Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Susah Diserap Sebagai Tenaga Kerja : Ratusan Warga Mekarmukti Desak PTMI II, Untuk Perhatikan Warga Lokal

Susah Diserap Sebagai Tenaga Kerja : Ratusan Warga Mekarmukti Desak PTMI II, Untuk Perhatikan Warga Lokal

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
  • comment 0 komentar

Aksi Ratusan Warga Mekarmukti Desak PTMI II. /Foto: Info Cikarang

INFO CIKARANG – Ratusan warga Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, yang tergabung dalam Forum Masyarakat Mekarmukti Bersatu (FMMB), menggelar Aksi Damai di Kawasan PT Mattel Indonesia II pada Selasa (21/01/2025).

Massa aksi bergerak konvoi dimulai dari permukiman Desa Mekarmukti sampai di sekitar kawasan perusahaan PT Mattel Indonesia II.

Agenda ini menjadi wujud perjuangan masyarakat untuk mendapatkan perhatian lebih soal Tanggungjawab Sosial perusahaan terhadap lingkungannya Khususnya Ketenagakerjan di tengah meningkatnya angka pengangguran, meskipun banyak perusahaan besar berdiri di wilayah tersebut, salahsatunya PT Mattel Indonesia II.

Dalam Aksi ini, FMMB menyampaikan rasa prihatin, dan menyuarakan aspirasinya kepada perusahaan agar lebih peka terhadap masyarakat sekitarnya. Berdasarkan data FMMB, tercatat 335 Pengangguran ber-KTP Mekarmukti dengan 70% usia produktif disertai level ijazah yang mumpuni, masih belum berkesempatan untuk bekerja di perusahaan wilayahnya sendiri.

Dalam Orasinya, Salahsatu Perwakilan FMMB menjelaskan bahwa gerakan kami murni hanya ingin perusahaan sekitar lebih perhatian terhadap masyarakat sekitarnya, Berkomunikasi dengan baik bersama FMMB, dan menjauhi aktivitas percaloan dalam perekrutan tenaga kerja.

” Kami datang ke PT Mattel Indonesia II bukan untuk meminta proyek limbah atau apapun, tetapi untuk memperjuangkan agar warga Desa Mekarmukti yang belum bekerja saat ini agar lebih diperhatikan dan dapat dipekerjakan,” ujar seorang orator dari atas mobil komando.

Ketua FMMB Wahyu Mulyana alias Bodong mengatakan, ” Sampai hari ini masih banyak terlihat praktek jual beli referensi, percaloan di wilayah kami. Gerakan kami hari ini sebagai bukti kamu menolak praktik tersebut, dan meminta agar perusahaan di wilayah kami lebih terbuka komunikasi membicarakan soal pengangguran”.

Aksi ini berlangsung damai, selang beberapa waktu, perwakilan FMMB berhasil mediasi bersama Manajemen Perusahaan PT Mattel Indonesia II, dengan harapan pihak PT Mattel Indonesia II dapat memberikan respons positif terhadap aspirasi masyarakat Desa Mekarmukti.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Setu Bekasi Resah, Begal Residivis Kembali Berulah!

    Warga Setu Bekasi Resah, Begal Residivis Kembali Berulah!

    • calendar_month Sab, 18 Jan 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, dibuat resah oleh ulah begal residivis yang terus melakukan aksi kejahatan meskipun sudah pernah dipenjara. Kasus ini viral di media sosial Facebook, dengan banyak warga menyerukan agar para pelaku dihukum berat demi keamanan bersama. Menurut salah satu warga Setu, Rohadi, para begal ini kerap kali dilepas setelah […]

  • Warga Jayasampurna Tuntut Hak: Sudah Bayar Rp2 Miliar ke PDAM Bekasi, Tapi Air Tak Kunjung Terpasang

    Warga Jayasampurna Tuntut Hak: Sudah Bayar Rp2 Miliar ke PDAM Bekasi, Tapi Air Tak Kunjung Terpasang

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Kurniawan
    • 0Komentar

    Warga perumahan Jayasampurna, Kabupaten Bekasi, menggelar aksi protes menuntut hak atas pasokan air bersih yang belum juga terpasang, meski mereka telah membayar sebesar Rp2 miliar kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bekasi. Dalam aksi yang berlangsung di depan kantor PDAM setempat, warga menyampaikan kekecewaan mereka atas janji yang tak ditepati. “Kami sudah bayar lunas, […]

  • Doa Bersama Lintas Agama untuk Kelancaran Pilkada Kabupaten Bekasi 2024

    Doa Bersama Lintas Agama untuk Kelancaran Pilkada Kabupaten Bekasi 2024

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

      CIKARANG PUSAT– Pemerintah Kabupaten Bekasi mengikuti do’a bersama lintas agama, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Secara Virtual Di Command Centre, Diskominfosantik, Komplek Pemda, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin (25/11/2024). Hadir, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan unsur lainnya secara virtual. […]

  • Peluang Besar Warga Bekasi Miliki Rumah Impian Tanpa Jatuh ke Rentenir

    Peluang Besar Warga Bekasi Miliki Rumah Impian Tanpa Jatuh ke Rentenir

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Warga Kabupaten Bekasi kini punya peluang emas untuk menggapai rumah idaman tanpa harus terjebak dalam jeratan rentenir atau pinjaman online (pinjol) yang membunuh. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, dalam kesempatannya melakukan sosialisasi mengenai Kredit Program Perumahan FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dan KUR Perumaahan di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Pemkab […]

  • Cegah pelanggaran Di Tahapan Masa Kampanye, Bawaslu Kabupaten Bekasi Masifkan Sosialisasi Himbauan Dimulai Dari Tingkat RT/RW

    Cegah pelanggaran Di Tahapan Masa Kampanye, Bawaslu Kabupaten Bekasi Masifkan Sosialisasi Himbauan Dimulai Dari Tingkat RT/RW

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Infocikarang.id (Kabupaten Bekasi),- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi menindak perangkat desa seperti RT/RW di wilayah Kecamatan Cibarusah, setelah kedapatan melakukan politik praktis pada tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.  Aksi perangkat desa ini berhasil terhendus oleh para punggawa Bawaslu setelah adanya laporan dari masyarakat, bahwa yang bersangkutan secara gamblang mendukung salah satu pasangan […]

  • UU No. 1 Tahun 2023 mengatur tegas tanggung jawab pidana bagi pemilik hewan peliharaan jika hewan mereka membahayakan atau merugikan orang lain.

    Awas! Hewan Peliharaan Gigit Orang Lain Kini Terancam Pidana Bagi Pemilik

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) membawa penegasan baru terkait tanggung jawab pidana pemilik hewan peliharaan. Dalam regulasi ini, negara secara tegas menempatkan pemilik sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh apabila hewan yang berada dalam penguasaannya membahayakan keselamatan orang lain. Ketentuan tersebut menjadi relevan di tengah maraknya […]

expand_less