Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Miris! Anak Usia 5 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Bekasi, Pelaku Masih 8 Tahun: Sistem Hukum Dipertanyakan

Miris! Anak Usia 5 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Bekasi, Pelaku Masih 8 Tahun: Sistem Hukum Dipertanyakan

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Media sosial kembali kembali dikejutkan dengan insiden serius terkait pelecehan seksual terhadap anak, yang melibatkan seorang ibu influencer, Ndputriw, sebagai pelapor. Kasus ini menimpa putranya yang berusia di bawah 5 tahun sebagai korban, dengan terduga pelaku yang merupakan anak berusia 8 tahun dan masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar.

“Qadarullah, anak laki-lakiku yang usianya belum genap 5 tahun sudah menjadi korban pelecehan seksual,” tulisnya di akun media sosial pribadi.

Sebagai seorang ibu, Ndputriw mengungkapkan bahwa ia membutuhkan waktu untuk memproses kejadian traumatis ini sebelum memutuskan untuk mempublikasikannya. Keputusan untuk berbagi informasi ini didasari oleh keinginan untuk memberikan pembelajaran bagi orang tua lain serta mencegah terulangnya insiden serupa. Meskipun terdapat kekhawatiran terkait potensi jejak digital negatif bagi sang anak dan implikasi hukum di bawah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), keinginan untuk memperoleh keadilan menjadi prioritas utama.

Perubahan perilaku signifikan pada sang putra menjadi indikasi awal kejadian ini. Semangat anak untuk beribadah di masjid, yang sebelumnya kuat, tiba-tiba menghilang. Saat ditanyai, anak tersebut mengungkapkan bahwa ia tidak ingin sholat karena “si Y” melakukan tindakan tidak senonoh. Informasi ini segera disampaikan kepada suami Ndputriw, yang kemudian menghubungi orang tua terduga pelaku untuk membahas insiden tersebut.

Identitas terduga pelaku sebagai anak berusia 8 tahun menjadi hal yang mengejutkan. Terduga pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak tiga kali terhadap korban. Pertemuan awal yang difasilitasi oleh ketua RT dan RW pada tanggal 29 Mei 2025, menghasilkan kesepakatan untuk musyawarah lanjutan pada 1 Juni 2025. Selama periode penantian ini, Ndputriw mengungkapkan kondisi emosional yang sangat tertekan. Selain itu, ia juga menerima informasi bahwa putranya bukan satu-satunya korban; terdapat tiga korban lain yang mengalami pelecehan serupa.

“Aku benar-benar shock, karena yang melakukan itu adalah anak usia 8 tahun yang masih kelas 2 SD. Pelaku juga mengakui kalau sudah melakukan itu ke anakku sebanyak 3 kali,” tulisnya.

Musyawarah yang dilaksanakan pada 1 Juni 2025 tidak menghasilkan solusi konkret yang diharapkan oleh pihak korban. Ndputriw menyatakan bahwa pertemuan tersebut lebih banyak diisi dengan edukasi, bukan penyelesaian masalah. Oleh karena itu, Ndputriw bersama orang tua satu korban lainnya memutuskan untuk melapor ke Polres Metro Bekasi Kota. Namun, mereka kemudian diarahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi untuk tindak lanjut.

Pihak DPPPA menjelaskan bahwa penanganan kasus ini terbatas pada pemberian konseling bagi korban dan pelaku, mengingat usia terduga pelaku yang masih di bawah umur. Ndputriw menyatakan ketidakpuasannya terhadap penanganan ini, terutama setelah mengetahui bahwa terduga pelaku, saat ditanya mengenai motif perbuatannya, menjawab dengan respons yang tidak menunjukkan penyesalan. Pernyataan ini mempertegas urgensi penanganan lebih komprehensif terhadap pelaku anak dalam kasus pelecehan seksual.

Meskipun pihak DPPPA telah menginformasikan potensi kesulitan dalam proses hukum karena usia terduga pelaku di bawah 12 tahun, Ndputriw tetap melayangkan laporan polisi pada 2 Juni 2025. Pernyataan dari salah satu pihak dinas yang membandingkan kasus ini dengan insiden lain yang lebih serius, namun tetap mengembalikan pelaku kepada keluarga, menunjukkan kompleksitas dan potensi celah dalam penegakan hukum terkait perlindungan anak.

