INFO CIKARANG – Nasib apes dialami beberapa pedagang kecil di Karawang, Jawa Barat. Seorang pedagang cilok dan pemilik warung kelontong menjadi korban penipuan dengan uang palsu.
Seorang bapak tua yang berjualan cilok harus menerima kenyataan pahit setelah seorang pembeli membayarnya dengan uang palsu pecahan Rp100 ribu. Padahal, keuntungan yang didapatnya pun tidak seberapa. Kejadian serupa juga menimpa seorang pemilik warung kelontong yang tertipu dengan uang palsu Rp50 ribu.
Peristiwa ini sangat merugikan pelaku UMKM karena setiap rupiah yang mereka dapatkan sangat berharga untuk keberlangsungan usaha mereka.
Uang Palsu Sulit Dikenali, Pedagang Kecil Jadi Sasaran
Maraknya peredaran uang palsu ini membuat para pedagang kecil semakin waspada. Pasalnya, uang palsu yang beredar sangat menyerupai uang asli, sehingga sulit dibedakan dengan kasat mata.
“Kalau uang palsunya gampang dikenali, mungkin bisa langsung ditolak. Tapi kalau sudah mirip sekali, susah juga buat kami pedagang kecil,” ujar salah satu pedagang yang merasa dirugikan.
Keberadaan uang palsu ini harus segera diberantas agar tidak semakin banyak korban, terutama dari kalangan pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya dari hasil berjualan.
Bagaimana Cara Menghindari Uang Palsu?
Untuk menghindari kejadian serupa, ada beberapa cara yang bisa dilakukan pedagang kecil dalam mengenali uang asli dan palsu, seperti:
1. Cek dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang)
2. Gunakan alat pendeteksi uang palsu
3. Hindari menerima uang dalam keadaan tergesa-gesa
4. Jika curiga, segera cek ke bank atau laporkan ke pihak berwenang
Selain itu, pedagang kecil juga disarankan untuk lebih banyak menggunakan metode pembayaran digital guna mengurangi risiko menerima uang palsu.*