Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Sebut Dedi Mulyadi Otoriter dalam Penertiban Bangunan Liar, Kades Srijaya Minta Maaf

Sebut Dedi Mulyadi Otoriter dalam Penertiban Bangunan Liar, Kades Srijaya Minta Maaf

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
  • comment 0 komentar

Kades Srijaya Minta Maaf Kepada Gubernur Dedi Mulyadi. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Kepala Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Canih Hermansyah, akhirnya meminta maaf kepada Gubernur Dedi Mulyadi setelah sebelumnya menyebut tindakan penertiban bangunan liar di Bantaran Kali Sepak sebagai tindakan otoriter. Permintaan maaf ini disampaikannya pada 15 Maret 2025, usai mengetahui bahwa gubernur akan memberikan ganti rugi kepada warga yang terdampak.

Dalam video yang beredar, Canih menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Dedi Mulyadi.

“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Canih Hermansyah bersama masyarakat Desa Srijaya yang terdampak bongkaran liar, mengucapkan terima kasih kepada Kang Dedi. Awalnya saya menyebut beliau otoriter, tetapi ternyata ada kebaikan di balik itu semua. Alhamdulillah, Kang Dedi berjanji mengganti kerugian warga. Sekali lagi saya mohon maaf,” ujarnya.

Kronologi Penggusuran Bangunan Liar di Desa Srijaya

Sebelumnya, pembongkaran bangunan liar di bantaran Kali Sepak dilakukan pada 14 Maret 2025 di bawah kepemimpinan langsung Gubernur Dedi Mulyadi. Namun, langkah ini menimbulkan kekecewaan di kalangan warga karena dianggap dilakukan tanpa pemberitahuan resmi.

Sejumlah warga yang tinggal dan berdagang di lokasi itu mengaku terkejut saat bangunan mereka dibongkar mendadak. Salah satu warga, Wana (55), seorang pedagang sate, mengaku sudah 45 tahun berjualan di lokasi tersebut dan tidak menerima pemberitahuan resmi sebelum penggusuran.

“Saya tahunya penggusuran dilakukan setelah Lebaran, sekitar 10 April. Tapi tiba-tiba bangunan dibongkar hari ini. Gak ada surat pemberitahuan, tahu-tahu barang harus dikeluarin,” kata Wana.

Hal serupa disampaikan oleh Munadi (60), warga yang sudah tinggal di lokasi itu sejak 1995. Ia menyebut tidak pernah menerima surat peringatan sebelum penggusuran.

“Kami rakyat gak menolak digusur, yang penting dibikin enak seperti apa. Kalau memang ada kompensasi, semoga jelas mekanismenya,” ujar Munadi yang sempat mendatangi kantor kecamatan untuk mencari solusi.

Sebelum akhirnya meminta maaf, Kades Canih Hermansyah sempat melontarkan kritik terhadap cara gubernur melakukan penggusuran.

“Saya bukan menolak pembangunan, tapi prosedurnya harus jelas. Ini negara hukum, harus ada pemberitahuan resmi, teguran pertama, kedua, ketiga, serta sosialisasi ke warga,” ucapnya.

Ia juga menilai bahwa tindakan gubernur yang langsung melakukan eksekusi tanpa prosedur yang jelas terkesan otoriter.

“Gubernur ini seperti bertindak semaunya sendiri, tanpa melihat situasi masyarakat. Setidaknya lakukan sosialisasi dan komunikasi dengan warga dulu,” imbuhnya.

Menanggapi keluhan warga, Gubernur Dedi Mulyadi mengatakan bahwa normalisasi sungai dan pembongkaran bangunan liar sudah menjadi bagian dari programnya.

“Memang ada penolakan, tapi akhirnya warga menerima. Soal ganti rugi, akan kita hitung berdasarkan nilai bangunan yang dibongkar,” ujar Dedi.

Menurutnya, penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi sungai dan mencegah banjir. Ia pun menegaskan bahwa semua bangunan liar yang berdiri di sepanjang sungai akan ditertibkan.

Dengan adanya janji kompensasi dari pemerintah, diharapkan warga yang terdampak bisa mendapatkan solusi yang adil tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ekonomi tertekan, angka perceraian di Kota Bekasi meningkat.

    Tekanan Ekonomi dan Jerat Utang, Ribuan Rumah Tangga di Kota Bekasi Berakhir di Meja Hijau

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Tekanan ekonomi kian terasa nyata di Kota Bekasi. Bukan hanya tercermin dari naiknya harga kebutuhan pokok, tetapi juga dari meningkatnya angka perceraian sepanjang tahun 2025. Data Pengadilan Agama (PA) Bekasi mencatat, sebanyak 3.555 istri mengajukan gugatan cerai, mayoritas dipicu persoalan ekonomi dan jeratan utang yang membelit rumah tangga. Hingga 11 Desember 2025, […]

  • Satreskrim Polres Metro Bekasi menangkap perempuan berinisial Y (39) yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan setelah sempat buron dari proses hukum.

    Buron Kasus Penipuan Ditangkap di Tambun Selatan, Satreskrim Polres Metro Bekasi Pastikan Proses Hukum Profesional

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi berhasil menangkap seorang perempuan berinisial Y (39) yang sebelumnya sempat menjadi buronan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Tersangka diamankan oleh Unit Harta dan Benda (Harda) Satreskrim Polres Metro Bekasi pada Rabu malam, 4 Maret 2026, di wilayah Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Penangkapan ini […]

  • Aparat keamanan di Kabupaten Bekasi siaga penuh jelang malam Tahun Baru 2026.

    Ribuan Personel Gabungan Siap Amankan Malam Tahun Baru 2026 di Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Aparat keamanan di Kabupaten Bekasi bersiaga penuh menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026. Sebanyak 1.088 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan disiapkan untuk memastikan perayaan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kesiapan tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan yang digelar di halaman Mapolres Metro Bekasi, Rabu (31/12/2025) sore. […]

  • Patung Ikan Gabus di Tambun Utara kini menjadi ikon UMKM dan kuliner untuk mendorong ekonomi warga setempat.

    Dari Viral ke Produktif, Patung Ikan Gabus Disulap Jadi Penggerak UMKM Tambun Utara

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Patung Ikan Gabus yang sempat menyita perhatian publik karena berdiri di kawasan exit Tol Gabus, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, kini tak lagi sekadar objek perbincangan warganet. Patung tersebut dialihkan fungsinya menjadi ikon kawasan UMKM dan kuliner untuk mendorong perekonomian warga setempat. Sebelumnya, Patung Ikan Gabus ramai diperbincangkan setelah sebuah video yang […]

  • DPP PERAN UMKM Indonesia Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025-2030

    DPP PERAN UMKM Indonesia Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025-2030

    • calendar_month Sab, 26 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Andalan Nahdliyin (DPP Peran) UMKM Indonesia resmi mengukuhkan jajaran pengurus baru untuk periode masa bhakti 2025–2030. Pengangkatan ini dituangkan dalam Surat Keputusan DPP Peran UMKM Indonesia Nomor: SKEP. 022/SK/DPP/PERAN_UMKM/III/2025, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 26 Maret 2025. Pengangkatan pengurus baru ini merupakan tindak lanjut dari Berita Acara […]

  • Bangga Jadi Warga Bekasi! Sejarah dan Budaya akan Jadi Muatan Lokal

    Bangga Jadi Warga Bekasi! Sejarah dan Budaya akan Jadi Muatan Lokal

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    KOTA BEKASI– Dalam upaya melestarikan warisan budaya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi berencana menjadikan sejarah Bekasi sebagai muatan lokal (mulok) di sekolah-sekolah. Langkah ini dilakukan untuk memperkenalkan sejarah dan budaya Bekasi sejak usia dini kepada para pelajar. Kepala Disparbud Kota Bekasi, Arif Maulana, mengungkapkan bahwa rencana ini akan segera dibahas bersama Dinas Pendidikan […]

expand_less