Polres Metro Bekasi Gagalkan TPPO Anak di Bawah Umur Berkedok Pekerjaan di Malaysia
- account_circle Info Cikarang
- calendar_month Rab, 17 Sep 2025
- comment 0 komentar

Foto: Ilustrasi
INFO CIKARANG – Polres Metro Bekasi berhasil menggagalkan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjerat anak-anak di bawah umur. Para korban dijanjikan pekerjaan di Malaysia sebagai pegawai salon kecantikan dengan iming-iming gaji fantastis Rp20–30 juta per bulan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra, menjelaskan kasus ini terbongkar setelah orang tua salah satu korban melapor karena anaknya pergi tanpa izin. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan korban berada di Grobogan, Jawa Tengah.
“Alhamdulillah anak-anak tersebut berhasil kami amankan di Grobogan sebelum sempat dibawa ke Malaysia. Malam itu juga langsung kami pulangkan ke Bekasi, dan pagi ini sudah tiba sekitar pukul 08.00. Selain itu, kami juga mengamankan pihak penampung di Grobogan dan agen travel yang mengantar dari Bekasi,” ujar Agta dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Selasa (16/9/2025).
Polisi menyebut ada tiga korban berusia 12 hingga 17 tahun. Mereka direkrut melalui media sosial tanpa sepengetahuan orang tua. Janji gaji tinggi di luar negeri menjadi cara pelaku untuk memikat korban.
Saat ini, pelaku penampung dan agen travel telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih besar yang beroperasi di wilayah Bekasi dan sekitarnya.*
- Penulis: Info Cikarang


Saat ini belum ada komentar