Example 160x600
Example 160x600
Example 160x600

Ngebut Pakai Sepeda Listrik, Dua Anak di Babelan Tabrak Mobil Parkir

Ilustrasi Sepeda Listrik. /Foto Istimewa

INFO CIKARANG – Insiden kecelakaan melibatkan dua anak yang mengendarai sepeda listrik terjadi di kompleks perumahan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (28/3/2025). Keduanya terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah menabrak mobil yang terparkir.

Kronologi Kecelakaan

Kejadian berlangsung di Gang Prambanan, Graha Prima Lama, dekat SDN Satriajaya 03, Tambun Utara. Menurut warga yang menyaksikan, sepeda listrik yang dikendarai kedua anak tersebut melaju dengan kecepatan tinggi sebelum akhirnya menabrak mobil yang terparkir di bahu jalan.

“Sepertinya mereka kehilangan kendali, mungkin karena kecepatan tinggi atau tidak bisa mengontrol sepeda listriknya dengan baik,” ujar salah seorang warga setempat.

Benturan keras membuat keduanya terjatuh dan mengalami luka-luka.

Akibat kecelakaan ini, satu anak mengalami luka serius di bagian kepala, bahkan darah terlihat berceceran di lokasi kejadian. Sementara itu, anak kedua dilaporkan mengalami sesak di bagian dada, kemungkinan akibat benturan saat insiden terjadi.

Keduanya segera dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Beruntung, insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa.

Pentingnya Keselamatan Berkendara dengan Sepeda Listrik

Kecelakaan ini kembali menjadi pengingat bagi orang tua untuk lebih memperhatikan keselamatan anak-anak yang menggunakan sepeda listrik. Meski tampak sederhana, kendaraan ini tetap berisiko, terutama jika:

1. Dikendarai dengan kecepatan tinggi
2. Tidak digunakan di tempat yang aman
3. Pengguna belum terbiasa mengendalikannya

Orang tua sebaiknya memastikan anak-anak menggunakan helm dan menghindari kecepatan berlebihan saat berkendara. Selain itu, pengawasan ketat di area perumahan dan jalanan yang padat juga diperlukan guna mencegah insiden serupa terjadi di masa depan.

Kasus Ditangani Secara Kekeluargaan

Beruntung, kejadian ini tidak berujung pada konflik. Pihak keluarga telah menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, dan tidak ada tuntutan hukum terhadap pihak mana pun.

Namun, kejadian ini tetap menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengizinkan anak-anak mengendarai sepeda listrik, terutama di jalan yang memiliki lalu lintas padat atau kendaraan terparkir.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *