Misteri Sertifikat Tanah 11 Hektar di Bekasi: dari Darat Tiba-Tiba Pindah ke Perairan Paljaya
- account_circle Info Cikarang
- calendar_month Sel, 4 Feb 2025
- comment 0 komentar

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. /Foto: Istimewa
INFO CIKARANG – Kasus pagar laut di Bekasi masih menuai sorotan, dan sedikit demi sedikit fakta baru terkait masalah ini pun terkuak. Termasuk yang baru-baru ini terungkap, yakni mengenai pemindahan misterius sertifikat tanah ke area laut yang membuat heboh warga Kabupaten Bekasi. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa sertifikat tanah seluas 11 hektare milik warga tiba-tiba berpindah ke area pagar laut perairan Paljaya.
Nursron menyatakan bahwa pemilik dari tanah tersebut ialah 84 warga Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Mereka sudah terdaftar sejak 2021 melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Namun, setahun setelah PTSL diterbitkan, pada Juli 2022, sertifikat-sertifikat tersebut dipindahkan ke laut secara misterius.
Nusron saat mendatangi lokasi mengatakan bahwa PTSL tanah diterbitkan pada tahun 2021, tetapi petanya kemudian dipindahkan ke laut pada bulan Juli 2022.
Manipulasi Data yang Menggemparkan
Yang lebih mengejutkan, luas tanah bertambah drastis dari 11 hektare menjadi 72 hektare, serta pemilik tanah menyusut dari 84 orang menjadi hanya 11 orang.
“Jadi ini jelas ada manipulasi data,” tegas Nusron.
Ia menyatakan bahwa kejadian ini tidak masuk akal karena pemerintah tidak pernah menerbitkan sertifikat tanah di wilayah perairan Paljaya.
Tindakan Tegas dari Kementerian ATR/BPN
Menyikapi kejadian ini, Kementerian ATR/BPN akan segera menghapus data sertifikat yang dipindahkan ke laut dan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) jika ada indikasi tindak pidana.
“Ya otomatis kita hapus, karena memang kita tidak pernah menerbitkan sertifikat di sini,” ujar Nusron.
Kasus ini menjadi peringatan serius terkait kemungkinan penyalahgunaan data dan mafia tanah. Pemerintah berjanji akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam manipulasi sertifikat tanah ini.*
- Penulis: Info Cikarang

Saat ini belum ada komentar