Breaking News
light_mode
Beranda » Bekasi » Audiensi Ahli Waris dan PLN Muara Tawar Tarumajaya: 7,000 Meter Persegi Tanah Jadi Sorotan

Audiensi Ahli Waris dan PLN Muara Tawar Tarumajaya: 7,000 Meter Persegi Tanah Jadi Sorotan

  • account_circle Info Cikarang
  • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
  • comment 0 komentar

Audiensi Ahli Waris dan PLN Muara Tawar Tarumajaya. /Foto: Istimewa

INFO CIKARANG – Rencana aksi unjuk rasa oleh ahli waris Ganeng Bin Nisan di PT PLN Nusantara UP Muara Tawar, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, terpaksa ditunda. Sebagai gantinya, dilakukan audiensi antara para ahli waris dengan perwakilan PLTU Muara Tawar dan beberapa pejabat setempat pada Sabtu (11/1/2025).

Audiensi yang difasilitasi oleh Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus, dihadiri sejumlah pihak, termasuk Dandim Tarumajaya, Camat Tarumajaya, Lurah setempat, dan kuasa hukum ahli waris, Muhammad Kadafi. Meski berlangsung selama satu jam, pertemuan tersebut belum memberikan jawaban yang memuaskan bagi ahli waris.

Tuntutan Ahli Waris

Ahli waris Ganeng Bin Nisan menuntut pembayaran sisa lahan seluas 7.000 meter persegi yang diklaim belum dilunasi oleh PLN sejak proses pembebasan tanah pada 2008. Namun, pihak PLTU Muara Tawar yang diwakili oleh Chairul Anam menyatakan bahwa keputusan pembayaran bukan berada di tangan mereka, melainkan di PLN pusat.

Chairul Anam menyampaikan bahwa segala keputusan mengenai pembayaran atau validasi data ada di PLN pusat. Pihaknya hanya dapat menyampaikan hasil audiensi ini kepada mereka.

Data Sertipikat Dipertanyakan

Dalam audiensi, perwakilan PLN pusat, Fathir, menyebut bahwa tanah tersebut telah dibebaskan dan menjadi aset PLN sejak 2008. Namun, ketika kuasa hukum ahli waris meminta nomor sertipikat tanah, Fathir mengaku tidak mengetahuinya dan enggan membuka data tersebut saat audiensi berlangsung.

“Kami merasa belum ada titik temu karena dalam pertemuan tidak adanya seseorang yang bisa mengambil kebijakan terkait nasib klien kami yang tanahnya belum dibayarkan oleh PLTU Muara Tawar,” kata Muhammad Kadafi.

Meskipun audiensi belum menghasilkan solusi, kuasa hukum ahli waris tetap menghargai upaya mediasi yang telah difasilitasi oleh aparat setempat. Namun, ia berharap pertemuan lanjutan dapat melibatkan pihak yang memiliki wewenang untuk mengambil keputusan terkait pembayaran sisa lahan.

Kadafi pun memberikan apresiasi terkait adanya audiensi tersebut, tetapi pihaknya membutuhkan solusi nyata terkait hak dari kliennya.

Dengan persoalan ini, semua pihak berharap agar ada kejelasan dan keputusan yang adil demi menghindari konflik berkepanjangan.*

  • Penulis: Info Cikarang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kenaikan PPN 12 Persen di 2025: Bagaimana Dampaknya pada Kantong Kita?

    Kenaikan PPN 12 Persen di 2025: Bagaimana Dampaknya pada Kantong Kita?

    • calendar_month Jum, 20 Des 2024
    • account_circle Info Cikarang
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 akan segera berlaku. Ini adalah bagian dari kebijakan yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Sebelumnya, PPN mengalami kenaikan dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022. Meski terlihat kecil, perubahan ini jelas […]

  • Summarecon Mall Bekasi tiadakan pesta kembang api Tahun Baru 2026

    Ikuti Imbauan Dedi Mulyadi, Summarecon Mall Bekasi Tiadakan Kembang Api Tahun Baru 2026

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Manajemen Summarecon Mall Bekasi (SMB) memutuskan untuk meniadakan pesta kembang api saat pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas atas bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra. Pembatalan agenda Spectacular Fireworks diumumkan melalui akun media sosial resmi SMB pada Jumat (26/12/2025). Dalam unggahan tersebut, manajemen menyampaikan […]

  • Profil Bupati Ade Kuswara Kunang.

    Profil Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang Kena OTT KPK

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang turut diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Profil Bupati Ade Kuswara Kunang Berdasarkan informasi di website Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jumat (19/12/2025), Ade Kuswara Kunang lahir pada 15 Agustus 1993 dan menjabat sebagai Bupati Bekasi di usia 33 tahun. Ade Kuswara maju […]

  • Warga Desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi mengikuti tradisi Babarit dengan membawa berbagai hidangan khas sebagai bentuk rasa syukur menyambut Bulan Muharam.

    Bakakak Ayam hingga Doa Bersama, Tradisi Babarit di Cibening Setu Jadi Momen Warga Sambut Muharam

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Menjelang datangnya Bulan Muharam, suasana penuh kebersamaan terlihat di Desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Warga setempat kembali menggelar tradisi Babarit, sebuah tradisi turun-temurun yang masih terus dijaga hingga saat ini. Kegiatan yang digelar pada Minggu, 21 Juni 2026 tersebut berlangsung hangat dan penuh keakraban. Sejak sore hari, warga mulai berdatangan dengan […]

  • Kasus KPK ubah peta kepemimpinan Kabupaten Bekasi.

    Menelaah Siapa Wakil Bupati Pasca Asep Surya Atmaja Naik Jabatan

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG – Penetapan mantan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember 2025 lalu berdampak langsung pada struktur kepemimpinan di Kabupaten Bekasi periode 2025–2030. Sesuai ketentuan perundang-undangan, posisi Bupati Bekasi yang kosong otomatis diisi oleh Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pun secara […]

  • KPK membuka peluang pengembangan kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

    Kasus Ijon Proyek Ade Kuswara Merembet ke Tingkat Provinsi, Ketua DPD PDIP Jabar Diperiksa KPK

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    INFO CIKARANG — Kasus dugaan praktik ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang kini mulai merambah lingkaran politik di tingkat provinsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut. Ono Surono yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat terlihat […]

expand_less