Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Misteri Sertifikat Tanah 11 Hektar di Bekasi: dari Darat Tiba-Tiba Pindah ke Perairan Paljaya

Misteri Sertifikat Tanah 11 Hektar di Bekasi: dari Darat Tiba-Tiba Pindah ke Perairan Paljaya

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
  • comment 0 komentar

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Kasus pagar laut di Bekasi masih menuai sorotan, dan sedikit demi sedikit fakta baru terkait masalah ini pun terkuak. Termasuk yang baru-baru ini terungkap, yakni mengenai pemindahan misterius sertifikat tanah ke area laut yang membuat heboh warga Kabupaten Bekasi. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa sertifikat tanah seluas 11 hektare milik warga tiba-tiba berpindah ke area pagar laut perairan Paljaya.

Nursron menyatakan bahwa pemilik dari tanah tersebut ialah 84 warga Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Mereka sudah terdaftar sejak 2021 melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Namun, setahun setelah PTSL diterbitkan, pada Juli 2022, sertifikat-sertifikat tersebut dipindahkan ke laut secara misterius.

Nusron saat mendatangi lokasi mengatakan bahwa PTSL tanah diterbitkan pada tahun 2021, tetapi petanya kemudian dipindahkan ke laut pada bulan Juli 2022.

Manipulasi Data yang Menggemparkan

Yang lebih mengejutkan, luas tanah bertambah drastis dari 11 hektare menjadi 72 hektare, serta pemilik tanah menyusut dari 84 orang menjadi hanya 11 orang.

“Jadi ini jelas ada manipulasi data,” tegas Nusron.

Ia menyatakan bahwa kejadian ini tidak masuk akal karena pemerintah tidak pernah menerbitkan sertifikat tanah di wilayah perairan Paljaya.

Tindakan Tegas dari Kementerian ATR/BPN

Menyikapi kejadian ini, Kementerian ATR/BPN akan segera menghapus data sertifikat yang dipindahkan ke laut dan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) jika ada indikasi tindak pidana.

“Ya otomatis kita hapus, karena memang kita tidak pernah menerbitkan sertifikat di sini,” ujar Nusron.

Kasus ini menjadi peringatan serius terkait kemungkinan penyalahgunaan data dan mafia tanah. Pemerintah berjanji akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam manipulasi sertifikat tanah ini.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kos Cikarang Barat, Polisi Buru Pelaku

    Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kos Cikarang Barat, Polisi Buru Pelaku

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG- Seorang wanita berusia 21 tahun berinisial WD ditemukan meninggal dunia dengan luka sayat di tubuhnya di sebuah kamar kos di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu sore, 27 April 2025. Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, membenarkan insiden tragis ini. Ia menjelaskan bahwa korban ditemukan […]

  • Google akhirnya buka suara soal isu dugaan korupsi Chromebook yang menimpa Nadiem Makarim.

    Terseret Perkara Dugaan Korupsi Chromebook Nadiem Makarim, Begini Klarifikasi Pihak Google

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Google akhirnya angkat bicara menyusul namanya yang terus dikaitkan dengan perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada periode 2019–2022. Dalam pernyataan resminya, Google menegaskan tidak pernah menjual Chromebook secara langsung kepada pemerintah Indonesia dan tidak memiliki kewenangan dalam menentukan harga perangkat tersebut. Google menjelaskan bahwa […]

  • Sebanyak 267 santri dari 18 rumah tahfizh mengikuti Wisuda Akbar Khotmil Qur’an di Gedung Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

    267 Santri Ikuti Wisuda Akbar Khotmil Qur’an di Cikarang, Pemkab Bekasi Tekankan Penguatan Karakter

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Sebanyak 267 santri penghafal Al-Qur’an dari 18 rumah tahfizh se-Kabupaten Bekasi mengikuti Wisuda Akbar Khotmil Qur’an yang digelar di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Minggu (3/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam memperkuat karakter generasi muda melalui pendekatan keagamaan. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengatakan bahwa […]

  • Pemuda lintas agama mengikuti Youth Summit Interfaith 2026 di Kabupaten Bekasi yang mendorong lahirnya aksi nyata untuk memperkuat toleransi.

    Pemuda Bekasi Ditantang Tak Sekadar Bicara Toleransi, Harus Berani Bergerak dan Bikin Perubahan

    • calendar_month Sab, 5 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Youth Summit Interfaith 2026 di Kabupaten Bekasi didorong tidak berhenti sebagai forum diskusi dan seremoni semata. Para pemuda lintas agama justru ditantang membawa semangat toleransi keluar dari ruang kegiatan dan membuktikannya melalui aksi nyata di tengah masyarakat. Mengusung tema “Bersatu dalam Keberagaman untuk Perubahan”, kegiatan tersebut menjadi ruang bagi generasi muda dari […]

  • Pemkab Bekasi mendesak BBWS segera menindak tanggul jebol di Desa Pantai Bakti, Muaragembong.

    Pemkab Bekasi Minta BBWS Tangani Permanen Tanggul Jebol di Muaragembong

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mendesak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk segera melakukan penanganan permanen terhadap tanggul jebol di Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong. Tanggul yang kerap mengalami kerusakan tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab utama banjir yang terus berulang di wilayah pesisir Kabupaten Bekasi. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya […]

  • Pemprov Jabar menetapkan perluasan cakupan UMSK Tahun 2026.

    UMSK Jawa Barat 2026 Diperluas, Kota Bekasi Catat Upah Sektoral Tertinggi Tembus Rp6 Juta

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memperluas cakupan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.876-Kesra/2025, sekaligus menggantikan aturan sebelumnya. Dalam ketentuan terbaru tersebut, jumlah daerah yang masuk skema UMSK meningkat signifikan. Jika pada tahun sebelumnya hanya mencakup 12 kabupaten/kota, kini UMSK 2026 berlaku […]

expand_less