Breaking News
light_mode

Miris! Anak Usia 5 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Bekasi, Pelaku Masih 8 Tahun: Sistem Hukum Dipertanyakan

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
  • comment 0 komentar

INFO CIKARANG – Media sosial kembali kembali dikejutkan dengan insiden serius terkait pelecehan seksual terhadap anak, yang melibatkan seorang ibu influencer, Ndputriw, sebagai pelapor. Kasus ini menimpa putranya yang berusia di bawah 5 tahun sebagai korban, dengan terduga pelaku yang merupakan anak berusia 8 tahun dan masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar.

“Qadarullah, anak laki-lakiku yang usianya belum genap 5 tahun sudah menjadi korban pelecehan seksual,” tulisnya di akun media sosial pribadi.

Sebagai seorang ibu, Ndputriw mengungkapkan bahwa ia membutuhkan waktu untuk memproses kejadian traumatis ini sebelum memutuskan untuk mempublikasikannya. Keputusan untuk berbagi informasi ini didasari oleh keinginan untuk memberikan pembelajaran bagi orang tua lain serta mencegah terulangnya insiden serupa. Meskipun terdapat kekhawatiran terkait potensi jejak digital negatif bagi sang anak dan implikasi hukum di bawah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), keinginan untuk memperoleh keadilan menjadi prioritas utama.

Perubahan perilaku signifikan pada sang putra menjadi indikasi awal kejadian ini. Semangat anak untuk beribadah di masjid, yang sebelumnya kuat, tiba-tiba menghilang. Saat ditanyai, anak tersebut mengungkapkan bahwa ia tidak ingin sholat karena “si Y” melakukan tindakan tidak senonoh. Informasi ini segera disampaikan kepada suami Ndputriw, yang kemudian menghubungi orang tua terduga pelaku untuk membahas insiden tersebut.

Identitas terduga pelaku sebagai anak berusia 8 tahun menjadi hal yang mengejutkan. Terduga pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak tiga kali terhadap korban. Pertemuan awal yang difasilitasi oleh ketua RT dan RW pada tanggal 29 Mei 2025, menghasilkan kesepakatan untuk musyawarah lanjutan pada 1 Juni 2025. Selama periode penantian ini, Ndputriw mengungkapkan kondisi emosional yang sangat tertekan. Selain itu, ia juga menerima informasi bahwa putranya bukan satu-satunya korban; terdapat tiga korban lain yang mengalami pelecehan serupa.

“Aku benar-benar shock, karena yang melakukan itu adalah anak usia 8 tahun yang masih kelas 2 SD. Pelaku juga mengakui kalau sudah melakukan itu ke anakku sebanyak 3 kali,” tulisnya.

Musyawarah yang dilaksanakan pada 1 Juni 2025 tidak menghasilkan solusi konkret yang diharapkan oleh pihak korban. Ndputriw menyatakan bahwa pertemuan tersebut lebih banyak diisi dengan edukasi, bukan penyelesaian masalah. Oleh karena itu, Ndputriw bersama orang tua satu korban lainnya memutuskan untuk melapor ke Polres Metro Bekasi Kota. Namun, mereka kemudian diarahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi untuk tindak lanjut.

Pihak DPPPA menjelaskan bahwa penanganan kasus ini terbatas pada pemberian konseling bagi korban dan pelaku, mengingat usia terduga pelaku yang masih di bawah umur. Ndputriw menyatakan ketidakpuasannya terhadap penanganan ini, terutama setelah mengetahui bahwa terduga pelaku, saat ditanya mengenai motif perbuatannya, menjawab dengan respons yang tidak menunjukkan penyesalan. Pernyataan ini mempertegas urgensi penanganan lebih komprehensif terhadap pelaku anak dalam kasus pelecehan seksual.

Meskipun pihak DPPPA telah menginformasikan potensi kesulitan dalam proses hukum karena usia terduga pelaku di bawah 12 tahun, Ndputriw tetap melayangkan laporan polisi pada 2 Juni 2025. Pernyataan dari salah satu pihak dinas yang membandingkan kasus ini dengan insiden lain yang lebih serius, namun tetap mengembalikan pelaku kepada keluarga, menunjukkan kompleksitas dan potensi celah dalam penegakan hukum terkait perlindungan anak.

