Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Sidang Ade Kuswara Kunang Memanas, Abah Kunang Emosi Minta Perhiasan Sitaan KPK Dikembalikan: Itu Hasil Usaha Limbah

Sidang Ade Kuswara Kunang Memanas, Abah Kunang Emosi Minta Perhiasan Sitaan KPK Dikembalikan: Itu Hasil Usaha Limbah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
  • comment 0 komentar
Suasana persidangan perkara dugaan korupsi Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang di Pengadilan Negeri Bandung yang turut membahas perhiasan sitaan KPK.

Suasana persidangan perkara dugaan korupsi Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang di Pengadilan Negeri Bandung yang turut membahas perhiasan sitaan KPK.

INFO CIKARANG – Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (29/6/2026).

Sidang kali ini diwarnai momen emosional ketika H.M. Kunang atau yang akrab disapa Abah Kunang meminta agar sejumlah perhiasan yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikembalikan.

Perhiasan tersebut diketahui merupakan milik Kartika Sari, istri H.M. Kunang sekaligus ibunda Ade Kuswara Kunang.

Tim kuasa hukum menegaskan bahwa barang-barang tersebut tidak berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi maupun gratifikasi.

Kuasa hukum Ade Kuswara Kunang, Andriansyah S.H., mengatakan fakta yang terungkap di persidangan menunjukkan bahwa perhiasan tersebut berasal dari hasil usaha limbah yang telah lama dijalankan H.M. Kunang.

“Faktanya, perhiasan-perhiasan yang disita itu adalah hasil kerja keras Haji Muhammad Kunang sebagai pengusaha limbah. Bahkan tadi Abah Kunang juga sempat emosional dan meminta agar perhiasan tersebut dikembalikan karena menurut beliau tidak berasal dari dugaan tindak pidana korupsi maupun gratifikasi,” ujar Andriansyah usai sidang.

Dalam persidangan, Kartika Sari juga memberikan keterangan mengenai sumber penghasilan keluarga.

Saat ditanya kuasa hukum mengenai penghasilan H.M. Kunang setiap bulan, Kartika menyebut suaminya memperoleh pendapatan sekitar Rp3 miliar hingga Rp4 miliar per bulan dari usaha limbah yang dijalankan.

Ketika ditanya mengenai asal-usul perhiasan yang disita KPK, Kartika menjawab bahwa seluruhnya dibeli menggunakan hasil usaha tersebut.

“Ya Abah beli dari hasil usaha limbah itu,” ujar Kartika di hadapan majelis hakim.

Selain menyoroti penyitaan perhiasan, tim kuasa hukum juga kembali mempertanyakan proses Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Ade Kuswara Kunang.

Menurut Andriansyah, pihaknya meminta agar saksi verbalisan atau penyidik KPK yang terlibat dalam proses penjemputan dihadirkan di persidangan guna memberikan penjelasan secara utuh mengenai rangkaian OTT.

“Kami meminta agar saksi verbalisan dari KPK dihadirkan di persidangan agar terang-benderang bagaimana rangkaian OTT itu dilakukan. Dalam beberapa perkara lain, penyidik juga dihadirkan di persidangan,” katanya.

Ia menilai terdapat sejumlah prosedur, termasuk administrasi dan waktu pelaksanaan OTT, yang perlu diuji melalui proses persidangan.

Andriansyah menambahkan, majelis hakim tidak menolak permintaan tersebut, namun menyerahkan keputusan kepada Jaksa Penuntut Umum KPK.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum KPK, Ade Azharie, menyatakan pembuktian dari pihak jaksa telah dianggap cukup.

“Pada dasarnya, kalau pembuktian dari kita sudah cukup,” ujar Ade Azharie.

Menurutnya, agenda persidangan berikutnya merupakan kesempatan bagi tim kuasa hukum terdakwa untuk menghadirkan saksi-saksi yang dinilai dapat memperkuat pembelaan, termasuk apabila ingin menghadirkan pihak yang berkaitan dengan proses penjemputan Ade Kuswara Kunang.

Persidangan selanjutnya dijadwalkan memasuki agenda pemeriksaan saksi yang diajukan oleh tim kuasa hukum terdakwa.

Dalam sidang tersebut, jaksa juga menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono, Kartika Sari, Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas SDA BMBK Tenny Intania, perwakilan Lippo Cikarang Ruli Oktaviani, sopir H.M. Kunang bernama Willi, kakak Ade Kuswara Kunang yakni Budi Utomo, anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Bhagasasi Romli Romliandi, serta seorang staf perusahaan kontraktor milik Sarjan.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir menggenangi Jalan Pantura Cikarang Barat pada Rabu malam (28/1/2026), menyebabkan lalu lintas tersendat.

