Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Polisi Ungkap Produksi Galon Palsu Bermerek Le Minerale di Bekasi, Isi Air Sumur Tercemar

Polisi Ungkap Produksi Galon Palsu Bermerek Le Minerale di Bekasi, Isi Air Sumur Tercemar

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Tim Kepolisian dari Polres Metro Bekasi mengungkap praktik pemalsuan air minum bermerek Le Minerale. Kegiatan ilegal ini berlangsung di sebuah depot pengisian air di wilayah Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Dalam praktiknya, air yang digunakan berasal dari sumur bor tanpa proses penyaringan layak.

Depot tersebut dikelola oleh pria berinisial SST (40). Ia diketahui memanfaatkan galon bekas, lengkap dengan label dan segel palsu yang dibeli secara daring atau dari pengepul. Air yang digunakan bukan air mineral murni, melainkan air tanah biasa yang hanya melalui penyaringan sederhana sebelum dikemas ulang.

Setiap hari, pelaku mampu memproduksi sekitar 50 galon palsu, lalu mendistribusikannya ke sejumlah toko dan warung kecil dengan harga lebih murah dibanding produk asli. Galon-galon itu dijual seharga Rp15.000 per unit, selisih beberapa ribu dari harga resmi Le Minerale yang biasanya dijual sekitar Rp18.000–Rp19.000.

Kegiatan ilegal ini telah berlangsung sejak tahun 2023, dan pelaku dibantu oleh dua orang karyawan dalam operasional sehari-hari. Dalam kurun waktu tersebut, keuntungan yang diperoleh dari bisnis gelap ini diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Hasil Uji Laboratorium: Mengandung Bakteri Berbahaya

Petugas kepolisian tidak hanya menyita barang bukti seperti galon, label, segel, dan alat produksi, tetapi juga menguji kandungan air yang digunakan. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa air tersebut mengandung bakteri berbahaya, yakni Coliform dan Pseudomonas aeruginosa. Kedua bakteri ini bisa memicu gangguan kesehatan, terutama jika dikonsumsi secara rutin.

Imbauan untuk Masyarakat: Jangan Tergiur Harga Murah

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk lebih selektif saat membeli air minum dalam kemasan. Harga yang terlalu murah, kemasan bekas, atau segel yang terlihat tidak rapi bisa menjadi indikasi produk palsu. Masyarakat diminta memastikan bahwa air galon yang dibeli berasal dari distributor resmi agar kesehatan keluarga tetap terjaga.

Pelaku dijerat dengan undang-undang terkait perlindungan konsumen dan keamanan pangan. Ia diancam hukuman pidana hingga lima tahun penjara serta denda miliaran rupiah karena dianggap membahayakan kesehatan masyarakat dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas SDABMBK Bekasi Luncurkan Aplikasi ‘Ir. Berdasi’ untuk Pemantauan Infrastruktur Air Terintegrasi

    Dinas SDABMBK Bekasi Luncurkan Aplikasi ‘Ir. Berdasi’ untuk Pemantauan Infrastruktur Air Terintegrasi

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi memperkenalkan aplikasi web Ir. Berdasi, sebuah inovasi yang dirancang untuk memudahkan pemantauan infrastruktur sumber daya air secara menyeluruh. Soft launching aplikasi ini berlangsung pada Jumat (14/11/2025). Ir. Berdasi menjadi wadah yang menggabungkan data geospasial, pemantauan elevasi sungai secara real-time, serta […]

  • Kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Burangkeng, Kabupaten Bekasi. Temuan BPK terkait pengadaan sewa alat berat senilai Rp24,56 miliar kini mulai didalami Polres Metro Bekasi.

    Temuan BPK Soal Sewa Alat Berat Rp24,56 Miliar TPA Burangkeng Masuk Radar Polisi, Polres Metro Bekasi Mulai Lakukan Pendalaman

    • calendar_month Rab, 29 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai penggunaan anggaran sewa alat berat di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Burangkeng, Kabupaten Bekasi, mulai memasuki tahap pendalaman oleh aparat penegak hukum. Polres Metro Bekasi memastikan akan menelaah hasil audit BPK yang menyoroti belanja sewa excavator dan bulldozer senilai Rp24,56 miliar. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah […]

  • Pagar Laut Bekasi Bermasalah, 6 Pegawai BPN Kena Sanksi, 1 Langsung Dipecat!

    Pagar Laut Bekasi Bermasalah, 6 Pegawai BPN Kena Sanksi, 1 Langsung Dipecat!

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kasus pagar laut di Bekasi, Jawa Barat, makin panas! Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bertindak tegas terhadap pegawai yang terlibat dalam kasus ini. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa lima pegawai telah dicopot dari jabatannya, sementara satu orang lainnya dipecat. Nusron menyampaikan bahwa ada sekitar enam PNS yang harus […]

  • Kondisi air di Bendungan Kali Cilemahabang, Kabupaten Bekasi, tampak menghitam dengan rona keunguan di sejumlah titik.

    Bikin Miris! Air Bendungan Kali Cilemahabang Berubah Hitam Pekat, Warga Soroti Dugaan Pencemaran Limbah

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kondisi lingkungan di kawasan Bendungan Kali Cilemahabang, Kabupaten Bekasi, kembali menjadi sorotan. Berdasarkan pantauan di lokasi, kualitas air sungai tampak mengalami perubahan yang cukup mencolok dan diduga dipengaruhi oleh pencemaran limbah. Air yang sebelumnya mengalir dengan kondisi relatif normal kini terlihat berubah menjadi hitam pekat. Di beberapa titik bahkan tampak muncul rona […]

  • PPPK Kabupaten Bekasi Akhirnya Dilantik, Jadi Kado Lebaran bagi Ribuan Honorer

    PPPK Kabupaten Bekasi Akhirnya Dilantik, Jadi Kado Lebaran bagi Ribuan Honorer

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Sebanyak 9.051 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dijadwalkan menjalani pengambilan sumpah/janji pada Rabu, 26 Maret 2025. Pelantikan ini menjadi istimewa karena Kabupaten Bekasi menjadi wilayah pertama di Indonesia yang mempercepat proses pengangkatan PPPK, sesuai arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber […]

  • Kementerian Ketenagakerjaan membuka pendaftaran Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula 2026 dengan bantuan modal usaha hingga Rp5 juta per orang.

    Modal Usaha Gratis Rp5 Juta dari Kemnaker Segera Ditutup, Warga Kabupaten Bekasi Buruan Daftar Lewat SIAPkerja

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2026 sebagai upaya memperluas lapangan kerja sekaligus mendorong munculnya wirausaha baru di berbagai daerah. Program ini memberikan bantuan modal usaha hingga Rp5 juta per orang bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan […]

expand_less