Ndputriw merasa telah berupaya maksimal dalam memperjuangkan keadilan bagi putranya, bahkan hingga proses hukum tersebut berdampak pada kondisi psikologis anaknya akibat berulang kali berinteraksi dengan pihak kepolisian dan dinas terkait. Dengan fakta bahwa terduga pelaku telah melakukan perbuatan ini kepada empat korban secara bergiliran, Ndputriw menegaskan bahwa kasus ini merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Ia juga mengajukan pertanyaan kepada para anggota dewan mengenai kemungkinan revisi Undang-Undang Perlindungan Anak, guna memastikan adanya tindakan tegas dalam kasus serupa yang melibatkan pelaku di bawah umur.

Kasus yang dialami oleh anak Ndputriw menjadi studi kasus penting yang menyoroti tantangan dalam penanganan pelecehan seksual anak, khususnya ketika pelakunya juga di bawah umur. Ini adalah seruan untuk evaluasi menyeluruh terhadap kerangka hukum dan kebijakan yang ada, demi memastikan perlindungan yang efektif bagi korban dan penanganan yang tepat bagi pelaku, serta mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang. Bagaimana sistem hukum dan perlindungan anak akan beradaptasi untuk menjawab tantangan kompleks ini menjadi pertanyaan krusial yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekretaris RW bersama warga, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa memberikan klarifikasi terkait isu tawuran remaja saat banjir di Graha Prima, Tambun Selatan.

    Viral Disebut Tawuran Saat Banjir, Ini Fakta Sebenarnya di Graha Prima Tambun Selatan

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sekretaris RW bersama warga, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan tawuran remaja saat banjir di Perumahan Graha Prima, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Isu tersebut mencuat pada Sabtu (24/1/2026) dan menyebutkan adanya aksi tawuran di tengah kondisi banjir. Namun setelah dilakukan pengecekan langsung di […]

  • Dari Tradisi Lengser hingga Santunan Anak Yatim, Ini Rangkaian Pelantikan Bupati Bekasi

    Dari Tradisi Lengser hingga Santunan Anak Yatim, Ini Rangkaian Pelantikan Bupati Bekasi

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabupaten Bekasi akan segera memiliki pemimpin baru untuk masa bakti 2025-2030. Acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi dirancang dengan serangkaian prosesi yang khidmat dan penuh makna, melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari pelajar hingga pejabat daerah. Berikut rangkaian acara lengkapnya! 1. Penerimaan Bupati dan Wakil Bupati Acara penerimaan akan berlangsung pada […]

  • Jadwal Sekolah di Kabupaten Bekasi Selama Ramadan 2025, Simak Aturan Lengkapnya!

    Jadwal Sekolah di Kabupaten Bekasi Selama Ramadan 2025, Simak Aturan Lengkapnya!

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.3.1/047/I/2025 tentang pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan 1446 H. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan formal dan nonformal, mulai dari PAUD/TK, PKBM, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran […]

  • Kabupaten Bekasi Catat Rekor! 9.051 PPPK Dilantik Serentak, Terbanyak di Indonesia

    Kabupaten Bekasi Catat Rekor! 9.051 PPPK Dilantik Serentak, Terbanyak di Indonesia

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kabupaten Bekasi menorehkan pencapaian bersejarah dengan mengangkat 9.051 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam satu prosesi pelantikan. Acara pelantikan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 26 Maret 2025, yang bertempat di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi, proses ini pun sekaligus menjadi kegiatan pelantikan PPPK yang terbesar di Indonesia pada tahun ini di tahap pertama. […]

  • Konfercab X PCNU Kabupaten Bekasi Berlangsung Khidmat, Jadi Momentum Penguatan Khidmat NU

    Konfercab X PCNU Kabupaten Bekasi Berlangsung Khidmat, Jadi Momentum Penguatan Khidmat NU

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi resmi menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) X pada Sabtu, 29 November 2025. Acara berlangsung di Pondok Pesantren Siraajul Ummah, Kp. Pelaukan, Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, yang diasuh oleh KH. Nuryadi Djuan An-Nadawy. Sejak awal rangkaian acara hingga sambutan pembuka, suasana berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan. Kegiatan […]

  • Ribuan buruh kembali turun ke jalan, aksi lanjutan digelar 8 Januari 2026.

    Said Iqbal Bakal Kerahkan Ribuan Buruh Demo di Istana dan DPR, Buntut Isu Upah Minimum 2026

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Gelombang protes buruh terkait kebijakan pengupahan kembali menguat di awal tahun 2026. Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja dipastikan akan menggelar aksi demonstrasi lanjutan di Istana Negara dan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 8 Januari 2026. Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari demonstrasi yang sebelumnya digelar pada 29–30 Desember 2025, menyusul kekecewaan […]

expand_less