Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Seorang Wanita di Bekasi Jadi Korban Pemerasan Mantan Kekasih Berbekal Rekaman VCS

Seorang Wanita di Bekasi Jadi Korban Pemerasan Mantan Kekasih Berbekal Rekaman VCS

  • account_circle Tekad Triyanto
  • calendar_month Sel, 9 Des 2025
  • comment 0 komentar
Seorang wanita berinisial NY menjadi korban pengancaman dan pemerasan oleh mantan kekasihnya usai rekaman video call asusila disebar ke media sosial.

Seorang wanita berinisial NY menjadi korban pengancaman dan pemerasan oleh mantan kekasihnya usai rekaman video call asusila disebar ke media sosial.

INFO CIKARANG — Seorang wanita berinisial NY menjadi korban pengancaman dan pemerasan oleh mantan kekasihnya, MSG, setelah pelaku menyebarkan hasil rekaman video call asusila ke media sosial.

Tindakan itu dilakukan karena MSG tidak terima hubungan mereka berakhir.

Pelaku membuat akun Facebook dan Instagram palsu untuk mengunggah tangkapan layar dan video hasil rekaman tersebut, sehingga korban mengalami tekanan psikologis, rasa malu, serta ketakutan karena konten itu berpotensi dilihat orang-orang di sekitarnya.

Kasus bermula pada Juli 2025, ketika NY dan MSG masih menjalin hubungan dan kerap melakukan panggilan video melalui WhatsApp.

Dalam salah satu panggilan, pelaku meminta korban melakukan tindakan asusila (VCS).

Tanpa sepengetahuan NY, pelaku diam-diam melakukan screen record dan menyimpan rekaman itu.

Rekaman tersebut kemudian dijadikan alat untuk mengancam korban setelah hubungan mereka putus.

MSG tak hanya mengintimidasi; ia benar-benar menyebarkan foto dan video asusila itu ke media sosial, bahkan mengikuti akun keluarga korban menggunakan akun palsu demi mempermalukan NY.

Merasa tertekan dan takut, NY akhirnya memberikan uang Rp500.000 kepada pelaku ketika mereka bertemu di tempat kerja yang sama. Namun tindakan itu tak menghentikan ancaman MSG.

Dalam konferensi pers, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustafa, S.I.K., M.H, menegaskan bahwa apa yang dilakukan pelaku merupakan tindak pidana serius.

“Penyebaran konten asusila untuk memeras atau menekan korban adalah tindak pidana serius. Polres Metro Bekasi berkomitmen memproses pelaku sampai tuntas sesuai hukum yang berlaku,” jelas Mustafa.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa rekaman digital, terutama yang bersifat pribadi, dapat disalahgunakan jika tidak diantisipasi sejak awal.

  • Penulis: Tekad Triyanto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dani Ramdhan dan H. Romli Resmi Daftar Ke KPUD Kabupaten Bekasi Untuk Pilkada 2024

    Dani Ramdhan dan H. Romli Resmi Daftar Ke KPUD Kabupaten Bekasi Untuk Pilkada 2024

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    Dani Ramdhan bersama H. Romli resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi ke KPUD Kabupaten Bekasi, pendaftaran ini dilakukan pada hari kamis (29/8/2024) sekitar pukul 14:00 WIB. Pasangan calon yang dikenal dengan komitmen dan visi mereka untuk untuk melanjutkan pembangunan Kabupaten bekasi semakin berani ini tiba di kantor KPUD Kabupaten Bekasi […]

  • Pemprov Jabar menetapkan perluasan cakupan UMSK Tahun 2026.

    UMSK Jawa Barat 2026 Diperluas, Kota Bekasi Catat Upah Sektoral Tertinggi Tembus Rp6 Juta

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memperluas cakupan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.876-Kesra/2025, sekaligus menggantikan aturan sebelumnya. Dalam ketentuan terbaru tersebut, jumlah daerah yang masuk skema UMSK meningkat signifikan. Jika pada tahun sebelumnya hanya mencakup 12 kabupaten/kota, kini UMSK 2026 berlaku […]

  • Arus Balik Lebaran Lebih Lancar, Kecelakaan di Kabupaten Bekasi Berkurang

    Arus Balik Lebaran Lebih Lancar, Kecelakaan di Kabupaten Bekasi Berkurang

    • calendar_month Sen, 7 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG– Kabar baik datang dari Kabupaten Bekasi. Selama musim mudik dan arus balik Lebaran 2025, angka kecelakaan lalu lintas tercatat turun signifikan. Menurut data dari Polres Metro Bekasi, penurunannya mencapai lebih dari 20 persen dibanding tahun lalu! Komisaris Sugihartono, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, mengungkapkan bahwa strategi pengaturan lalu lintas yang lebih […]

  • Sidang perkara dugaan korupsi proyek pemerintah daerah digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, dengan terdakwa pengusaha asal Bekasi, Sarjan.

    KPK Ungkap Dugaan Suap Rp11,4 Miliar ke Bupati Bekasi, Pengusaha Sarjan Mulai Disidang

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kasus dugaan suap proyek pemerintah di Kabupaten Bekasi mulai disidangkan. Pengusaha asal Bekasi, Sarjan, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin (9/3/2026). Dalam sidang tersebut, jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi membacakan surat dakwaan yang mengungkap dugaan praktik suap terkait proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi. Jaksa menyebut Sarjan diduga memberikan […]

  • Aksi Premanisme di Bekasi Makin Meresahkan, Gubernur Jabar Ambil Langkah Tegas

    Aksi Premanisme di Bekasi Makin Meresahkan, Gubernur Jabar Ambil Langkah Tegas

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pada tahun 2025, wilayah Jawa Barat ditargetkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, dapat bebas dari aksi premanisme. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai aksi meresahkan yang melibatkan oknum organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Bekasi. Karenanya, agar target tersebut dapat diwujudkan maka Satuan Tugas atau Satgas Anti-Premanisme rencananya akan dibentuk […]

  • P3DW Samsat Kabupaten Bekasi memberikan apresiasi kepada masyarakat yang disiplin membayar pajak kendaraan bermotor. (Ilustrasi)

    Taat Pajak 5 Tahun Berturut-turut, Warga Bekasi Berpeluang Dapat Hadiah dari Samsat

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Tekad Triyanto
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi memberikan apresiasi kepada masyarakat yang disiplin membayar pajak kendaraan bermotor. Program tersebut ditujukan bagi wajib pajak yang selama lima tahun terakhir selalu membayar pajak tepat waktu. Masyarakat yang memenuhi kriteria itu akan memperoleh kupon undian berhadiah saat […]

expand_less