    Jalan Pantura Cikarang Barat Tergenang Banjir, Arus Lalu Lintas Tersendat hingga Malam Hari

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Genangan banjir kembali merendam Jalan Pantura Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Rabu malam (28/1/2026). Luapan air menggenangi badan jalan utama yang menghubungkan wilayah Bekasi dengan Karawang tersebut, menyebabkan lalu lintas kendaraan tersendat dan aktivitas warga terganggu. Pantauan di lapangan menunjukkan, air menggenang di sejumlah titik Jalan Pantura Cikarang Barat, terutama di ruas […]

  • Kabel Optik Semrawut di Bekasi Sebabkan Warga Alami Cedera Parah, Akhirnya Dirapihkan

    Kabel Optik Semrawut di Bekasi Sebabkan Warga Alami Cedera Parah, Akhirnya Dirapihkan

    • calendar_month Ming, 13 Apr 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

      INFO CIKARANG – Sebelumnya, telah dilaporkan terjadinya insiden nahas yang menimpa seorang pengendara motor bernama Syarifudin (53 tahun). Warga Cimuning ini harus dilarikan ke klinik patah tulang setelah jatuh karena tersangkut kabel semrawut di pinggir jalan di Bantargebang, Kota Bekasi. Kejadian ini berlangsung pada Kamis, 10 April 2025, sekitar pukul 05.00 pagi, saat Syarifudin […]

  • KUHP baru resmi berlaku di Indonesia mulai 2 Januari 2026.

    KUHP Baru Berlaku 2 Januari 2026, Hubungan Seks di Luar Nikah Bisa Dipidana

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Indonesia resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2 Januari 2026. Aturan ini memuat sejumlah ketentuan baru, di antaranya pemidanaan hubungan seks di luar pernikahan serta penghinaan terhadap presiden dan lembaga negara. KUHP baru yang terdiri dari 345 halaman ini disahkan pada 2022 dan menggantikan hukum pidana warisan era kolonial […]

  • Perintah Prabowo ke Bahlil Soal LPG 3 kg, Warung dan Pengecer Bisa Jual Gas Melon Lagi

    Perintah Prabowo ke Bahlil Soal LPG 3 kg, Warung dan Pengecer Bisa Jual Gas Melon Lagi

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Pemerintah akhirnya memperbolehkan warung dan pengecer kembali berjualan LPG 3 kg secara eceran. Langkah ini diambil agar masyarakat lebih mudah mendapatkan gas bersubsidi dengan harga yang wajar. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa kebijakan ini mulai berlaku per 6 Februari 2025, setelah sempat dihentikan sejak awal bulan. Agar lebih […]

  • Kepala Kemenag Kabupaten Bekasi saat menghadiri Halalbihalal MUI di Cikarang Pusat, menegaskan pentingnya kolaborasi menjaga kerukunan umat.

    Kemenag Gandeng Pemkab Bekasi dan MUI, Dorong Kehidupan Beragama yang Harmonis

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Upaya menjaga kerukunan di tengah masyarakat yang beragam terus diperkuat di Kabupaten Bekasi. Kali ini, Kementerian Agama (Kemenag) setempat menegaskan komitmennya untuk mempererat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan para ulama. Hal itu disampaikan Kepala Kemenag Kabupaten Bekasi, Ujang Ruhiyat, saat menghadiri acara Halalbihalal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi di Cikarang Pusat, […]

  • Kondisi banjir di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, memburuk setelah tanggul Sungai Citarum di Desa Pantai Bakti jebol pada Minggu dini hari (25/1/2026), memicu kekhawatiran meluasnya genangan ke permukiman warga.

    Tanggul Sungai Citarum di Desa Pantai Bakti Muaragembong Jebol Lagi, Banjir Mengancam Permukiman Warga

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kondisi banjir di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, kembali memburuk setelah tanggul Sungai Citarum di Desa Pantai Bakti jebol pada Minggu dini hari (25/1/2026). Luapan air Sungai Citarum yang terus meningkat membuat air dengan cepat mengalir ke area sekitar, sehingga memicu kekhawatiran warga akan meluasnya genangan ke permukiman padat penduduk. Peristiwa jebolnya tanggul […]

expand_less