nasib apes dialami beberapa pedagang kecil di Karawang, Jawa Barat. Seorang pedagang cilok dan pemilik warung kelontong menjadi korban penipuan dengan uang palsu.

Seorang bapak tua yang berjualan cilok harus menerima kenyataan pahit setelah seorang pembeli membayarnya dengan uang palsu pecahan Rp100 ribu. Padahal, keuntungan yang didapatnya pun tidak seberapa. Kejadian serupa juga menimpa seorang pemilik warung kelontong yang tertipu dengan uang palsu Rp50 ribu.

Peristiwa ini sangat merugikan pelaku UMKM karena setiap rupiah yang mereka dapatkan sangat berharga untuk keberlangsungan usaha mereka.

Uang Palsu Sulit Dikenali, Pedagang Kecil Jadi Sasaran

Maraknya peredaran uang palsu ini membuat para pedagang kecil semakin waspada. Pasalnya, uang palsu yang beredar sangat menyerupai uang asli, sehingga sulit dibedakan dengan kasat mata.

“Kalau uang palsunya gampang dikenali, mungkin bisa langsung ditolak. Tapi kalau sudah mirip sekali, susah juga buat kami pedagang kecil,” ujar salah satu pedagang yang merasa dirugikan.

Keberadaan uang palsu ini harus segera diberantas agar tidak semakin banyak korban, terutama dari kalangan pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya dari hasil berjualan.

Bagaimana Cara Menghindari Uang Palsu?

Untuk menghindari kejadian serupa, ada beberapa cara yang bisa dilakukan pedagang kecil dalam mengenali uang asli dan palsu, seperti:

1. Cek dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang)
2. Gunakan alat pendeteksi uang palsu
3. Hindari menerima uang dalam keadaan tergesa-gesa
4. Jika curiga, segera cek ke bank atau laporkan ke pihak berwenang

Selain itu, pedagang kecil juga disarankan untuk lebih banyak menggunakan metode pembayaran digital guna mengurangi risiko menerima uang palsu.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dishub Kabupaten Bekasi menyiapkan 70 personel untuk membantu pengamanan dan pengaturan lalu lintas menjelang arus mudik Lebaran 2026.

    Hadapi Lonjakan Arus Mudik, Dishub Bekasi Kerahkan 70 Personel Bantu Pengamanan Jalur

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Menjelang periode mudik Lebaran 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi mulai menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk menghadapi potensi lonjakan kendaraan di jalur utama. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyiagakan puluhan personel guna membantu pengamanan serta pengaturan lalu lintas selama masa mudik berlangsung. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, […]

  • Demo RUU TNI di DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Paksa Massa Aksi

    Demo RUU TNI di DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Paksa Massa Aksi

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, berakhir dengan pembubaran paksa oleh aparat kepolisian. Massa demonstran yang sebagian besar berasal dari kalangan mahasiswa akhirnya mundur setelah melewati batas waktu penyampaian pendapat di muka umum. Petugas mulai mengosongkan Jalan Gatot Subroto sejak pukul 19.45 WIB, […]

  • Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja meninjau lokasi banjir di Cikarang Utara.

    Plt Bupati Bekasi Turun Langsung Tinjau Banjir di Cikarang Utara, Pastikan Warga Tertangani

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja turun langsung meninjau lokasi banjir di Kampung Kali Ulu, Kecamatan Cikarang Utara. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi warga terdampak serta menjamin kebutuhan dasar mereka terpenuhi. Dalam peninjauan tersebut, Asep didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bekasi Muchlis dan Camat Cikarang Utara Enop Can. Ia […]

  • Hati-hati! Jalan Pantura Kedungwaringin Berubah Jadi ‘Jebakan Batman’

    Hati-hati! Jalan Pantura Kedungwaringin Berubah Jadi ‘Jebakan Batman’

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Jalan Pantura Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, semakin memprihatinkan. Lubang menganga di sepanjang jalur Bekasi – Karawang ini bikin banyak pengendara was-was. Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga mengancam keselamatan! Sejumlah pengguna jalan mengeluhkan kondisi ini di media sosial. Salah satu netizen curhat kalau harus ekstra hati-hati setiap hari saat melintas. “Mana […]

  • Aksi buang sampah sembarangan di Kedungwaringin terekam kamera warga.

    Viral, Aksi Pembuangan Sampah Ilegal di Kedungwaringin Terekam Warga

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Aksi pembuangan sampah sembarangan kembali terjadi di Kabupaten Bekasi. Kali ini, dua pria kepergok membuang sampah di pinggir jalan wilayah Desa Waringinjaya, Kecamatan Kedungwaringin, dan aksinya terekam kamera warga hingga viral di media sosial, Rabu (31/12/2025). Dalam rekaman video yang beredar, terlihat sebuah mobil pikap dengan nomor polisi B 9762 FUC berhenti […]

  • Penetapan UMSK 2026 memicu protes buruh di Jawa Barat.

    Buruh Jabar Tolak Penetapan UMSK 2026, Hanya 12 Daerah yang Ditetapkan

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk tahun 2026. UMP Jabar ditetapkan sebesar Rp2.317.601, naik 5,77 persen dibanding tahun sebelumnya, sementara UMSP mencapai Rp2.339.995. Meski penetapan UMP dan UMSP diterima buruh karena mengikuti rekomendasi kepala daerah, keputusan terkait Upah Minimum Sektoral […]

expand_less