Ndputriw merasa telah berupaya maksimal dalam memperjuangkan keadilan bagi putranya, bahkan hingga proses hukum tersebut berdampak pada kondisi psikologis anaknya akibat berulang kali berinteraksi dengan pihak kepolisian dan dinas terkait. Dengan fakta bahwa terduga pelaku telah melakukan perbuatan ini kepada empat korban secara bergiliran, Ndputriw menegaskan bahwa kasus ini merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Ia juga mengajukan pertanyaan kepada para anggota dewan mengenai kemungkinan revisi Undang-Undang Perlindungan Anak, guna memastikan adanya tindakan tegas dalam kasus serupa yang melibatkan pelaku di bawah umur.

Kasus yang dialami oleh anak Ndputriw menjadi studi kasus penting yang menyoroti tantangan dalam penanganan pelecehan seksual anak, khususnya ketika pelakunya juga di bawah umur. Ini adalah seruan untuk evaluasi menyeluruh terhadap kerangka hukum dan kebijakan yang ada, demi memastikan perlindungan yang efektif bagi korban dan penanganan yang tepat bagi pelaku, serta mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang. Bagaimana sistem hukum dan perlindungan anak akan beradaptasi untuk menjawab tantangan kompleks ini menjadi pertanyaan krusial yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat Narkoba Polres Metro Bekasi menggerebek kontrakan yang dijadikan gudang tramadol di Cikarang Utara dan Sukamanah. Tiga terduga pelaku diamankan bersama ribuan butir obat keras ilegal.

    Kontrakan Disulap Jadi Gudang Tramadol, Sat Narkoba Polres Metro Bekasi Amankan Ribuan Butir Obat Keras

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Praktik peredaran obat keras ilegal berkedok rumah kontrakan kembali terbongkar. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menggerebek dua lokasi berbeda dan mengamankan ribuan butir obat keras daftar G jenis tramadol, Selasa (24/2/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti obat keras yang diduga diedarkan tanpa izin resmi. […]

  • Warga Setu Bekasi Resah, Begal Residivis Kembali Berulah!

    Warga Setu Bekasi Resah, Begal Residivis Kembali Berulah!

    • calendar_month Sab, 18 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, dibuat resah oleh ulah begal residivis yang terus melakukan aksi kejahatan meskipun sudah pernah dipenjara. Kasus ini viral di media sosial Facebook, dengan banyak warga menyerukan agar para pelaku dihukum berat demi keamanan bersama. Menurut salah satu warga Setu, Rohadi, para begal ini kerap kali dilepas setelah […]

  • Menteri Sosial Saifullah Yusuf meninjau penyaluran bantuan Program ATENSI Kemensos di RS Bhakti Husada Cikarang, Kabupaten Bekasi. (Dok. Kemensos)

    Program ATENSI Kemensos Salurkan Rp776 Juta untuk 434 Warga Rentan di Kab Bekasi

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kementerian Sosial melalui Program ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) menyalurkan bantuan sosial terpadu senilai Rp776.360.500 kepada 434 penerima manfaat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penyaluran bantuan tersebut ditinjau langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf di RS Bhakti Husada Cikarang, Rabu (25/2/2026). Dalam keterangannya, Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa bantuan ini menyasar keluarga kurang mampu […]

  • Rumah pribadi Bupati Bekasi jadi lokasi pengamanan ketat.

    Rumah Pribadi Ade Kuswara Kunang Dijaga Ketat Usai Diamankan KPK, Akses Media Dibatasi

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Usai diamankan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kediaman pribadi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di kawasan Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, berubah menjadi lokasi dengan pengamanan ketat. Sejak Jumat (19/12/2025), aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi terlihat berjaga di sekitar rumah tersebut. Pantauan di lapangan menunjukkan puluhan personel Satpol PP […]

  • Kasus Ojol Tewas Terlindas Rantis di Jakarta,  Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Bekasi Puji Respons Cepat Kapolri

    Kasus Ojol Tewas Terlindas Rantis di Jakarta,  Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Bekasi Puji Respons Cepat Kapolri

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol) dalam insiden tragis yang melibatkan kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam. “Atas nama pribadi dan Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, saya menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhum. Rasa […]

  • Gotong Royong Warga Sumber Urip Pebayuran: Perbaiki Tanggul Demi Cegah Banjir

    Gotong Royong Warga Sumber Urip Pebayuran: Perbaiki Tanggul Demi Cegah Banjir

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – urah hujan yang tinggi kembali memicu bencana di Kabupaten Bekasi. Kali ini, tanggul irigasi sekunder di Kampung Babakan Kongsi, Desa Sumber Urip, jebol akibat tak mampu menahan debit air yang meningkat drastis. Akibatnya, air meluap dan merendam area persawahan serta permukiman warga. Minggu pagi, Camat Pebayuran, Hasyim Adnan Adha, langsung turun ke […]

expand_less