Example 160x600
Example 160x600
Example 160x600

Orang Tua Meradang, Pungli di SMAN 2 Cibitung Diduga Berkedok Sumbangan

Siswa dan Orang Tua SMAN 2 Cibitung Lapor Polisi Dugaan Pungli. Foto: IG/brorondm

INFO CIKARANG – Kasus dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung terus berlanjut dan mendapat perhatian luas. Ronald Sinaga, yang aktif mengadvokasi masalah ini, mengungkapkan melalui media sosialnya bahwa ia telah bertemu langsung dengan para siswa dan orang tua. Pertemuan tersebut semakin menguatkan tekad mereka untuk menuntaskan kasus yang mencuat karena dugaan pembayaran studi kampus sebesar Rp2,5 juta per siswa, yang dinilai memberatkan dan tidak transparan.

Ronald Tegaskan Perbedaan Pungli dan Sumbangan

Ronald menyoroti perbedaan mendasar antara pungutan liar (pungli) dan sumbangan. Ia menjelaskan, “Tidak ada bedanya pungli dan sumbangan jika siswa yang tidak menyumbang menghadapi kendala dalam studi. Contohnya, mencicil sumbangan secara tidak langsung adalah bentuk pemaksaan halus.”

Ronald juga menegaskan pentingnya penindakan tegas terhadap oknum yang terlibat. “Penjarakan oknum dimulai dari kasus di SMAN 2 Cibitung. Harus ada efek jera agar kasus serupa tidak terjadi di sekolah lain,” ujarnya.

Situs Sekolah Down, Publik Mencurigai Panik Internal

Sementara itu, seorang netizen melaporkan bahwa situs resmi SMAN 2 Cibitung tidak dapat diakses sejak kasus ini mencuat. “Terpantau website sekolah tidak bisa diakses. Panik attack ini paten sekali,” tulisnya. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa pihak sekolah sedang menghadapi tekanan besar dari publik.

Polisi dan Dukungan Publik

Dukungan aparat kepolisian juga memberikan semangat bagi para orang tua dan siswa. Ronald berterima kasih kepada Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Komandan Sang Ngurah Wiratama, yang menerima mereka dengan baik. Ia mengatakan bahwa sikap responsif polisi membuat orang tua lebih percaya diri melanjutkan laporan.

Pihak Polres Metro Bekasi sendiri telah menyatakan komitmen untuk mendalami kasus ini dan menindaklanjuti laporan. Proses hukum diharapkan memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak, khususnya siswa dan orang tua yang merasa dirugikan.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *